Shalat Tarawih adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadan. Namun, karena pandemi COVID-19, banyak orang bertanya-tanya apakah boleh melaksanakan Shalat Tarawih di rumah. Dalam artikel ini, kita akan membahas hukum Shalat Tarawih di rumah, beserta manfaat dan sejarahnya.
Shalat Tarawih memiliki banyak manfaat, di antaranya:
- Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
- Mempererat tali silaturahmi antar sesama Muslim.
- Menambah pahala dan ampunan dosa.
- Melatih kesabaran dan keistiqamahan.
Secara historis, Shalat Tarawih mulai dikerjakan pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Pada awalnya, Shalat Tarawih dilaksanakan secara berjamaah di masjid. Namun, seiring berjalannya waktu, Shalat Tarawih juga diperbolehkan untuk dikerjakan secara sendiri-sendiri di rumah.
Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang hukum, tata cara, dan keutamaan Shalat Tarawih di rumah. Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca dan menambah wawasan tentang ibadah di bulan Ramadan.
apakah boleh shalat tarawih di rumah
Shalat Tarawih adalah salah satu ibadah penting di bulan Ramadan. Pelaksanaan Shalat Tarawih di rumah menjadi perbincangan karena pandemi COVID-19. Untuk memahami hukum dan tata cara Shalat Tarawih di rumah, berikut 9 aspek penting yang perlu diperhatikan:
- Hukum
- Syarat
- Rakaat
- Waktu
- Tata cara
- Keutamaan
- Sunnah
- Makruh
- Halal
Setiap aspek ini memiliki keterkaitan dengan hukum boleh atau tidaknya melaksanakan Shalat Tarawih di rumah. Misalnya, dari aspek hukum, Shalat Tarawih di rumah hukumnya sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan. Dari aspek syarat, Shalat Tarawih di rumah harus memenuhi syarat seperti suci dari hadas dan najis, menghadap kiblat, dan menggunakan pakaian yang menutup aurat. Dari aspek waktu, Shalat Tarawih di rumah dapat dikerjakan setelah Shalat Isya hingga menjelang waktu Subuh.
Hukum Shalat Tarawih di Rumah
Dalam Islam, hukum Shalat Tarawih di rumah adalah sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan. Hukum ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan Shalat Tarawih, baik secara berjamaah di masjid maupun sendiri-sendiri di rumah.
- Hukum Asli
Hukum asli Shalat Tarawih adalah sunnah, artinya tidak wajib tetapi sangat dianjurkan. Hal ini karena Shalat Tarawih termasuk dalam kategori ibadah tambahan (nawafil) yang tidak termasuk dalam rukun Islam.
- Hukum Berjamaah
Shalat Tarawih berjamaah di masjid hukumnya lebih utama dibandingkan Shalat Tarawih sendiri-sendiri di rumah. Hal ini karena Shalat Tarawih berjamaah memiliki keutamaan yang lebih besar, seperti mempererat tali silaturahmi antar sesama Muslim.
- Hukum Sendiri-sendiri
Shalat Tarawih sendiri-sendiri di rumah hukumnya tetap sunnah muakkadah. Hal ini karena Shalat Tarawih adalah ibadah yang dianjurkan, baik dilaksanakan secara berjamaah maupun sendiri-sendiri.
- Hukum Bagi Perempuan
Hukum Shalat Tarawih bagi perempuan sama dengan hukum bagi laki-laki, yaitu sunnah muakkadah. Perempuan diperbolehkan melaksanakan Shalat Tarawih baik secara berjamaah di masjid maupun sendiri-sendiri di rumah.
Kesimpulannya, hukum Shalat Tarawih di rumah adalah sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan. Hukum ini berlaku baik bagi laki-laki maupun perempuan, dan baik dilaksanakan secara berjamaah di masjid maupun sendiri-sendiri di rumah.
Syarat
Syarat merupakan aspek penting yang harus dipenuhi agar Shalat Tarawih di rumah sah dan diterima oleh Allah SWT. Syarat-syarat tersebut meliputi:
- Suci dari hadas dan najis
Sebelum melaksanakan Shalat Tarawih, seseorang harus dalam keadaan suci dari hadas besar (junub) dan hadas kecil (hadas). Bersuci dapat dilakukan dengan cara berwudhu atau mandi junub.
