Sebutkan Diantara Harta Yang Wajib Dizakati

jurnal


Sebutkan Diantara Harta Yang Wajib Dizakati

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Salah satu jenis harta yang wajib dizakati adalah harta yang telah mencapai nisab dan haul. Harta yang dimaksud di sini meliputi:

Zakat memiliki banyak manfaat, baik bagi individu maupun masyarakat. Secara individu, zakat dapat membersihkan harta dan jiwa dari sifat kikir dan tamak. Sementara bagi masyarakat, zakat dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan meningkatkan kesejahteraan sosial.

Dalam sejarah Islam, zakat telah berkembang dan mengalami berbagai perkembangan. Salah satu perkembangan penting terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, di mana beliau menetapkan lembaga khusus untuk mengelola zakat dan mendistribusikannya kepada yang berhak.

Harta yang Wajib Dizakati

Zakat merupakan ibadah wajib yang memiliki banyak manfaat, baik bagi individu maupun masyarakat. Salah satu jenis harta yang wajib dizakati adalah harta yang telah mencapai nisab dan haul. Harta yang dimaksud di sini meliputi:

  • Emas dan perak
  • Hewan ternak
  • Hasil pertanian
  • Barang dagangan
  • Uang tunai
  • Saham dan obligasi
  • Kendaraan
  • Rumah
  • Tanah
  • Hasil tambang

Zakat dari harta-harta tersebut memiliki ketentuan dan perhitungan yang berbeda-beda. Namun, secara umum, zakat dibayarkan sebesar 2,5% dari nilai harta yang telah mencapai nisab dan haul. Nisab adalah batas minimal harta yang wajib dizakati, sedangkan haul adalah jangka waktu kepemilikan harta yang telah mencapai satu tahun.

Emas dan perak

Emas dan perak merupakan salah satu jenis harta yang wajib dizakati. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 34 yang artinya: “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” Ayat ini menunjukkan bahwa emas dan perak termasuk harta yang wajib dizakati karena memiliki nilai yang tinggi dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

Selain itu, emas dan perak juga merupakan jenis harta yang mudah disimpan dan tidak mudah rusak. Hal ini membuat emas dan perak menjadi pilihan investasi yang menarik bagi banyak orang. Namun, perlu diingat bahwa emas dan perak yang wajib dizakati adalah emas dan perak yang telah mencapai nisab dan haul. Nisab emas adalah 85 gram, sedangkan nisab perak adalah 595 gram. Sementara itu, haul adalah jangka waktu kepemilikan harta yang telah mencapai satu tahun.

Secara praktis, zakat emas dan perak dihitung sebesar 2,5% dari nilai emas atau perak yang dimiliki. Zakat ini dapat disalurkan melalui lembaga pengelola zakat atau langsung kepada orang-orang yang berhak menerima zakat, seperti fakir miskin, anak yatim, dan orang yang berutang.

Hewan ternak

Hewan ternak merupakan salah satu jenis harta yang wajib dizakati. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam surat Al-An’am ayat 140 yang artinya: “Dan telah ditentukan bagian-bagian yang tertentu bagi orang tua, istri, dan kerabat; dan bagi orang yang tidak mempunyai ahli waris yang dekat dan orang yang hidup menyendiri yang tidak ada yang memeliharanya, dan orang yang berhak menerima zakat.” Ayat ini menunjukkan bahwa hewan ternak termasuk harta yang wajib dizakati karena dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, seperti sebagai sumber makanan dan transportasi.

Zakat hewan ternak diwajibkan bagi setiap muslim yang memiliki hewan ternak yang telah mencapai nisab dan haul. Nisab hewan ternak berbeda-beda tergantung jenis hewannya. Misalnya, nisab sapi dan kerbau adalah 30 ekor, sedangkan nisab kambing dan domba adalah 40 ekor. Sementara itu, haul adalah jangka waktu kepemilikan hewan ternak yang telah mencapai satu tahun.

Secara praktis, zakat hewan ternak dihitung berdasarkan jumlah hewan ternak yang dimiliki. Misalnya, jika seseorang memiliki 40 ekor kambing, maka ia wajib mengeluarkan zakat sebanyak 1 ekor kambing. Zakat hewan ternak dapat disalurkan melalui lembaga pengelola zakat atau langsung kepada orang-orang yang berhak menerima zakat, seperti fakir miskin, anak yatim, dan orang yang berutang.

