Zakat fitrah merupakan salah satu ibadah wajib yang harus ditunaikan oleh umat Islam. Zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan diri dan membantu fakir miskin. Mustahik yang berhak menerima zakat fitrah adalah orang-orang yang tidak mampu, baik secara materi maupun fisik. Misalnya, fakir miskin, anak yatim, orang yang berhutang, dan sebagainya.
Penunaian zakat fitrah sangat penting dan memiliki banyak manfaat. Selain dapat membersihkan diri dari dosa, zakat fitrah juga dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu. Dalam sejarah Islam, zakat fitrah telah menjadi bagian penting dari sistem sosial dan ekonomi masyarakat.
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam tentang mustahik yang berhak menerima zakat fitrah, kriteria dan ketentuannya, serta hikmah dan manfaat penunaian zakat fitrah.
Mustahik yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Penentuan mustahik yang berhak menerima zakat fitrah sangat penting untuk memastikan penyaluran zakat tepat sasaran. Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk menentukan mustahik yang berhak menerima zakat fitrah, di antaranya:
- Fakir
- Miskin
- Amil
- Mualaf
- Riqab
- Gharimin
- Fisabilillah
- Ibnu Sabil
- Mustahiqun
- Lainnya (sesuai ketentuan)
Selain memperhatikan aspek tersebut, penyaluran zakat fitrah juga harus mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan mustahik. Misalnya, prioritas diberikan kepada fakir dan miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan. Dengan memperhatikan berbagai aspek tersebut, penyaluran zakat fitrah diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi mustahik yang berhak menerimanya.
Fakir
Fakir merupakan salah satu golongan yang berhak menerima zakat fitrah. Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta benda yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Penyebab seseorang menjadi fakir bisa bermacam-macam, seperti kemiskinan, kehilangan pekerjaan, atau musibah.
Fakir sangat membutuhkan bantuan dari pihak lain untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Zakat fitrah merupakan salah satu bentuk bantuan yang dapat diberikan kepada fakir. Dengan menerima zakat fitrah, fakir dapat menggunakannya untuk membeli makanan, pakaian, atau kebutuhan pokok lainnya.
Penyaluran zakat fitrah kepada fakir memiliki manfaat yang besar. Selain dapat membantu meringankan beban ekonomi fakir, zakat fitrah juga dapat membantu fakir untuk keluar dari kemiskinan. Dengan memiliki cukup makanan dan kebutuhan pokok lainnya, fakir dapat lebih fokus untuk mencari pekerjaan atau mengembangkan usaha sehingga dapat meningkatkan taraf hidupnya.
Miskin
Miskin merupakan salah satu golongan yang berhak menerima zakat fitrah. Miskin adalah orang yang memiliki harta benda, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Penyebab seseorang menjadi miskin bisa bermacam-macam, seperti rendahnya pendapatan, banyaknya tanggungan, atau bencana alam.
- Kurangnya Akses terhadap Sumber Daya
Salah satu faktor yang menyebabkan kemiskinan adalah kurangnya akses terhadap sumber daya, seperti lapangan pekerjaan, pendidikan, dan layanan kesehatan. Kemiskinan struktural ini dapat membuat seseorang sulit untuk keluar dari lingkaran kemiskinan.
- Pengangguran
Kehilangan pekerjaan atau pengangguran menjadi salah satu penyebab utama kemiskinan. Pengangguran dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti PHK, otomatisasi, atau keterampilan yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
- Bencana Alam
Bencana alam, seperti gempa bumi, banjir, atau tsunami, dapat menyebabkan seseorang kehilangan harta benda dan mata pencahariannya. Hal ini dapat membuat seseorang menjadi miskin dan membutuhkan bantuan dari pihak lain.
Penyaluran zakat fitrah kepada fakir miskin memiliki manfaat yang besar. Selain dapat membantu meringankan beban ekonomi fakir miskin, zakat fitrah juga dapat membantu fakir miskin untuk keluar dari kemiskinan. Dengan memiliki cukup makanan dan kebutuhan pokok lainnya, fakir miskin dapat lebih fokus untuk mencari pekerjaan atau mengembangkan usaha sehingga dapat meningkatkan taraf hidupnya.
Amil
Amil adalah orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Amil merupakan salah satu golongan yang berhak menerima zakat fitrah. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 60:
Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. At-Taubah: 60)
Penyaluran zakat fitrah melalui amil merupakan hal yang penting untuk memastikan zakat fitrah sampai kepada mustahik yang berhak menerimanya. Amil bertugas untuk mengumpulkan zakat fitrah dari para muzakki, kemudian menyalurkannya kepada mustahik yang telah ditentukan.
