Jika Lupa Sahur Apakah Boleh Puasa

jurnal


Jika Lupa Sahur Apakah Boleh Puasa

Jika lupa sahur apakah boleh puasa merupakan pertanyaan yang sering ditanyakan oleh umat Islam. Sahur adalah makan sebelum fajar menjelang waktu puasa. Lupa sahur dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti kesiangan atau bangun kesiangan. Dalam ajaran Islam, terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum puasa jika lupa sahur. Pendapat pertama mengatakan bahwa puasa tetap sah jika lupa sahur. Pendapat kedua mengatakan bahwa puasa tidak sah jika lupa sahur.

Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang tidak sengaja makan atau minum ketika ia lupa bahwa ia berpuasa, maka puasanya tidak batal.” Hadits ini menjadi dasar bagi pendapat pertama yang menyatakan bahwa puasa tetap sah jika lupa sahur. Namun, terdapat juga hadits lain yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang makan atau minum dengan sengaja ketika ia berpuasa, maka puasanya batal.” Hadits ini menjadi dasar bagi pendapat kedua yang menyatakan bahwa puasa tidak sah jika lupa sahur.

Perbedaan pendapat ulama mengenai hukum puasa jika lupa sahur ini berlanjut hingga saat ini. Namun, mayoritas ulama berpendapat bahwa puasa tetap sah jika lupa sahur. Pendapat ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang menyatakan bahwa puasa tidak batal jika lupa makan atau minum.

jika lupa sahur apakah boleh puasa

Melupakan sahur merupakan hal yang dapat terjadi, sehingga penting untuk memahami hukum puasa jika lupa sahur. Ada beberapa aspek penting yang perlu dipertimbangkan, antara lain:

  • Hukum puasa
  • Dalil Al-Qur’an
  • Hadits Nabi
  • Pendapat ulama
  • Sah atau tidak
  • Batal atau tidak
  • Syarat puasa
  • Waktu sahur
  • Lupa makan dan minum
  • Lupa berniat

Aspek-aspek tersebut saling terkait dan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang hukum puasa jika lupa sahur. Misalnya, dalil Al-Qur’an dan hadits Nabi menjadi landasan utama dalam menentukan hukum puasa. Pendapat ulama juga berpengaruh dalam memahami hukum puasa, meskipun terdapat perbedaan pendapat di antara mereka. Dengan memahami aspek-aspek ini, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan benar sesuai dengan ajaran Islam.

Hukum puasa

Hukum puasa adalah suatu ketetapan Allah SWT mengenai kewajiban umat Islam untuk berpuasa pada bulan Ramadhan. Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Hukum puasa terbagi menjadi dua, yaitu wajib dan sunnah.

Puasa wajib hukumnya bagi setiap Muslim yang telah baligh, berakal, dan mampu. Sedangkan puasa sunnah adalah puasa yang dianjurkan untuk dilakukan, seperti puasa Senin-Kamis, puasa Daud, dan puasa Arafah. Jika lupa sahur, maka hukum puasanya menjadi tidak wajib dan menjadi sunnah.

Dalam praktiknya, jika seseorang lupa sahur, maka ia tetap diperbolehkan untuk melanjutkan puasanya. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: “Barang siapa yang tidak sengaja makan atau minum ketika ia lupa bahwa ia berpuasa, maka puasanya tidak batal.” Hadits ini menunjukkan bahwa lupa sahur tidak membatalkan puasa. Namun, jika seseorang sengaja makan atau minum ketika ia lupa bahwa ia berpuasa, maka puasanya batal.

Memahami hukum puasa sangat penting bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa dengan benar. Dengan memahami hukum puasa, umat Islam dapat menghindari perbuatan yang dapat membatalkan puasa, seperti makan dan minum dengan sengaja ketika berpuasa.

Dalil Al-Qur’an

Dalil Al-Qur’an merupakan dasar hukum bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah, termasuk ibadah puasa. Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam memuat ayat-ayat yang menjelaskan tentang hukum puasa, termasuk hukum puasa jika lupa sahur.

Dalam Al-Qur’an, terdapat ayat yang menjelaskan bahwa jika seseorang lupa sahur, maka puasanya tetap sah. Ayat tersebut terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 185 yang berbunyi: “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” Ayat ini menunjukkan bahwa batas waktu makan dan minum bagi orang yang berpuasa adalah hingga terbit fajar. Jika seseorang lupa sahur dan baru ingat setelah terbit fajar, maka puasanya tetap sah.