Kesimpulannya, hewan ternak merupakan salah satu jenis harta yang wajib dizakati karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Kewajiban zakat hewan ternak bertujuan untuk mendistribusikan harta kepada orang-orang yang berhak dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Hasil pertanian

Hasil pertanian merupakan salah satu jenis harta yang wajib dizakati. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam surat Al-An’am ayat 141 yang artinya: “Dan berikanlah zakat dari hasil tanaman dan buah-buahan yang kamu usahakan.” Ayat ini menunjukkan bahwa hasil pertanian termasuk harta yang wajib dizakati karena merupakan hasil dari usaha manusia yang telah diberikan rezeki oleh Allah SWT.

  • Tanaman pangan

    Tanaman pangan merupakan hasil pertanian yang dikonsumsi sebagai makanan pokok, seperti padi, jagung, dan gandum. Tanaman pangan wajib dizakati jika telah mencapai nisab dan haul. Nisab tanaman pangan berbeda-beda tergantung jenis tanamannya. Misalnya, nisab padi adalah 527 kilogram, sedangkan nisab jagung adalah 636 kilogram.

  • Buah-buahan

    Buah-buahan merupakan hasil pertanian yang dikonsumsi sebagai makanan pelengkap. Buah-buahan wajib dizakati jika telah mencapai nisab dan haul. Nisab buah-buahan berbeda-beda tergantung jenis buahnya. Misalnya, nisab kurma adalah 304 kilogram, sedangkan nisab anggur adalah 613 kilogram.

  • Sayuran

    Sayuran merupakan hasil pertanian yang dikonsumsi sebagai lauk pauk. Sayuran wajib dizakati jika telah mencapai nisab dan haul. Nisab sayuran berbeda-beda tergantung jenis sayurannya. Misalnya, nisab bayam adalah 208 kilogram, sedangkan nisab kangkung adalah 104 kilogram.

  • Hasil perkebunan

    Hasil perkebunan merupakan hasil pertanian yang berasal dari tanaman yang dibudidayakan di kebun, seperti kopi, teh, dan karet. Hasil perkebunan wajib dizakati jika telah mencapai nisab dan haul. Nisab hasil perkebunan berbeda-beda tergantung jenis tanamannya. Misalnya, nisab kopi adalah 25 kilogram, sedangkan nisab teh adalah 12,5 kilogram.

Kesimpulannya, hasil pertanian merupakan salah satu jenis harta yang wajib dizakati karena merupakan hasil dari usaha manusia yang telah diberikan rezeki oleh Allah SWT. Kewajiban zakat hasil pertanian bertujuan untuk mendistribusikan harta kepada orang-orang yang berhak dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Barang dagangan

Barang dagangan merupakan salah satu jenis harta yang wajib dizakati. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 267 yang artinya: “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi (mengambil riba), maka mereka itu penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”

  • Jenis barang dagangan

    Barang dagangan yang wajib dizakati meliputi semua jenis barang yang diperjualbelikan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, seperti emas, perak, kendaraan, tanah, dan bangunan.

  • Nilai barang dagangan

    Barang dagangan yang wajib dizakati adalah barang dagangan yang telah mencapai nisab, yaitu nilai tertentu yang ditetapkan oleh syariat Islam. Nisab barang dagangan adalah senilai 85 gram emas.

  • Waktu kepemilikan barang dagangan

    Barang dagangan yang wajib dizakati adalah barang dagangan yang telah dimiliki selama satu tahun atau lebih (haul). Haul dihitung sejak barang dagangan tersebut dibeli atau diperoleh.

  • Cara menghitung zakat barang dagangan

    Zakat barang dagangan dihitung sebesar 2,5% dari nilai barang dagangan yang telah mencapai nisab dan haul. Zakat ini dapat dibayarkan secara tunai atau barang.

Kesimpulannya, barang dagangan merupakan salah satu jenis harta yang wajib dizakati karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan dapat diperjualbelikan. Kewajiban zakat barang dagangan bertujuan untuk mendistribusikan harta kepada orang-orang yang berhak dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Uang tunai

Uang tunai merupakan salah satu jenis harta yang wajib dizakati. Hal ini karena uang tunai memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup. Uang tunai yang wajib dizakati meliputi uang tunai yang disimpan di bank, di rumah, atau dalam bentuk mata uang asing.

