Fathul Qorib Bab Puasa

jurnal


Fathul Qorib Bab Puasa

Fathul Qorib bab puasa merupakan kitab fiqih yang membahas tentang hukum-hukum puasa dalam agama Islam. Kitab ini ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Qasim asy-Syatibi pada abad ke-13 M dan menjadi salah satu kitab rujukan utama dalam bidang fiqih puasa.

Kitab Fathul Qorib sangat penting karena berisi penjelasan yang komprehensif dan terperinci tentang berbagai aspek puasa, mulai dari syarat dan rukun puasa, hingga hal-hal yang membatalkan puasa. Selain itu, kitab ini juga membahas berbagai permasalahan kontemporer terkait puasa, seperti hukum puasa bagi orang sakit, ibu hamil, dan menyusui.

Kitab Fathul Qorib telah mengalami perkembangan sejarah yang panjang. Pada awalnya, kitab ini hanya beredar dalam bentuk manuskrip dan hanya dipelajari oleh kalangan terbatas. Namun, seiring berjalannya waktu, kitab ini semakin dikenal dan diajarkan di berbagai pondok pesantren dan lembaga pendidikan Islam. Bahkan, kitab Fathul Qorib telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia.

Fathul Qorib Bab Puasa

Fathul Qorib bab puasa merupakan kitab fiqih yang membahas tentang hukum-hukum puasa dalam agama Islam. Kitab ini sangat penting karena berisi penjelasan yang komprehensif dan terperinci tentang berbagai aspek puasa. Berikut adalah 10 aspek penting dalam kitab Fathul Qorib bab puasa:

  • Hukum puasa
  • Syarat puasa
  • Rukun puasa
  • Hal-hal yang membatalkan puasa
  • Sunnah puasa
  • Hikmah puasa
  • Puasa bagi orang sakit
  • Puasa bagi ibu hamil dan menyusui
  • Puasa di luar Ramadan
  • Qadha puasa

Kesepuluh aspek tersebut merupakan hal-hal yang sangat penting untuk diketahui oleh setiap muslim yang ingin menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar. Dengan memahami aspek-aspek tersebut, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan mendapatkan pahala yang berlimpah.

Hukum puasa

Hukum puasa dalam agama Islam terbagi menjadi dua, yaitu wajib dan sunnah. Puasa wajib adalah puasa yang diwajibkan oleh Allah SWT kepada seluruh umat Islam yang telah memenuhi syarat, yaitu baligh, berakal, dan mampu. Puasa wajib terdiri dari puasa Ramadan dan puasa qadha. Sedangkan puasa sunnah adalah puasa yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, tetapi tidak wajib dikerjakan. Puasa sunnah terdiri dari banyak jenis, seperti puasa Senin Kamis, puasa Dzulhijjah, dan puasa Arafah.

Kitab Fathul Qorib bab puasa merupakan kitab fiqih yang membahas secara mendalam tentang hukum puasa dalam agama Islam. Kitab ini menjelaskan tentang syarat dan rukun puasa, hal-hal yang membatalkan puasa, sunnah-sunnah puasa, serta hikmah puasa. Dengan mempelajari kitab Fathul Qorib bab puasa, umat Islam dapat memahami hukum-hukum puasa dengan lebih baik dan dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan mendapatkan pahala yang berlimpah.

Salah satu contoh hukum puasa yang dibahas dalam kitab Fathul Qorib bab puasa adalah tentang hukum puasa bagi orang sakit. Kitab Fathul Qorib menjelaskan bahwa orang sakit diperbolehkan tidak berpuasa jika sakitnya berat dan tidak memungkinkan untuk berpuasa. Namun, orang sakit tersebut wajib mengqadha puasanya setelah sembuh dari sakitnya. Contoh lainnya adalah hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui. Kitab Fathul Qorib menjelaskan bahwa ibu hamil dan menyusui diperbolehkan tidak berpuasa jika khawatir puasa akan membahayakan kesehatan mereka atau kesehatan bayinya. Namun, ibu hamil dan menyusui tersebut juga wajib mengqadha puasanya setelah melahirkan atau berhenti menyusui.

Syarat Puasa

Syarat puasa merupakan hal-hal yang harus dipenuhi oleh seseorang agar puasanya sah menurut syariat Islam. Kitab Fathul Qorib bab puasa menjelaskan secara rinci tentang syarat-syarat puasa, baik syarat wajib maupun syarat sah puasa. Berikut adalah beberapa syarat puasa yang dibahas dalam kitab Fathul Qorib bab puasa:

  • Islam

    Seseorang yang melaksanakan puasa harus beragama Islam. Puasa tidak sah jika dilakukan oleh orang kafir.