Selain ayat tersebut, terdapat juga hadits Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan tentang hukum puasa jika lupa sahur. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, yang berbunyi: “Barang siapa yang tidak sengaja makan atau minum ketika ia lupa bahwa ia berpuasa, maka puasanya tidak batal.” Hadits ini semakin memperkuat dalil Al-Qur’an tentang hukum puasa jika lupa sahur.

Memahami dalil Al-Qur’an dan hadits tentang hukum puasa jika lupa sahur sangat penting bagi umat Islam. Dengan memahami dalil-dalil tersebut, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan benar dan tidak ragu-ragu jika lupa sahur. Selain itu, memahami dalil Al-Qur’an juga dapat meningkatkan keimanan dan keyakinan umat Islam terhadap ajaran Islam.

Hadits Nabi

Hadits Nabi merupakan perkataan, perbuatan, atau ketetapan Rasulullah SAW yang menjadi sumber hukum Islam setelah Al-Qur’an. Hadits memiliki peran yang sangat penting dalam hukum Islam, termasuk dalam hukum puasa. Salah satu topik yang dibahas dalam hadits adalah tentang hukum puasa jika lupa sahur.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang tidak sengaja makan atau minum ketika ia lupa bahwa ia berpuasa, maka puasanya tidak batal.” Hadits ini menunjukkan bahwa jika seseorang lupa sahur, maka puasanya tetap sah. Hadits ini menjadi dasar hukum bagi umat Islam untuk tetap melanjutkan puasa jika lupa sahur.

Memahami hadits Nabi tentang hukum puasa jika lupa sahur sangat penting bagi umat Islam. Dengan memahami hadits ini, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan benar dan tidak ragu-ragu jika lupa sahur. Selain itu, memahami hadits Nabi juga dapat meningkatkan keimanan dan keyakinan umat Islam terhadap ajaran Islam.

Pendapat ulama

Dalam Islam, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai berbagai persoalan keagamaan, termasuk hukum puasa jika lupa sahur. Pendapat ulama ini menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam menentukan hukum suatu persoalan dalam Islam.

  • Pendapat mayoritas ulama

    Pendapat mayoritas ulama menyatakan bahwa puasa tetap sah jika lupa sahur. Pendapat ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: “Barang siapa yang tidak sengaja makan atau minum ketika ia lupa bahwa ia berpuasa, maka puasanya tidak batal.” Hadits ini menunjukkan bahwa lupa sahur tidak membatalkan puasa.

  • Pendapat minoritas ulama

    Pendapat minoritas ulama menyatakan bahwa puasa tidak sah jika lupa sahur. Pendapat ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud: “Barang siapa yang makan atau minum dengan sengaja ketika ia berpuasa, maka puasanya batal.” Hadits ini menunjukkan bahwa makan atau minum dengan sengaja, termasuk lupa sahur, dapat membatalkan puasa.

  • Implikasi dalam praktik

    Perbedaan pendapat ulama mengenai hukum puasa jika lupa sahur berimplikasi pada praktik ibadah puasa di kalangan umat Islam. Mayoritas umat Islam mengikuti pendapat mayoritas ulama yang menyatakan bahwa puasa tetap sah jika lupa sahur. Namun, ada juga sebagian umat Islam yang mengikuti pendapat minoritas ulama dan memilih untuk mengganti puasa jika lupa sahur.

  • Kesimpulan

    Perbedaan pendapat ulama mengenai hukum puasa jika lupa sahur menunjukkan adanya keragaman pendapat dalam Islam. Umat Islam dapat memilih untuk mengikuti pendapat mayoritas ulama atau pendapat minoritas ulama sesuai dengan keyakinan dan pemahaman masing-masing.

Memahami pendapat ulama mengenai hukum puasa jika lupa sahur sangat penting bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dengan benar. Dengan memahami pendapat ulama, umat Islam dapat menghindari perbuatan yang dapat membatalkan puasa dan menjalankan ibadah puasa sesuai dengan tuntunan agama.

Sah atau tidak

Sah atau tidaknya puasa merupakan pertanyaan yang sering muncul ketika seseorang lupa sahur. Sah atau tidaknya puasa memiliki kaitan erat dengan hukum puasa jika lupa sahur. Dalam Islam, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai hukum puasa jika lupa sahur. Pendapat mayoritas ulama menyatakan bahwa puasa tetap sah jika lupa sahur, sedangkan pendapat minoritas ulama menyatakan bahwa puasa tidak sah jika lupa sahur.