- Menghadap kiblat
Saat melaksanakan Shalat Tarawih, seseorang harus menghadap ke arah kiblat, yaitu Ka’bah di Mekah. Menghadap kiblat merupakan syarat sah shalat.
- Menggunakan pakaian yang menutup aurat
Pakaian yang digunakan saat melaksanakan Shalat Tarawih harus menutup aurat. Bagi laki-laki, aurat yang harus ditutup adalah dari pusar hingga lutut. Bagi perempuan, aurat yang harus ditutup adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
- Niat
Sebelum melaksanakan Shalat Tarawih, seseorang harus memiliki niat untuk melaksanakan shalat tersebut. Niat diucapkan dalam hati.
Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, Shalat Tarawih yang dilaksanakan di rumah Insya Allah sah dan diterima oleh Allah SWT. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memperhatikan dan memenuhi syarat-syarat tersebut.
Rakaat
Rakaat adalah satuan dalam shalat yang terdiri dari beberapa gerakan, yaitu berdiri, rukuk, sujud, dan duduk. Jumlah rakaat dalam Shalat Tarawih bervariasi, tergantung pada kebiasaan dan tradisi di masing-masing daerah. Umumnya, Shalat Tarawih dikerjakan sebanyak 8, 10, atau 20 rakaat.
Jumlah rakaat dalam Shalat Tarawih tidak mempengaruhi hukum boleh atau tidaknya melaksanakan shalat tersebut di rumah. Baik Shalat Tarawih yang dikerjakan sebanyak 8 rakaat, 10 rakaat, atau 20 rakaat, semuanya boleh dilaksanakan di rumah. Hal ini karena jumlah rakaat bukanlah syarat sah shalat, melainkan hanya berkaitan dengan sunnah dan keutamaan.
Meskipun jumlah rakaat tidak mempengaruhi hukum boleh atau tidaknya Shalat Tarawih di rumah, namun jumlah rakaat yang lebih banyak tentu lebih utama. Hal ini karena Shalat Tarawih yang lebih banyak rakaatnya mengandung pahala yang lebih besar. Oleh karena itu, bagi yang mampu melaksanakan Shalat Tarawih dengan jumlah rakaat yang lebih banyak, dianjurkan untuk melakukannya.
Waktu
Waktu merupakan salah satu aspek penting yang terkait dengan hukum boleh atau tidaknya Shalat Tarawih di rumah. Waktu pelaksanaan Shalat Tarawih memiliki ketentuan tertentu yang harus diperhatikan agar shalat tersebut sah dan diterima oleh Allah SWT.
- Awal Waktu
Waktu awal pelaksanaan Shalat Tarawih adalah setelah Shalat Isya. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan Shalat Tarawih setelah Shalat Isya.
- Akhir Waktu
Waktu akhir pelaksanaan Shalat Tarawih adalah sebelum waktu Subuh. Hal ini karena Shalat Tarawih termasuk dalam kategori shalat malam yang waktunya berakhir sebelum waktu Subuh.
- Waktu Terbaik
Waktu terbaik untuk melaksanakan Shalat Tarawih adalah pada sepertiga malam terakhir. Hal ini karena pada sepertiga malam terakhir merupakan waktu yang mustajab untuk berdoa.
- Keringanan Waktu
Bagi yang mengalami kesulitan untuk melaksanakan Shalat Tarawih pada waktu yang telah ditentukan, diperbolehkan untuk melaksanakan Shalat Tarawih pada waktu yang lebih longgar. Misalnya, setelah Shalat Isya hingga menjelang waktu Subuh.
Dengan memperhatikan ketentuan waktu pelaksanaan Shalat Tarawih tersebut, Insya Allah Shalat Tarawih yang dilaksanakan di rumah akan sah dan diterima oleh Allah SWT. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memperhatikan dan melaksanakan Shalat Tarawih pada waktu yang telah ditentukan.
Tata cara
Tata cara Shalat Tarawih di rumah pada dasarnya sama dengan tata cara Shalat Tarawih di masjid. Berikut ini adalah tata cara Shalat Tarawih di rumah yang benar:
- Niat di dalam hati untuk melaksanakan Shalat Tarawih.
- Takbiratul ihram (Allahu Akbar).
- Membaca Surat Al-Fatihah dan surat pendek.
- Rukuk.