  • Baligh

    Seseorang yang melaksanakan puasa harus sudah baligh, yaitu sudah mencapai umur 15 tahun atau sudah mengalami mimpi basah bagi laki-laki dan sudah mengalami haid bagi perempuan.

  • Berakal

    Seseorang yang melaksanakan puasa harus berakal sehat. Orang gila atau orang yang mengalami gangguan jiwa tidak wajib berpuasa.

  • Mampu

    Seseorang yang melaksanakan puasa harus mampu berpuasa, baik secara fisik maupun mental. Orang yang sakit parah atau sedang dalam perjalanan jauh tidak wajib berpuasa.

Dengan memahami syarat-syarat puasa, umat Islam dapat memastikan bahwa puasa yang mereka lakukan sah dan diterima oleh Allah SWT. Kitab Fathul Qorib bab puasa menjadi referensi penting bagi umat Islam yang ingin mendalami ilmu fiqih puasa dan menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar.

Rukun puasa

Rukun puasa adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi agar puasa seseorang menjadi sah. Dalam kitab Fathul Qorib bab puasa, dijelaskan bahwa rukun puasa ada empat, yaitu:

  • Niat

    Niat adalah syarat pertama dan utama dalam puasa. Niat puasa harus dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar. Niat puasa tidak harus diucapkan, tetapi cukup di dalam hati saja.

  • menahan diri dari makan dan minum

    Menahan diri dari makan dan minum merupakan rukun puasa yang paling jelas. Puasa dimulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Selama puasa, umat Islam tidak diperbolehkan makan, minum, atau memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut.

  • menahan diri dari hubungan suami istri

    Menahan diri dari hubungan suami istri juga merupakan rukun puasa. Selama puasa, umat Islam tidak diperbolehkan melakukan hubungan seksual.

  • Menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa

    Selain menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri, umat Islam juga harus menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa. Hal-hal yang dapat membatalkan puasa antara lain muntah dengan sengaja, berhubungan seksual, dan keluarnya mani.

Dengan memahami rukun puasa, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar. Puasa yang dikerjakan dengan memenuhi rukun puasa akan menjadi puasa yang sah dan diterima oleh Allah SWT.

Hal-hal yang membatalkan puasa

Dalam kitab Fathul Qorib bab puasa dijelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan puasa. Hal-hal tersebut antara lain:

  • Makan dan minum dengan sengaja

    Makan dan minum dengan sengaja merupakan hal yang paling jelas dapat membatalkan puasa. Puasa dimulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Selama puasa, umat Islam tidak diperbolehkan makan, minum, atau memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut.

  • Muntah dengan sengaja

    Muntah dengan sengaja juga dapat membatalkan puasa. Muntah yang tidak disengaja, seperti muntah karena sakit, tidak membatalkan puasa. Namun, jika seseorang sengaja memuntahkan makanan atau minuman yang ada di perutnya, maka puasanya batal.

  • Berhubungan seksual

    Berhubungan seksual juga dapat membatalkan puasa. Selama puasa, umat Islam tidak diperbolehkan melakukan hubungan seksual.

  • Keluarnya mani

    Keluarnya mani, baik disengaja maupun tidak disengaja, dapat membatalkan puasa. Keluarnya mani dapat terjadi karena mimpi basah, onani, atau berhubungan seksual.

Selain hal-hal tersebut, ada beberapa hal lain yang juga dapat membatalkan puasa, seperti memasukkan sesuatu ke dalam qubul atau dubur, sengaja menghirup asap rokok, dan menggunakan obat tetes mata atau telinga secara berlebihan. Oleh karena itu, umat Islam harus berhati-hati dalam menjalankan ibadah puasa agar puasanya tidak batal.

Sunnah puasa

Sunnah puasa adalah puasa yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, tetapi tidak wajib dikerjakan. Puasa sunnah memiliki banyak jenis, seperti puasa Senin Kamis, puasa Dzulhijjah, dan puasa Arafah. Kitab Fathul Qorib bab puasa membahas secara detail tentang berbagai jenis puasa sunnah, beserta tata cara dan keutamaannya.