Pendapat mayoritas ulama didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: “Barang siapa yang tidak sengaja makan atau minum ketika ia lupa bahwa ia berpuasa, maka puasanya tidak batal.” Hadits ini menunjukkan bahwa lupa sahur tidak membatalkan puasa. Sedangkan pendapat minoritas ulama didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud: “Barang siapa yang makan atau minum dengan sengaja ketika ia berpuasa, maka puasanya batal.” Hadits ini menunjukkan bahwa makan atau minum dengan sengaja, termasuk lupa sahur, dapat membatalkan puasa.

Dalam praktiknya, jika seseorang lupa sahur, maka ia tetap diperbolehkan untuk melanjutkan puasanya. Hal ini berdasarkan pendapat mayoritas ulama yang menyatakan bahwa puasa tetap sah jika lupa sahur. Namun, jika seseorang ragu-ragu atau khawatir puasanya tidak sah, maka ia dapat mengganti puasanya pada hari lain. Memahami hubungan antara sah atau tidaknya puasa dengan hukum puasa jika lupa sahur sangat penting bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dengan benar.

Batal atau tidak

Dalam konteks “jika lupa sahur apakah boleh puasa”, “batal atau tidak” memiliki hubungan yang sangat erat. Batal atau tidaknya puasa menjadi salah satu faktor penentu apakah puasa yang dijalankan sah atau tidak. Lupa sahur merupakan salah satu hal yang dapat menyebabkan batalnya puasa.

Menurut pendapat mayoritas ulama, lupa sahur tidak membatalkan puasa. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: “Barang siapa yang tidak sengaja makan atau minum ketika ia lupa bahwa ia berpuasa, maka puasanya tidak batal.” Hadits ini menunjukkan bahwa lupa sahur termasuk dalam kategori tidak sengaja, sehingga tidak membatalkan puasa.

Namun, jika seseorang sengaja makan atau minum ketika ia lupa bahwa ia berpuasa, maka puasanya batal. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud: “Barang siapa yang makan atau minum dengan sengaja ketika ia berpuasa, maka puasanya batal.” Hadits ini menunjukkan bahwa makan atau minum dengan sengaja, termasuk lupa sahur, dapat membatalkan puasa.

Memahami hubungan antara “batal atau tidak” dan “jika lupa sahur apakah boleh puasa” sangat penting dalam menjalankan ibadah puasa. Dengan memahami hubungan ini, umat Islam dapat menghindari perbuatan yang dapat membatalkan puasa dan menjalankan ibadah puasa dengan benar sesuai dengan tuntunan agama.

Syarat puasa

Dalam konteks “jika lupa sahur apakah boleh puasa”, memahami syarat puasa sangatlah penting. Syarat puasa merupakan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi agar puasa yang dijalankan menjadi sah dan diterima oleh Allah SWT.

  • Niat

    Niat merupakan syarat utama dalam puasa. Niat harus dilakukan pada malam hari sebelum fajar menyingsing. Jika seseorang lupa sahur dan baru ingat setelah terbit fajar, maka puasanya tidak sah karena ia tidak memiliki niat.

  • Menahan diri dari makan dan minum

    Menahan diri dari makan dan minum merupakan syarat pokok dalam puasa. Jika seseorang makan atau minum dengan sengaja, maka puasanya batal. Namun, jika seseorang lupa makan atau minum, maka puasanya tetap sah.

  • Menahan diri dari hubungan seksual

    Menahan diri dari hubungan seksual juga merupakan syarat puasa. Jika seseorang melakukan hubungan seksual, maka puasanya batal. Namun, jika seseorang lupa dan melakukan hubungan seksual, maka puasanya tetap sah.

  • Menahan diri dari perbuatan yang dapat membatalkan puasa

    Selain tiga syarat di atas, terdapat juga beberapa perbuatan yang dapat membatalkan puasa, seperti muntah dengan sengaja, memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh, dan lain-lain. Jika seseorang melakukan perbuatan tersebut, maka puasanya batal.

Memahami syarat puasa sangat penting bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Dengan memahami syarat puasa, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan benar dan tidak melakukan perbuatan yang dapat membatalkan puasa.

Waktu sahur

Waktu sahur merupakan aspek penting dari ibadah puasa, termasuk dalam konteks “jika lupa sahur apakah boleh puasa”. Waktu sahur memiliki beberapa ketentuan dan implikasi yang perlu dipahami agar ibadah puasa dapat dijalankan dengan benar.