- I’tidal (berdiri tegak setelah rukuk).
- Sujud.
- Duduk di antara dua sujud.
- Sujud kembali.
- Duduk istirahat (tasyahud awal).
- Mengerjakan rakaat selanjutnya dengan cara yang sama hingga genap 8, 10, atau 20 rakaat.
- Salam.
Tata cara Shalat Tarawih di rumah harus dilaksanakan dengan tertib dan sesuai dengan sunnah. Tata cara yang benar akan mempengaruhi keabsahan dan kesempurnaan Shalat Tarawih. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memperhatikan dan melaksanakan Shalat Tarawih sesuai dengan tata cara yang telah ditentukan.
Keutamaan
Shalat Tarawih memiliki banyak keutamaan, baik yang dilakukan di masjid maupun di rumah. Keutamaan-keutamaan tersebut antara lain:
- Menghapus Dosa
Shalat Tarawih dapat menghapus dosa-dosa kecil yang telah dilakukan. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa barang siapa yang melaksanakan Shalat Tarawih pada bulan Ramadan dengan penuh keimanan dan ihtisab, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.
- Meningkatkan Pahala
Shalat Tarawih merupakan ibadah sunnah yang berpahala besar. Pahala Shalat Tarawih lebih besar dibandingkan dengan shalat sunnah lainnya. Hal ini karena Shalat Tarawih dikerjakan pada bulan Ramadan yang merupakan bulan penuh berkah dan ampunan.
- Menjadi Amalan Shalih
Shalat Tarawih merupakan amalan shalih yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Amalan shalih ini dapat menjadi bekal di akhirat kelak.
- Mendekatkan Diri kepada Allah SWT
Shalat Tarawih merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Melalui Shalat Tarawih, seorang hamba dapat memperbanyak ibadah dan memohon ampunan kepada Allah SWT.
Dengan mengetahui keutamaan-keutamaan Shalat Tarawih, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah ini dengan sebaik-baiknya, baik di masjid maupun di rumah. Shalat Tarawih merupakan kesempatan besar untuk memperoleh ampunan dosa, meningkatkan pahala, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Sunnah
Sunnah merupakan aspek penting dalam hukum Islam, termasuk dalam pembahasan tentang apakah boleh Shalat Tarawih di rumah. Sunnah adalah segala sesuatu yang diajarkan, dikatakan, atau dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, baik yang berkaitan dengan ibadah maupun muamalah.
- Perkataan Nabi
Sunnah dapat berupa perkataan Nabi Muhammad SAW yang disebut hadits. Misalnya, hadits yang menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan Shalat Tarawih, baik secara berjamaah di masjid maupun sendiri-sendiri di rumah.
- Perbuatan Nabi
Sunnah juga dapat berupa perbuatan Nabi Muhammad SAW yang disebut sunnah fi’liyah. Misalnya, cara Nabi Muhammad SAW melaksanakan Shalat Tarawih, seperti jumlah rakaat dan bacaan yang dibaca.
- Taqrir Nabi
Sunnah juga dapat berupa taqrir Nabi Muhammad SAW, yaitu persetujuan atau pembenaran terhadap suatu perbuatan yang dilakukan oleh sahabatnya. Misalnya, persetujuan Nabi Muhammad SAW terhadap sahabatnya yang melaksanakan Shalat Tarawih di rumah.
- Sifat Nabi
Sunnah juga dapat berupa sifat-sifat Nabi Muhammad SAW yang disebut sunnah syakhsiyah. Misalnya, sifat Nabi Muhammad SAW yang dermawan dan penyayang, yang menjadi contoh bagi umat Islam untuk meneladani sifat-sifat tersebut.
Dengan memahami aspek-aspek Sunnah tersebut, dapat disimpulkan bahwa Shalat Tarawih di rumah hukumnya sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan Shalat Tarawih, baik secara berjamaah di masjid maupun sendiri-sendiri di rumah. Selain itu, terdapat juga beberapa sahabat Nabi Muhammad SAW yang melaksanakan Shalat Tarawih di rumah, yang mendapat persetujuan atau pembenaran dari Nabi Muhammad SAW.