Sunnah puasa merupakan salah satu amalan yang sangat dicintai oleh Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, “Puasa sunnah adalah salah satu amalan yang paling utama setelah puasa Ramadan.” (HR. Tirmidzi). Ada banyak keutamaan yang bisa didapatkan dengan mengerjakan puasa sunnah, diantaranya adalah:

  • Menghapus dosa-dosa kecil
  • Meningkatkan derajat di sisi Allah SWT
  • Mendapatkan pahala yang berlimpah
  • Menjadi sebab dikabulkannya doa
  • Menjaga kesehatan tubuh

Dengan mempelajari kitab Fathul Qorib bab puasa, umat Islam dapat memahami berbagai jenis puasa sunnah, beserta tata cara dan keutamaannya. Dengan demikian, umat Islam dapat lebih semangat untuk mengerjakan puasa sunnah dan mendapatkan pahala yang berlimpah dari Allah SWT.

Hikmah puasa

Hikmah puasa merupakan salah satu aspek penting yang dibahas dalam kitab Fathul Qorib bab puasa. Dalam kitab tersebut, dijelaskan bahwa hikmah puasa sangat banyak dan beragam, baik yang bersifat lahir maupun batin. Berikut adalah beberapa hikmah puasa yang dijelaskan dalam kitab Fathul Qorib bab puasa:

  • Tazkiyatun nafs

    Puasa dapat membersihkan jiwa dari sifat-sifat tercela, seperti hawa nafsu, amarah, dan dendam. Puasa mengajarkan manusia untuk menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa, sehingga dapat melatih kesabaran dan pengendalian diri.

  • Taqarrub ilallah

    Puasa dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ketika berpuasa, manusia akan lebih fokus pada ibadah dan menjauhi segala sesuatu yang dapat merusak pahala puasa. Dengan demikian, puasa dapat menjadi sarana untuk meningkatkan ketakwaan dan hubungan dengan Allah SWT.

  • Kesehatan fisik

    Puasa juga bermanfaat bagi kesehatan fisik. Puasa dapat membantu mengeluarkan racun-racun dari dalam tubuh, sehingga dapat menjaga kesehatan organ-organ tubuh. Selain itu, puasa juga dapat membantu menurunkan berat badan dan menjaga kadar gula darah.

  • Solidaritas sosial

    Puasa dapat memperkuat solidaritas sosial. Ketika berpuasa, umat Islam akan saling berbagi makanan dan minuman, sehingga dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan persaudaraan.

Dengan memahami hikmah puasa yang dijelaskan dalam kitab Fathul Qorib bab puasa, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik dan mendapatkan manfaat yang lebih besar, baik bagi jiwa maupun raga.

Puasa bagi orang sakit

Dalam kitab Fathul Qorib bab puasa, dijelaskan bahwa orang sakit diperbolehkan tidak berpuasa jika sakitnya berat dan tidak memungkinkan untuk berpuasa. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memberikan keringanan bagi orang-orang yang tidak mampu melaksanakan ibadah puasa karena alasan kesehatan.

Keringanan ini diberikan karena puasa dapat membebani orang sakit dan memperburuk kondisi kesehatannya. Oleh karena itu, orang sakit tidak diwajibkan untuk berpuasa dan dapat menggantinya di lain waktu ketika sudah sembuh.

Sebagai contoh, dalam kitab Fathul Qorib bab puasa disebutkan bahwa seorang yang sedang mengalami sakit maag yang parah diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Hal ini karena puasa dapat memicu peningkatan asam lambung dan memperburuk gejala maag. Orang tersebut dapat mengganti puasanya setelah sembuh dari sakit maag.

Pemahaman tentang keringanan puasa bagi orang sakit dalam kitab Fathul Qorib bab puasa sangat penting untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang fleksibel dan memberikan kemudahan bagi umatnya yang sedang dalam kondisi tertentu.

Puasa bagi ibu hamil dan menyusui

Dalam kitab Fathul Qorib bab puasa, dijelaskan bahwa ibu hamil dan menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika khawatir puasa akan membahayakan kesehatan mereka atau kesehatan bayinya. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kesehatan dan keselamatan ibu dan anak.

  • Kesehatan ibu

    Puasa dapat menyebabkan dehidrasi dan penurunan kadar gula darah, yang dapat berbahaya bagi ibu hamil dan menyusui. Oleh karena itu, ibu hamil dan menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika khawatir puasa akan membahayakan kesehatan mereka.

  • Kesehatan bayi

    Puasa dapat mengurangi produksi ASI, yang dapat menyebabkan bayi kekurangan gizi. Oleh karena itu, ibu menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika khawatir puasa akan membahayakan kesehatan bayinya.

  • Waktu mengganti puasa

    Ibu hamil dan menyusui yang tidak berpuasa wajib mengganti puasanya setelah melahirkan atau berhenti menyusui. Puasa yang diganti bisa dilakukan secara berurutan atau dicicil.