Dalam penyaluran zakat fitrah, amil memiliki peran yang sangat penting. Amil harus memastikan bahwa zakat fitrah yang disalurkan tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Amil juga harus menjaga amanah dan tidak menyalahgunakan zakat fitrah yang telah diterimanya.
Mualaf
Mualaf merupakan salah satu golongan yang berhak menerima zakat fitrah. Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam. Biasanya, mualaf berasal dari latar belakang non-Muslim dan belum memiliki pemahaman yang baik tentang ajaran Islam. Oleh karena itu, mualaf membutuhkan bantuan dan bimbingan dari umat Islam lainnya agar dapat menjalankan ajaran Islam dengan baik.
Penyaluran zakat fitrah kepada mualaf sangat penting untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan hidupnya dan belajar tentang ajaran Islam. Dengan menerima zakat fitrah, mualaf dapat menggunakannya untuk membeli makanan, pakaian, atau kebutuhan pokok lainnya. Selain itu, zakat fitrah juga dapat digunakan untuk biaya pendidikan agama, seperti membeli buku atau mengikuti pengajian.
Terdapat banyak contoh mualaf yang telah menerima manfaat dari zakat fitrah. Salah satunya adalah kisah seorang mualaf bernama Abdullah. Abdullah adalah seorang mantan pendeta Kristen yang masuk Islam pada tahun 2010. Setelah masuk Islam, Abdullah mengalami kesulitan ekonomi karena kehilangan pekerjaannya. Berkat bantuan zakat fitrah, Abdullah dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya. Selain itu, Abdullah juga dapat mengikuti pengajian untuk mempelajari ajaran Islam lebih mendalam.
Penyaluran zakat fitrah kepada mualaf memiliki manfaat yang besar, baik bagi mualaf itu sendiri maupun bagi umat Islam secara keseluruhan. Dengan membantu mualaf, umat Islam dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah dan menyebarkan ajaran Islam kepada orang-orang yang belum mengetahuinya.
Riqab
Riqab adalah salah satu golongan yang berhak menerima zakat fitrah. Riqab artinya budak atau hamba sahaya. Dalam konteks zakat fitrah, riqab merujuk pada orang-orang yang masih terikat perbudakan.
- Memerdekakan Budak
Salah satu tujuan penyaluran zakat fitrah kepada riqab adalah untuk memerdekakan budak. Di masa lalu, perbudakan masih banyak terjadi. Orang yang memperbudak orang lain biasanya memperlakukan budaknya dengan kejam. Oleh karena itu, memerdekakan budak merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat mulia.
- Menebus Diri
Selain untuk memerdekakan budak, zakat fitrah juga dapat digunakan untuk menebus diri. Maksudnya adalah untuk membebaskan diri dari hukuman atau kewajiban tertentu. Misalnya, ada seseorang yang terlilit hutang dan tidak mampu membayarnya. Maka, orang tersebut dapat menggunakan zakat fitrah untuk menebus dirinya dari kewajiban membayar hutang.
- Biaya Perjalanan
Zakat fitrah juga dapat digunakan untuk membiayai perjalanan orang yang ingin menunaikan ibadah haji atau umrah. Hal ini dikarenakan haji dan umrah merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, tidak semua orang memiliki kemampuan finansial untuk menunaikan ibadah tersebut. Oleh karena itu, zakat fitrah dapat digunakan untuk membantu mereka yang ingin pergi haji atau umrah.
- Pendidikan
Selain untuk kebutuhan pokok, zakat fitrah juga dapat digunakan untuk biaya pendidikan. Misalnya, ada seorang anak yatim yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, tetapi tidak memiliki biaya. Maka, zakat fitrah dapat digunakan untuk membiayai pendidikan anak yatim tersebut.
Penyaluran zakat fitrah kepada riqab memiliki manfaat yang besar, baik bagi riqab itu sendiri maupun bagi umat Islam secara keseluruhan. Dengan membantu riqab, umat Islam dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah dan menyebarkan ajaran Islam kepada orang-orang yang belum mengetahuinya.
Gharimin
Gharimin merupakan salah satu golongan yang berhak menerima zakat fitrah. Gharimin adalah orang-orang yang memiliki hutang dan tidak mampu membayarnya. Penyebab seseorang terlilit hutang bisa bermacam-macam, seperti musibah, kehilangan pekerjaan, atau biaya pengobatan yang tinggi.