Makruh
Makruh adalah segala sesuatu yang dianjurkan untuk ditinggalkan, namun tidak berdosa jika dilakukan. Makruh dibagi menjadi dua, yaitu makruh tanzih dan makruh tahrim. Makruh tanzih adalah makruh yang dianjurkan untuk ditinggalkan karena tidak sesuai dengan ajaran Islam, namun tidak berdosa jika dilakukan. Sedangkan makruh tahrim adalah makruh yang mendekati haram, dan sangat dianjurkan untuk ditinggalkan karena mendekati perbuatan dosa.
Dalam konteks Shalat Tarawih, ada beberapa hal yang termasuk makruh, yaitu:
- Shalat Tarawih di rumah pada malam pertama Ramadan
- Shalat Tarawih di rumah pada malam terakhir Ramadan
- Shalat Tarawih di rumah pada malam ganjil Ramadan
Hal-hal tersebut makruh dilakukan karena bertentangan dengan sunnah Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan Shalat Tarawih di masjid, terutama pada malam-malam ganjil Ramadan. Oleh karena itu, Shalat Tarawih di rumah pada malam-malam tersebut hukumnya makruh.
Namun demikian, Shalat Tarawih di rumah tetap diperbolehkan jika ada udzur syar’i, seperti sakit, hujan deras, atau tidak adanya masjid di dekat rumah. Dalam hal ini, Shalat Tarawih di rumah hukumnya tidak makruh lagi, bahkan menjadi mubah atau boleh dilakukan.
Memahami konsep makruh dalam Shalat Tarawih sangat penting agar kita dapat melaksanakan ibadah ini dengan baik dan sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW. Dengan menghindari hal-hal yang makruh, kita dapat memperoleh pahala yang lebih besar dan terhindar dari perbuatan yang mendekati dosa.
Halal
Halal merupakan segala sesuatu yang diperbolehkan atau dihalalkan oleh Allah SWT. Konsep halal sangat penting dalam Islam, termasuk dalam ibadah Shalat Tarawih. Shalat Tarawih yang dikerjakan haruslah sesuai dengan syariat Islam, termasuk dalam hal makanan dan minuman yang dikonsumsi sebelum melaksanakan shalat tersebut.
Makanan dan minuman yang dikonsumsi sebelum melaksanakan Shalat Tarawih haruslah halal. Artinya, makanan dan minuman tersebut diperoleh dari sumber yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Misalnya, makanan dan minuman yang tidak disembelih sesuai dengan syariat Islam, makanan dan minuman yang mengandung alkohol, serta makanan dan minuman yang terkontaminasi dengan najis.
Jika seseorang mengonsumsi makanan atau minuman yang haram sebelum melaksanakan Shalat Tarawih, maka shalatnya tidak akan sah. Hal ini karena makanan dan minuman yang haram dapat membatalkan wudhu, yang merupakan syarat sah shalat. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang dikonsumsi sebelum melaksanakan Shalat Tarawih adalah halal.
Memahami hubungan antara halal dan Shalat Tarawih sangat penting agar kita dapat melaksanakan ibadah ini dengan baik dan sesuai dengan syariat Islam. Dengan mengonsumsi makanan dan minuman yang halal sebelum melaksanakan Shalat Tarawih, kita dapat memastikan bahwa shalat kita sah dan diterima oleh Allah SWT.
Pertanyaan Umum tentang Shalat Tarawih di Rumah
Shalat Tarawih di rumah menjadi perbincangan seiring dengan adanya pandemi. Untuk menjawab pertanyaan yang muncul, berikut adalah beberapa pertanyaan umum dan jawabannya:
Pertanyaan 1: Apakah boleh melaksanakan Shalat Tarawih di rumah?
Jawaban: Ya, boleh. Hukum Shalat Tarawih di rumah adalah sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan.
Pertanyaan 2: Apa saja syarat yang harus dipenuhi agar Shalat Tarawih di rumah sah?
Jawaban: Syaratnya adalah suci dari hadas dan najis, menghadap kiblat, menggunakan pakaian yang menutup aurat, serta berniat Shalat Tarawih.
Pertanyaan 3: Berapa jumlah rakaat Shalat Tarawih?
Jawaban: Jumlah rakaat bervariasi, umumnya 8, 10, atau 20 rakaat.
Pertanyaan 4: Kapan waktu pelaksanaan Shalat Tarawih?
Jawaban: Setelah Shalat Isya hingga sebelum waktu Subuh.
Pertanyaan 5: Bagaimana tata cara Shalat Tarawih di rumah?