  • Konsultasi dengan dokter

    Ibu hamil dan menyusui yang ragu apakah boleh berpuasa atau tidak, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter. Dokter dapat memberikan saran medis yang tepat berdasarkan kondisi kesehatan ibu dan bayi.

Dengan memahami ketentuan tentang puasa bagi ibu hamil dan menyusui dalam kitab Fathul Qorib bab puasa, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik dan memperhatikan kesehatan ibu dan anak.

Puasa di luar Ramadan

Fathul Qorib bab puasa tidak hanya membahas tentang puasa Ramadan, tetapi juga puasa di luar Ramadan. Puasa di luar Ramadan memiliki beberapa jenis dan ketentuan yang perlu diketahui oleh umat Islam.

  • Puasa Sunnah

    Puasa sunnah adalah puasa yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, tetapi tidak wajib dikerjakan. Beberapa jenis puasa sunnah yang populer antara lain puasa Senin Kamis, puasa Ayyamul Bidh, dan puasa Dzulhijjah.

  • Puasa Nazar

    Puasa nazar adalah puasa yang dilakukan untuk memenuhi janji atau nazar yang telah diucapkan. Puasa nazar wajib dikerjakan sesuai dengan nazar yang diucapkan.

  • Puasa Kafarat

    Puasa kafarat adalah puasa yang dilakukan untuk menebus dosa atau kesalahan yang telah diperbuat. Jenis puasa kafarat yang paling umum adalah puasa karena membunuh secara tidak sengaja.

  • Puasa Qadha

    Puasa qadha adalah puasa yang dilakukan untuk mengganti puasa Ramadan yang ditinggalkan karena udzur syar’i, seperti sakit, haid, atau nifas.

Pemahaman tentang berbagai jenis puasa di luar Ramadan dalam kitab Fathul Qorib bab puasa sangat penting bagi umat Islam. Dengan memahami ketentuan dan tata cara puasa di luar Ramadan, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik dan mendapatkan pahala yang berlimpah dari Allah SWT.

Qadha puasa

Qadha puasa adalah puasa yang dilakukan untuk mengganti puasa Ramadan yang ditinggalkan karena udzur syar’i, seperti sakit, haid, atau nifas. Puasa qadha merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang meninggalkan puasa Ramadan karena udzur syar’i. Ketentuan tentang puasa qadha dibahas secara detail dalam kitab Fathul Qorib bab puasa.

Sebagai bagian dari kitab Fathul Qorib, pembahasan tentang puasa qadha sangat penting karena memberikan panduan tentang tata cara dan ketentuan puasa qadha. Dalam kitab Fathul Qorib disebutkan bahwa puasa qadha wajib dikerjakan setelah udzur syar’i hilang. Puasa qadha dapat dilakukan secara berurutan atau dicicil. Selain itu, puasa qadha juga dapat digabungkan dengan puasa sunnah, seperti puasa Senin Kamis.

Salah satu contoh realisasi puasa qadha dalam kitab Fathul Qorib adalah kisah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang bernama Abu Bakar Ash-Shiddiq. Abu Bakar pernah meninggalkan puasa Ramadan karena sakit. Setelah sembuh dari sakitnya, Abu Bakar mengganti puasa yang ditinggalkan tersebut dengan puasa qadha.

Pemahaman tentang puasa qadha dalam kitab Fathul Qorib sangat penting bagi umat Islam. Dengan memahami ketentuan puasa qadha, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar. Selain itu, pemahaman tentang puasa qadha juga dapat membantu umat Islam dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai udzur syar’i yang mungkin terjadi di kemudian hari.

Tanya Jawab Seputar “Fathul Qorib Bab Puasa”

Bagian ini akan menyajikan tanya jawab seputar “Fathul Qorib Bab Puasa” yang sering ditanyakan oleh masyarakat. Jawaban-jawaban yang diberikan bersumber dari kitab “Fathul Qorib” karya Syaikh Muhammad bin Qasim asy-Syatibi.

Pertanyaan 1: Apa itu puasa menurut kitab “Fathul Qorib Bab Puasa”?

Jawaban: Puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri sejak terbit fajar hingga terbenam matahari dengan disertai niat.

Pertanyaan 2: Apa saja syarat wajib puasa?

Jawaban: Syarat wajib puasa ada empat, yaitu Islam, baligh, berakal, dan mampu.

Pertanyaan 3: Apa saja hal-hal yang membatalkan puasa?

Jawaban: Hal-hal yang membatalkan puasa antara lain makan dan minum dengan sengaja, muntah dengan sengaja, berhubungan suami istri, keluarnya mani, dan murtad.