  • Awal waktu sahur
    Awal waktu sahur dimulai sejak masuknya waktu fajar sampai terbitnya matahari. Fajar adalah waktu ketika langit mulai terang di ufuk Timur.
  • Akhir waktu sahur
    Akhir waktu sahur adalah ketika terbitnya matahari. Jika seseorang makan atau minum setelah terbit matahari, maka puasanya batal.
  • Keutamaan waktu sahur
    Waktu sahur yang utama adalah sepertiga malam terakhir. Sahur pada waktu ini sangat dianjurkan karena dapat menambah energi dan memberikan kekuatan dalam menjalani puasa.
  • Implikasi lupa sahur
    Jika seseorang lupa sahur dan baru ingat setelah terbit matahari, maka puasanya tidak sah karena ia tidak memiliki niat untuk puasa pada hari tersebut.

Memahami waktu sahur sangat penting bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Dengan memahami waktu sahur, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan benar dan tidak melakukan perbuatan yang dapat membatalkan puasa.

Lupa makan dan minum

Dalam konteks “jika lupa sahur apakah boleh puasa”, “lupa makan dan minum” merupakan salah satu aspek penting yang perlu dibahas. Lupa makan dan minum dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti kesiangan atau bangun kesiangan. Dalam ajaran Islam, terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum puasa jika lupa makan dan minum.

  • Jenis

    Lupa makan dan minum dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu lupa makan dan lupa minum. Lupa makan berarti seseorang tidak sengaja makan pada waktu sahur. Sedangkan lupa minum berarti seseorang tidak sengaja minum pada waktu sahur.

  • Contoh

    Contoh lupa makan adalah ketika seseorang bangun kesiangan dan tidak sempat makan sahur. Contoh lupa minum adalah ketika seseorang lupa mengambil air putih saat sahur.

  • Implikasi

    Implikasi lupa makan dan minum terhadap puasa adalah puasanya tetap sah. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: “Barang siapa yang tidak sengaja makan atau minum ketika ia lupa bahwa ia berpuasa, maka puasanya tidak batal.”

  • Anjuran

    Meskipun lupa makan dan minum tidak membatalkan puasa, namun sangat dianjurkan bagi umat Islam untuk makan dan minum saat sahur. Hal ini untuk menjaga kesehatan dan kekuatan selama berpuasa.

Memahami aspek “lupa makan dan minum” sangat penting bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Dengan memahami aspek ini, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan benar sesuai dengan ajaran Islam dan menjaga kesehatan selama berpuasa.

Lupa berniat

Ketika membahas “jika lupa sahur apakah boleh puasa”, salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan adalah “lupa berniat”. Niat merupakan syarat utama sahnya puasa, sehingga lupa berniat dapat mempengaruhi keabsahan puasa yang dijalankan.

  • Definisi

    Lupa berniat puasa adalah keadaan di mana seseorang tidak memiliki niat untuk berpuasa pada malam hari sebelum fajar.

  • Contoh

    Contoh lupa berniat puasa adalah ketika seseorang tidur nyenyak dan tidak terbangun untuk sahur atau berniat puasa.

  • Implikasi

    Lupa berniat puasa menyebabkan puasa menjadi tidak sah. Hal ini karena niat merupakan syarat utama sahnya puasa.

  • Pengecualian

    Dalam beberapa kondisi tertentu, lupa berniat puasa dapat dimaafkan. Misalnya, jika seseorang sakit atau tidak sadarkan diri pada malam hari.

Memahami aspek “lupa berniat” sangat penting bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Dengan memahami aspek ini, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan benar sesuai dengan ajaran Islam dan memastikan bahwa puasa yang dijalankan sah dan diterima oleh Allah SWT.

Tanya Jawab Seputar Puasa Jika Lupa Sahur

Berikut adalah beberapa pertanyaan dan jawaban umum terkait dengan hukum puasa jika lupa sahur:

Pertanyaan 1: Apakah puasa tetap sah jika lupa sahur?

Jawaban: Menurut pendapat mayoritas ulama, puasa tetap sah jika lupa sahur. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: “Barang siapa yang tidak sengaja makan atau minum ketika ia lupa bahwa ia berpuasa, maka puasanya tidak batal.”

Pertanyaan 2: Bagaimana jika lupa sahur dan baru ingat setelah terbit fajar?

Jawaban: Jika lupa sahur dan baru ingat setelah terbit fajar, maka puasanya tidak sah. Hal ini karena niat puasa harus dilakukan sebelum terbit fajar.

Pertanyaan 3: Apakah puasa batal jika makan atau minum dengan sengaja saat lupa sahur?

Jawaban: Ya, puasa batal jika makan atau minum dengan sengaja saat lupa sahur. Hal ini karena makan atau minum dengan sengaja, termasuk lupa sahur, dapat membatalkan puasa.