  • Bentuk fisik uang tunai
    Uang tunai dapat berbentuk uang kertas atau uang logam. Kedua bentuk uang tunai ini sama-sama wajib dizakati jika telah mencapai nisab dan haul.
  • Mata uang
    Uang tunai dapat berupa mata uang rupiah atau mata uang asing. Semua mata uang yang diakui secara sah wajib dizakati jika telah mencapai nisab dan haul.
  • Sumber perolehan uang tunai
    Uang tunai dapat diperoleh dari berbagai sumber, seperti gaji, hadiah, atau hasil penjualan barang dagangan. Semua uang tunai yang diperoleh dari sumber yang halal wajib dizakati jika telah mencapai nisab dan haul.
  • Kepemilikan uang tunai
    Uang tunai yang wajib dizakati adalah uang tunai yang dimiliki secara penuh dan tidak terutang kepada pihak lain. Hutang tidak termasuk dalam harta yang wajib dizakati.

Kesimpulannya, uang tunai merupakan salah satu jenis harta yang wajib dizakati karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup. Kewajiban zakat uang tunai bertujuan untuk mendistribusikan harta kepada orang-orang yang berhak dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Saham dan obligasi

Saham dan obligasi merupakan salah satu jenis harta yang wajib dizakati. Hal ini dikarenakan saham dan obligasi memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan dapat diperjualbelikan. Saham merupakan bukti kepemilikan suatu perusahaan, sedangkan obligasi merupakan surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah. Keduanya memiliki nilai jual yang dapat berubah-ubah tergantung kondisi pasar.

Saham dan obligasi termasuk dalam kategori harta zakat mal, yaitu harta yang diperoleh melalui usaha atau pekerjaan. Zakat mal wajib dikeluarkan jika telah mencapai nisab dan haul. Nisab saham dan obligasi adalah senilai 85 gram emas. Sementara itu, haul saham dan obligasi adalah satu tahun sejak kepemilikan saham atau obligasi tersebut.

Cara menghitung zakat saham dan obligasi adalah dengan mengalikan nilai saham atau obligasi yang dimiliki dengan 2,5%. Misalnya, jika seseorang memiliki saham senilai Rp 100.000.000, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp 2.500.000.

Kesimpulannya, saham dan obligasi merupakan salah satu jenis harta yang wajib dizakati karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan dapat diperjualbelikan. Kewajiban zakat saham dan obligasi bertujuan untuk mendistribusikan harta kepada orang-orang yang berhak dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Kendaraan

Kendaraan merupakan salah satu jenis harta yang wajib dizakati. Hal ini dikarenakan kendaraan memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup. Kendaraan yang wajib dizakati meliputi mobil, motor, dan truk. Zakat kendaraan diwajibkan bagi setiap muslim yang memiliki kendaraan yang telah mencapai nisab dan haul.

Nisab kendaraan berbeda-beda tergantung jenis kendaraannya. Misalnya, nisab mobil adalah senilai 85 gram emas, sedangkan nisab motor adalah senilai 20 gram emas. Sementara itu, haul kendaraan adalah satu tahun sejak kendaraan tersebut dimiliki.

Cara menghitung zakat kendaraan adalah dengan mengalikan nilai kendaraan yang dimiliki dengan 2,5%. Misalnya, jika seseorang memiliki mobil senilai Rp 200.000.000, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp 5.000.000. Zakat kendaraan dapat dibayarkan secara tunai atau barang.

Kesimpulannya, kendaraan merupakan salah satu jenis harta yang wajib dizakati karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup. Kewajiban zakat kendaraan bertujuan untuk mendistribusikan harta kepada orang-orang yang berhak dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Rumah

Rumah termasuk salah satu jenis harta yang wajib dizakati. Hal ini dikarenakan rumah memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal. Zakat rumah diwajibkan bagi setiap muslim yang memiliki rumah yang telah mencapai nisab dan haul.

  • Bangunan Rumah

    Bangunan rumah merupakan bagian utama dari rumah yang wajib dizakati. Bangunan rumah meliputi tembok, lantai, atap, dan bagian-bagian lainnya yang bersifat permanen.