Jawaban: Sama dengan Shalat Tarawih di masjid, yaitu niat, takbiratul ihram, membaca Surat Al-Fatihah dan surat pendek, ruku’, sujud, dan seterusnya.
Pertanyaan 6: Apa keutamaan Shalat Tarawih di rumah?
Jawaban: Mendapat pahala yang besar, menghapus dosa, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Ringkasnya, Shalat Tarawih di rumah hukumnya boleh dan memiliki banyak keutamaan. Dengan memenuhi syarat dan tata cara yang benar, kita bisa melaksanakan ibadah ini dengan khusyuk dan mendapatkan manfaatnya secara optimal.
Selanjutnya, kita akan membahas hal-hal yang disunnahkan dan dimakruhkan dalam Shalat Tarawih di rumah.
Tips Melaksanakan Shalat Tarawih di Rumah
Melaksanakan Shalat Tarawih di rumah dapat menjadi alternatif ketika tidak memungkinkan untuk pergi ke masjid. Untuk melaksanakan Shalat Tarawih di rumah dengan baik dan khusyuk, berikut adalah beberapa tips yang dapat diterapkan:
Tip 1: Niatkan dengan Ikhlas
Niatkan Shalat Tarawih karena ibadah kepada Allah SWT, bukan karena ingin dilihat atau dipuji orang lain.
Tip 2: Siapkan Diri dengan Baik
Bersihkan diri dari hadas dan najis, kenakan pakaian yang bersih dan menutup aurat, serta pastikan tempat shalat bersih dan tenang.
Tip 3: Ikuti Tata Cara yang Benar
Ikuti tata cara Shalat Tarawih sesuai dengan sunnah, yaitu niat, takbiratul ihram, membaca Surat Al-Fatihah dan surat pendek, ruku’, sujud, dan seterusnya.
Tip 4: Bacaan dan Doa dengan Suara Pelan
Bacaan Surat Al-Fatihah dan surat pendek, serta doa-doa dalam Shalat Tarawih, dibaca dengan suara pelan agar tidak mengganggu orang lain.
Tip 5: Khusyuk dan Tadabbur
Fokuskan pikiran dan hati selama Shalat Tarawih, tadabburi bacaan dan doanya, serta rasakan kehadiran Allah SWT.
Tip 6: Berjamaah dengan Keluarga
Ajak anggota keluarga untuk berjamaah Shalat Tarawih di rumah, sehingga dapat mempererat tali silaturahmi dan menambah kekhusyukan.
Tip 7: Manfaatkan Waktu dengan Baik
Manfaatkan waktu luang di bulan Ramadan untuk memperbanyak Shalat Tarawih, baik di masjid maupun di rumah.
Tip 8: Tetap Jaga Protokol Kesehatan
Jika memungkinkan untuk Shalat Tarawih berjamaah di rumah bersama orang lain, tetap patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Dengan menerapkan tips-tips tersebut, diharapkan Shalat Tarawih di rumah dapat dilaksanakan dengan baik dan khusyuk, sehingga dapat memperoleh pahala yang maksimal dan manfaat spiritual yang optimal.
Tips-tips ini akan semakin melengkapi pembahasan kita mengenai hukum, syarat, dan tata cara Shalat Tarawih di rumah pada bagian selanjutnya.
Kesimpulan
Dari pembahasan tentang “apakah boleh shalat tarawih di rumah”, dapat disimpulkan bahwa hukum Shalat Tarawih di rumah adalah sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan. Shalat Tarawih di rumah memiliki keutamaan yang sama dengan Shalat Tarawih di masjid, seperti menghapus dosa, meningkatkan pahala, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Namun, perlu diperhatikan syarat dan tata cara Shalat Tarawih yang benar agar shalatnya sah dan diterima. Selain itu, ada beberapa hal yang disunnahkan dan dimakruhkan dalam Shalat Tarawih di rumah.
Dengan memahami hukum dan tata cara Shalat Tarawih di rumah, umat Islam dapat melaksanakan ibadah ini dengan baik dan khusyuk, baik secara berjamaah di masjid maupun sendiri-sendiri di rumah. Melalui ibadah Shalat Tarawih, semoga kita dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta memperoleh pahala dan ampunan yang berlimpah di bulan Ramadan yang penuh berkah.