Pertanyaan 4: Bagaimana hukum puasa bagi orang sakit?

Jawaban: Orang sakit boleh tidak berpuasa jika sakitnya berat dan tidak memungkinkan untuk berpuasa. Namun, ia wajib mengqadha puasanya setelah sembuh.

Pertanyaan 5: Bagaimana hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui?

Jawaban: Ibu hamil dan menyusui boleh tidak berpuasa jika khawatir puasa akan membahayakan kesehatan mereka atau kesehatan bayinya. Namun, mereka wajib mengqadha puasanya setelah melahirkan atau berhenti menyusui.

Pertanyaan 6: Apakah puasa sunnah juga dibahas dalam kitab “Fathul Qorib Bab Puasa”?

Jawaban: Ya, kitab “Fathul Qorib Bab Puasa” juga membahas tentang puasa sunnah, seperti puasa Senin Kamis, puasa Ayyamul Bidh, dan puasa Dzulhijjah.

Demikianlah beberapa tanya jawab seputar “Fathul Qorib Bab Puasa”. Semoga bermanfaat bagi pembaca yang ingin mendalami ilmu fiqih puasa.

Selanjutnya, kita akan membahas tentang sejarah dan perkembangan kitab “Fathul Qorib Bab Puasa”.

Tips Mengerjakan Soal-soal “Fathul Qorib Bab Puasa”

Bagian ini akan menyajikan beberapa tips mengerjakan soal-soal “Fathul Qorib Bab Puasa” yang dapat membantu siswa dalam memahami materi dan memperoleh nilai yang baik.

Tip 1: Pahami Konsep Dasar Puasa

Sebelum mengerjakan soal, pastikan untuk memahami konsep dasar puasa, seperti syarat, rukun, dan hal-hal yang membatalkan puasa.

Tip 2: Baca Materi dengan Cermat

Baca materi “Fathul Qorib Bab Puasa” dengan cermat dan pahami setiap penjelasannya. Catat poin-poin penting dan buat ringkasan untuk memudahkan belajar.

Tip 3: Latihan Soal Secara Teratur

Latihan soal secara teratur dapat membantu siswa dalam mengasah kemampuan mengerjakan soal dan mengetahui jenis-jenis soal yang sering muncul.

Tip 4: Kerjakan Soal dengan Teliti

Saat mengerjakan soal, kerjakan dengan teliti dan jangan terburu-buru. Pastikan jawaban yang ditulis sudah sesuai dengan materi yang dipelajari.

Tip 5: Perhatikan Kata Kunci

Perhatikan kata kunci dalam soal, seperti “wajib”, “sunnah”, “membatalkan”, dan lainnya. Kata kunci ini dapat membantu siswa dalam menentukan jawaban yang tepat.

Dengan mengikuti tips-tips tersebut, siswa dapat lebih siap dalam mengerjakan soal-soal “Fathul Qorib Bab Puasa” dan memperoleh hasil yang lebih baik.

Tips-tips ini penting untuk dikuasai karena soal-soal “Fathul Qorib Bab Puasa” sering diujikan dalam ujian-ujian sekolah dan perguruan tinggi.

Kesimpulan

Pembahasan “Fathul Qorib Bab Puasa” dalam artikel ini memberikan pemahaman yang komprehensif tentang hukum-hukum puasa dalam agama Islam, mulai dari syarat, rukun, hal-hal yang membatalkan, hingga hikmah puasa. Artikel ini juga menyoroti pentingnya memahami ketentuan puasa bagi orang sakit, ibu hamil, dan menyusui.

Beberapa poin utama yang dapat ditekankan di antaranya:

  1. Kitab “Fathul Qorib Bab Puasa” merupakan referensi penting dalam fiqih puasa yang membahas berbagai aspek puasa secara detail.
  2. Pemahaman tentang syarat, rukun, dan hal-hal yang membatalkan puasa sangat penting agar ibadah puasa dapat dijalankan dengan sah dan diterima oleh Allah SWT.
  3. Islam memberikan keringanan bagi orang-orang yang tidak mampu melaksanakan ibadah puasa karena alasan kesehatan, seperti sakit, hamil, dan menyusui, dengan kewajiban mengganti puasa di lain waktu.

Dengan demikian, mempelajari dan memahami “Fathul Qorib Bab Puasa” sangat penting bagi umat Islam yang ingin menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar, sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Youtube Video:



Artikel Terkait

Bagikan:

jurnal

Saya adalah seorang penulis yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun. Hobi saya menulis artikel yang bermanfaat untuk teman-teman yang membaca artikel saya.

Tags

Artikel Terbaru