Penyaluran zakat fitrah kepada gharimin sangat penting untuk membantu mereka melunasi hutangnya. Dengan menerima zakat fitrah, gharimin dapat menggunakannya untuk membayar hutang kepada pihak lain, sehingga beban hidupnya dapat berkurang. Selain itu, zakat fitrah juga dapat digunakan untuk biaya hidup gharimin, seperti membeli makanan, pakaian, atau kebutuhan pokok lainnya.
Terdapat banyak contoh gharimin yang telah menerima manfaat dari zakat fitrah. Salah satunya adalah kisah seorang gharimin bernama Budi. Budi adalah seorang buruh harian yang terlilit hutang karena biaya pengobatan istrinya yang sakit. Berkat bantuan zakat fitrah, Budi dapat melunasi hutangnya dan biaya pengobatan istrinya. Kini, Budi dan keluarganya dapat hidup dengan lebih tenang dan sejahtera.
Penyaluran zakat fitrah kepada gharimin memiliki manfaat yang besar, baik bagi gharimin itu sendiri maupun bagi umat Islam secara keseluruhan. Dengan membantu gharimin, umat Islam dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah dan menyebarkan ajaran Islam kepada orang-orang yang belum mengetahuinya.
Fisabilillah
Fisabilillah merupakan salah satu golongan yang berhak menerima zakat fitrah. Fisabilillah adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah SWT. Perjuangan di jalan Allah SWT dapat dimaknai secara luas, seperti berdakwah menyebarkan ajaran Islam, mempertahankan agama Islam, atau berjihad melawan musuh-musuh Islam.
Penyaluran zakat fitrah kepada fisabilillah sangat penting untuk mendukung perjuangan mereka di jalan Allah SWT. Dengan menerima zakat fitrah, fisabilillah dapat menggunakannya untuk membeli makanan, pakaian, atau kebutuhan pokok lainnya yang diperlukan untuk perjuangan mereka. Selain itu, zakat fitrah juga dapat digunakan untuk biaya pendidikan fisabilillah, seperti membeli buku atau mengikuti pelatihan.
Terdapat banyak contoh fisabilillah yang telah menerima manfaat dari zakat fitrah. Salah satunya adalah kisah seorang fisabilillah bernama Ustadz Ahmad. Ustadz Ahmad adalah seorang dai yang berdakwah di daerah pelosok. Berkat bantuan zakat fitrah, Ustadz Ahmad dapat membeli sepeda motor untuk memudahkannya berdakwah ke berbagai tempat. Kini, Ustadz Ahmad dapat menjangkau lebih banyak orang dan menyebarkan ajaran Islam dengan lebih efektif.
Penyaluran zakat fitrah kepada fisabilillah memiliki manfaat yang besar, baik bagi fisabilillah itu sendiri maupun bagi umat Islam secara keseluruhan. Dengan membantu fisabilillah, umat Islam dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah dan menyebarkan ajaran Islam kepada orang-orang yang belum mengetahuinya.
Ibnu Sabil
Ibnu Sabil merupakan salah satu golongan yang berhak menerima zakat fitrah. Ibnu sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal. Mereka bisa saja musafir, perantau, atau orang yang terdampar di negeri orang.
- Musafir
Musafir adalah orang yang sedang melakukan perjalanan jauh, baik untuk tujuan ibadah maupunibadah. Mereka berhak menerima zakat fitrah jika kehabisan bekal selama perjalanan.
- Perantau
Perantau adalah orang yang meninggalkan kampung halamannya untuk mencari nafkah di negeri orang. Mereka juga berhak menerima zakat fitrah jika kehabisan bekal selama dalam perantauan.
- Terdampar
Terdampar adalah orang yang berada di negeri orang dalam keadaan tidak memiliki bekal dan tidak dapat kembali ke kampung halamannya. Mereka juga berhak menerima zakat fitrah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama terdampar.
- Mahasiswa
Mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah atau negara asal juga termasuk dalam kategori Ibnu Sabil. Mereka berhak menerima zakat fitrah jika mengalami kesulitan ekonomi selama masa studi.
Penyaluran zakat fitrah kepada Ibnu Sabil sangat penting untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan hidupnya selama dalam perjalanan atau perantauan. Dengan menerima zakat fitrah, Ibnu Sabil dapat menggunakannya untuk membeli makanan, pakaian, atau kebutuhan pokok lainnya. Selain itu, zakat fitrah juga dapat digunakan untuk biaya transportasi atau biaya pendidikan bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah.