Pertanyaan 4: Bagaimana jika ragu-ragu apakah sudah sahur atau belum?

Jawaban: Jika ragu-ragu apakah sudah sahur atau belum, maka sebaiknya tidak melanjutkan puasa. Hal ini untuk menghindari keraguan dan memastikan puasa yang dijalankan sah.

Pertanyaan 5: Apakah puasa tetap sah jika lupa minum saat sahur?

Jawaban: Ya, puasa tetap sah jika lupa minum saat sahur. Lupa minum saat sahur tidak membatalkan puasa, sama seperti lupa makan saat sahur.

Pertanyaan 6: Bagaimana jika lupa berniat puasa pada malam hari?

Jawaban: Lupa berniat puasa pada malam hari menyebabkan puasa tidak sah. Niat merupakan syarat utama sahnya puasa, sehingga lupa berniat dapat membatalkan puasa.

Memahami hukum puasa jika lupa sahur sangat penting bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Dengan memahami hukum puasa, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan benar dan tidak ragu-ragu jika lupa sahur. Selanjutnya, kita akan membahas tentang hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Tips jika Lupa Sahur

Lupa sahur terkadang tidak dapat dihindari. Berikut adalah beberapa tips yang dapat dilakukan jika lupa sahur:

Tip 1: Tetap Berpuasa

Meskipun lupa sahur, tetap disarankan untuk melanjutkan puasa. Hal ini karena puasa tetap sah jika lupa sahur.

Tip 2: Minum Banyak Air

Setelah terbit fajar, perbanyak minum air putih untuk menggantikan cairan yang hilang saat tidur.

Tip 3: Makan Makanan Ringan

Jika merasa lapar setelah terbit fajar, konsumsi makanan ringan seperti buah-buahan atau biskuit untuk menghindari lemas.

Tip 4: Hindari Makanan Berat

Setelah terbit fajar, hindari mengonsumsi makanan berat karena dapat menyebabkan gangguan pencernaan.

Tip 5: Istirahat yang Cukup

Pastikan untuk mendapatkan istirahat yang cukup untuk menjaga stamina selama berpuasa.

Tip 6: Jaga Kesehatan

Jika merasa tidak sehat atau lemas, segera konsultasikan ke dokter untuk memastikan kesehatan tetap terjaga selama berpuasa.

Tip 7: Niat Ulang

Jika ragu-ragu apakah sudah berniat puasa atau belum, dianjurkan untuk mengulang niat puasa setelah terbit fajar.

Tip 8: Berdoa

Berdoalah kepada Allah SWT untuk memudahkan ibadah puasa dan diberikan kekuatan dalam menjalankan puasa.

Dengan mengikuti tips di atas, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik meskipun lupa sahur. Lupa sahur bukan alasan untuk tidak berpuasa. Tetap semangat dan terus berusaha menjalankan ibadah puasa semaksimal mungkin.

Tips-tips di atas terkait erat dengan hukum puasa jika lupa sahur. Dengan memahami hukum puasa dan menerapkan tips-tips tersebut, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan benar dan sesuai dengan ajaran Islam.

Kesimpulan

Artikel ini telah mengulas secara mendalam tentang hukum puasa jika lupa sahur. Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan beberapa poin penting berikut:

  1. Lupa sahur tidak membatalkan puasa, sebagaimana ditegaskan dalam hadis Rasulullah SAW.
  2. Sah atau tidaknya puasa jika lupa sahur bergantung pada niat, yaitu jika berniat puasa sebelum terbit fajar, puasanya tetap sah.
  3. Meskipun lupa sahur tidak membatalkan puasa, sangat disarankan untuk tetap melaksanakan sahur karena memiliki banyak manfaat, seperti menambah energi dan menjaga kesehatan selama berpuasa.

Dari kesimpulan tersebut, kita dapat memahami bahwa lupa sahur bukanlah alasan untuk meninggalkan ibadah puasa. Umat Islam hendaknya tetap menjalankan puasa meskipun lupa sahur, karena puasa tetap sah jika memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Selain itu, penting untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum berpuasa, termasuk dengan tidak menunda-nunda sahur atau menyiapkan makanan sahur yang bernutrisi. Dengan demikian, ibadah puasa dapat dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi umat Islam.

Youtube Video:



Artikel Terkait

Bagikan:

jurnal

Saya adalah seorang penulis yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun. Hobi saya menulis artikel yang bermanfaat untuk teman-teman yang membaca artikel saya.

Tags

Artikel Terbaru