  • Tanah Rumah

    Tanah rumah juga termasuk bagian dari rumah yang wajib dizakati. Tanah rumah adalah lahan tempat didirikannya bangunan rumah.

  • Perabot Rumah

    Perabot rumah, seperti meja, kursi, lemari, dan tempat tidur, juga termasuk harta yang wajib dizakati jika telah memenuhi nisab dan haul.

  • Fasilitas Rumah

    Fasilitas rumah, seperti AC, TV, dan kulkas, juga termasuk harta yang wajib dizakati jika telah memenuhi nisab dan haul.

Kesimpulannya, rumah merupakan salah satu jenis harta yang wajib dizakati karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal. Kewajiban zakat rumah bertujuan untuk mendistribusikan harta kepada orang-orang yang berhak dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Tanah

Tanah merupakan salah satu jenis harta yang wajib dizakati. Zakat tanah diwajibkan bagi setiap muslim yang memiliki tanah yang telah mencapai nisab dan haul. Tanah yang dimaksud di sini meliputi tanah pertanian, tanah perkebunan, tanah pekarangan, dan tanah yang belum dimanfaatkan.

  • Lahan

    Lahan merupakan bagian utama dari tanah yang wajib dizakati. Lahan adalah area tanah yang digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pertanian, perkebunan, atau pembangunan.

  • Bangunan di atas Tanah

    Bangunan yang didirikan di atas tanah juga termasuk harta yang wajib dizakati. Bangunan tersebut meliputi rumah, gedung, pabrik, dan fasilitas lainnya.

  • Hasil Bumi dari Tanah

    Hasil bumi yang diperoleh dari tanah, seperti hasil pertanian dan perkebunan, juga termasuk harta yang wajib dizakati. Hasil bumi tersebut wajib dizakati jika telah mencapai nisab dan haul.

  • Hak Atas Tanah

    Hak atas tanah, seperti hak milik, hak guna bangunan, dan hak guna usaha, juga termasuk harta yang wajib dizakati. Hak atas tanah tersebut wajib dizakati jika telah memenuhi nisab dan haul.

Kesimpulannya, tanah merupakan salah satu jenis harta yang wajib dizakati karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan dapat memberikan manfaat bagi pemiliknya. Zakat tanah bertujuan untuk mendistribusikan harta kepada orang-orang yang berhak dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Hasil tambang

Hasil tambang termasuk salah satu jenis harta yang wajib dizakati. Sebab, hasil tambang memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan merupakan salah satu sumber kekayaan alam yang dianugerahkan oleh Allah SWT. Zakat hasil tambang diwajibkan bagi setiap muslim yang memiliki hasil tambang yang telah mencapai nisab dan haul.

Nisab hasil tambang berbeda-beda tergantung jenis hasil tambangnya. Misalnya, nisab emas dan perak adalah 85 gram, sedangkan nisab tembaga dan besi adalah 200 gram. Sementara itu, haul hasil tambang adalah satu tahun sejak hasil tambang tersebut dikeluarkan dari bumi.

Cara menghitung zakat hasil tambang adalah dengan mengalikan nilai hasil tambang yang dimiliki dengan 2,5%. Misalnya, jika seseorang memiliki emas senilai Rp 100.000.000, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp 2.500.000.

Kesimpulannya, hasil tambang merupakan salah satu jenis harta yang wajib dizakati karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan merupakan sumber kekayaan alam. Zakat hasil tambang bertujuan untuk mendistribusikan harta kepada orang-orang yang berhak dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Pertanyaan Umum tentang Harta yang Wajib Dizakati

Berikut adalah beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan terkait harta yang wajib dizakati beserta jawabannya:

Pertanyaan 1: Apa saja jenis harta yang wajib dizakati?

Jawaban: Harta yang wajib dizakati meliputi emas dan perak, hewan ternak, hasil pertanian, barang dagangan, uang tunai, saham dan obligasi, kendaraan, rumah, tanah, hasil tambang.

Pertanyaan 2: Berapa nisab emas dan perak?

Jawaban: Nisab emas adalah 85 gram, sedangkan nisab perak adalah 595 gram.

Pertanyaan 3: Bagaimana cara menghitung zakat hewan ternak?