Mustahiqun
Mustahiqun merupakan salah satu golongan yang berhak menerima zakat, termasuk zakat fitrah. Mustahiqun secara bahasa berarti orang-orang yang berhak menerima. Dalam konteks zakat, mustahiqun adalah orang-orang yang memenuhi syarat untuk menerima zakat, baik secara syar’i maupun peraturan yang berlaku.
Mustahiqun merupakan komponen penting dalam penyaluran zakat fitrah. Hal ini karena zakat fitrah wajib disalurkan kepada mustahiqun. Jika zakat fitrah tidak disalurkan kepada mustahiqun, maka zakat tersebut tidak sah dan tidak bernilai ibadah.
Contoh mustahiqun yang berhak menerima zakat fitrah antara lain fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Penyaluran zakat fitrah kepada mustahiqun memiliki banyak manfaat, baik bagi mustahiqun itu sendiri maupun bagi umat Islam secara keseluruhan. Dengan membantu mustahiqun, umat Islam dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah dan menyebarkan ajaran Islam kepada orang-orang yang belum mengetahuinya.
Lainnya (sesuai ketentuan)
Dalam penyaluran zakat fitrah, selain delapan golongan yang disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an, terdapat pula golongan lainnya yang berhak menerima zakat fitrah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Golongan lainnya ini disebut dengan “Lainnya (sesuai ketentuan)”.
Penentuan golongan “Lainnya (sesuai ketentuan)” diserahkan kepada lembaga atau organisasi yang berwenang menyalurkan zakat fitrah. Lembaga atau organisasi tersebut dapat menetapkan kriteria dan ketentuan khusus untuk menentukan siapa saja yang termasuk dalam golongan “Lainnya (sesuai ketentuan)”. Kriteria dan ketentuan tersebut harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Salah satu contoh golongan “Lainnya (sesuai ketentuan)” adalah orang-orang yang sedang tertimpa musibah atau bencana alam. Orang-orang yang tertimpa musibah atau bencana alam biasanya mengalami kesulitan ekonomi dan membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu, lembaga atau organisasi yang menyalurkan zakat fitrah dapat menetapkan kriteria dan ketentuan khusus untuk menyalurkan zakat fitrah kepada orang-orang yang tertimpa musibah atau bencana alam.
Penyaluran zakat fitrah kepada golongan “Lainnya (sesuai ketentuan)” memiliki banyak manfaat, baik bagi mustahiqun itu sendiri maupun bagi umat Islam secara keseluruhan. Dengan membantu mustahiqun, umat Islam dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah dan menyebarkan ajaran Islam kepada orang-orang yang belum mengetahuinya.
Tanya Jawab tentang Mustahik Zakat Fitrah
Berikut adalah beberapa tanya jawab tentang mustahik zakat fitrah yang sering ditanyakan oleh masyarakat.
Pertanyaan 1:Siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah?
Jawaban: Mustahik zakat fitrah adalah orang-orang yang memenuhi syarat, seperti fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil, dan mustahiqun lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pertanyaan 2:Bagaimana cara menentukan mustahik zakat fitrah?
Jawaban: Penentuan mustahik zakat fitrah dapat dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat sekitar, serta ketentuan yang telah ditetapkan oleh lembaga atau organisasi yang berwenang menyalurkan zakat fitrah.
Pertanyaan 3:Bolehkah zakat fitrah diberikan kepada orang yang mampu?
Jawaban: Tidak, zakat fitrah tidak boleh diberikan kepada orang yang mampu. Zakat fitrah hanya boleh diberikan kepada orang-orang yang memenuhi syarat sebagai mustahik zakat.
Pertanyaan 4:Apakah zakat fitrah dapat disalurkan dalam bentuk selain makanan pokok?
Jawaban: Ya, zakat fitrah dapat disalurkan dalam bentuk selain makanan pokok, seperti uang tunai atau barang kebutuhan pokok lainnya. Namun, disunnahkan untuk menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok.
Pertanyaan 5:Bagaimana hukumnya jika zakat fitrah tidak disalurkan kepada mustahik?
Jawaban: Zakat fitrah hukumnya wajib untuk disalurkan kepada mustahik. Jika zakat fitrah tidak disalurkan kepada mustahik, maka zakat tersebut tidak sah dan tidak bernilai ibadah.
Pertanyaan 6:Apa saja hikmah dari penyaluran zakat fitrah?
Jawaban: Hikmah dari penyaluran zakat fitrah adalah untuk membersihkan diri dari dosa, membantu fakir miskin, memperkuat ukhuwah Islamiyah, dan menyebarkan ajaran Islam.
Demikianlah beberapa tanya jawab tentang mustahik zakat fitrah yang sering ditanyakan oleh masyarakat. Penyaluran zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam yang mampu. Marilah kita tunaikan kewajiban tersebut dengan ikhlas dan tepat sasaran.
Selain pembahasan tentang mustahik zakat fitrah, masih banyak aspek penting lainnya yang perlu diketahui tentang zakat fitrah. Pada bagian selanjutnya, kita akan membahas tentang syarat, rukun, dan waktu penyaluran zakat fitrah.
Tips Menyalurkan Zakat Fitrah Tepat Sasaran
Untuk memastikan zakat fitrah yang kita salurkan tepat sasaran, ada beberapa tips yang dapat kita lakukan, di antaranya:
1. Cari Tahu Mustahik di Sekitar Anda.
Cari tahu siapa saja tetangga, saudara, atau kenalan Anda yang berhak menerima zakat fitrah. Dengan menyalurkan zakat fitrah kepada mereka yang kita kenal, kita bisa lebih yakin bahwa zakat tersebut benar-benar akan diterima oleh mustahik yang membutuhkan.
2. Salurkan Langsung ke Mustahik.
Jika memungkinkan, salurkan zakat fitrah langsung kepada mustahik. Dengan cara ini, kita bisa memastikan bahwa zakat tersebut diterima secara utuh oleh mustahik tanpa adanya potongan atau biaya administrasi.
3. Verifikasi Identitas Mustahik.
Sebelum menyalurkan zakat fitrah, pastikan identitas mustahik yang akan menerima zakat. Hal ini untuk menghindari pemberian zakat kepada orang yang tidak berhak menerima.
4. Pilih Lembaga Penyalur Terpercaya.
Jika Anda tidak bisa menyalurkan zakat fitrah secara langsung, Anda bisa menyalurkannya melalui lembaga penyalur terpercaya. Pilihlah lembaga yang memiliki reputasi baik dan kredibel dalam menyalurkan zakat.
5. Tanyakan Bukti Penyaluran.
Setelah menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga penyalur, mintalah bukti penyaluran zakat. Bukti ini bisa berupa kwitansi atau laporan penyaluran zakat.
6. Salurkan Zakat Fitrah Tepat Waktu.
Zakat fitrah wajib disalurkan sebelum shalat Idul Fitri. Oleh karena itu, pastikan Anda menyalurkan zakat fitrah tepat waktu. Dengan begitu, mustahik dapat menerima zakat fitrah tepat waktu dan dapat menggunakannya untuk keperluan Lebaran.
Dengan mengikuti tips-tips tersebut, kita dapat lebih yakin bahwa zakat fitrah yang kita salurkan tepat sasaran dan bermanfaat bagi mustahik yang membutuhkan. Penyaluran zakat fitrah yang tepat sasaran akan semakin memperkuat ukhuwah Islamiyah dan menyebarkan ajaran Islam.
Dalam bagian selanjutnya, kita akan membahas tentang hikmah dan manfaat penyaluran zakat fitrah.
Kesimpulan
Artikel ini telah memberikan pemahaman yang komprehensif tentang “mustahik yang berhak menerima zakat fitrah”. Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, dan penyalurannya harus tepat sasaran kepada mereka yang berhak menerimanya.
Beberapa poin utama yang dapat disimpulkan dari artikel ini adalah:
- Zakat fitrah wajib disalurkan kepada delapan golongan yang disebutkan dalam Al-Qur’an, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.
- Penentuan mustahik zakat fitrah harus dilakukan dengan cermat, memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat sekitar, serta ketentuan yang telah ditetapkan oleh lembaga atau organisasi yang berwenang menyalurkan zakat fitrah.
- Penyaluran zakat fitrah tepat sasaran memiliki banyak manfaat, seperti membersihkan diri dari dosa, membantu fakir miskin, memperkuat ukhuwah Islamiyah, dan menyebarkan ajaran Islam.
Melalui pemahaman yang baik tentang mustahik zakat fitrah, kita dapat memastikan bahwa zakat yang kita salurkan benar-benar bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan. Marilah kita tunaikan kewajiban zakat fitrah dengan ikhlas dan tepat sasaran, sehingga zakat tersebut dapat menjadi sarana untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah dan menyebarkan ajaran Islam.