Jawaban: Zakat hewan ternak dihitung berdasarkan jumlah hewan ternak yang dimiliki. Misalnya, jika memiliki 40 ekor kambing, maka wajib mengeluarkan zakat 1 ekor kambing.

Pertanyaan 4: Apakah hasil pertanian juga wajib dizakati?

Jawaban: Ya, hasil pertanian wajib dizakati jika telah mencapai nisab dan haul. Nisab hasil pertanian berbeda-beda tergantung jenis tanamannya.

Pertanyaan 5: Berapa nisab barang dagangan?

Jawaban: Nisab barang dagangan adalah senilai 85 gram emas.

Pertanyaan 6: Apakah hasil tambang termasuk harta yang wajib dizakati?

Jawaban: Ya, hasil tambang termasuk harta yang wajib dizakati. Nisab hasil tambang berbeda-beda tergantung jenis hasil tambangnya, misalnya nisab emas dan perak adalah 85 gram.

Demikianlah beberapa pertanyaan umum terkait harta yang wajib dizakati beserta jawabannya. Masih banyak pertanyaan lain yang mungkin muncul, sehingga penting untuk terus mencari tahu dan mendalami ilmu tentang zakat agar dapat menunaikan kewajiban tersebut dengan benar.

Pembahasan mengenai harta yang wajib dizakati selanjutnya akan berlanjut pada pembahasan tentang cara menghitung zakat untuk masing-masing jenis harta tersebut.

Tips Membayar Zakat Harta

Zakat harta wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu dalam membayar zakat harta:

Tip 1: Hitung Harta yang Wajib Dizakati
Tentukan jenis harta yang wajib dizakati, seperti emas, perak, uang tunai, dan hasil pertanian. Hitung nilai harta tersebut untuk mengetahui apakah telah mencapai nisab.

Tip 2: Tentukan Haul
Haul adalah jangka waktu kepemilikan harta yang telah mencapai satu tahun. Zakat hanya wajib dikeluarkan untuk harta yang telah mencapai haul.

Tip 3: Gunakan Nisab yang Benar
Nisab adalah batas minimal harta yang wajib dizakati. Pastikan untuk menggunakan nisab yang sesuai dengan jenis harta yang dimiliki.

Tip 4: Keluarkan Zakat Tepat Waktu
Zakat harus dikeluarkan segera setelah harta mencapai nisab dan haul. Menunda pembayaran zakat dapat mengurangi pahala.

Tip 5: Bayar Zakat Melalui Lembaga Resmi
Untuk memastikan zakat tersalurkan dengan baik, disarankan untuk membayar zakat melalui lembaga pengelola zakat yang resmi.

Dengan mengikuti tips-tips ini, umat muslim dapat menunaikan kewajiban zakat hartanya dengan benar dan tepat waktu. Zakat yang ditunaikan akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.

Tips-tips di atas akan membantu dalam memahami dan mengamalkan zakat harta. Pembahasan selanjutnya akan berfokus pada hikmah dan manfaat menunaikan zakat bagi individu dan masyarakat.

Kesimpulan

Artikel tentang “sebutkan di antara harta yang wajib dizakati” telah memaparkan secara jelas mengenai jenis-jenis harta yang wajib dizakati menurut ajaran Islam. Harta tersebut meliputi emas dan perak, hewan ternak, hasil pertanian, barang dagangan, uang tunai, saham dan obligasi, kendaraan, rumah, tanah, dan hasil tambang. Setiap jenis harta memiliki ketentuan nisab dan haul yang berbeda-beda, sehingga penting untuk memahami ketentuan tersebut dalam menghitung zakat.

Menunaikan zakat harta tidak hanya merupakan kewajiban agama, tetapi juga memiliki banyak hikmah dan manfaat bagi individu maupun masyarakat. Zakat dapat membersihkan harta dari sifat kikir dan tamak, meningkatkan rasa syukur dan kepedulian sosial, serta membantu mengurangi kesenjangan ekonomi. Dengan menunaikan zakat, seorang muslim telah menjalankan perintah Allah SWT sekaligus berkontribusi terhadap kesejahteraan bersama.

Youtube Video:



Artikel Terkait

Bagikan:

jurnal

Saya adalah seorang penulis yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun. Hobi saya menulis artikel yang bermanfaat untuk teman-teman yang membaca artikel saya.

Artikel Terbaru