Shalat tarawih hukumnya sunnah muakkad, yaitu sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Shalat ini dilakukan pada bulan Ramadan setelah shalat Isya dan terdiri dari 8 hingga 20 rakaat. Contohnya, pada malam pertama Ramadan, shalat tarawih dilakukan sebanyak 8 rakaat.
Shalat tarawih memiliki banyak manfaat, di antaranya dapat meningkatkan ketakwaan, menghapus dosa-dosa kecil, dan mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Dari segi sejarah, shalat tarawih awalnya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW secara berjamaah di Masjid Nabawi pada bulan Ramadan tahun ke-2 Hijriah.
Jaga Kesehatan si kecil dengan cari my baby di shopee : https://s.shopee.co.id/7zsVkHI1Ih
Pada artikel ini, kita akan membahas lebih dalam tentang hukum, tata cara, dan keutamaan shalat tarawih serta sejarah perkembangannya hingga sekarang.
Shalat Tarawih Hukumnya
Shalat tarawih hukumnya sunnah muakkad, yang berarti sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Hukum ini memiliki beberapa aspek penting yang perlu dipahami, di antaranya:
- Waktu pelaksanaan: Setelah shalat Isya hingga menjelang waktu subuh
- Jumlah rakaat: 8 hingga 20 rakaat, dilakukan secara berpasangan (2 rakaat salam 1 kali)
- Tata cara: Sama seperti shalat biasa, namun ditambah dengan witir pada akhir shalat
- Keutamaan: Mendapatkan pahala yang berlipat ganda, menghapus dosa-dosa kecil, dan meningkatkan ketakwaan
- Hukum bagi wanita: Sunnah muakkad, namun lebih utama dilakukan di rumah
- Hukum bagi musafir: Sunnah, namun boleh diqasar menjadi 2 rakaat setiap salam
- Hukum bagi orang sakit: Boleh dilakukan dengan duduk atau berbaring
- Sejarah: Dimulai oleh Nabi Muhammad SAW pada tahun ke-2 Hijriah
Dengan memahami aspek-aspek penting ini, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan shalat tarawih dengan baik dan benar, sehingga dapat memperoleh manfaat dan keutamaan yang terkandung di dalamnya.
Waktu pelaksanaan
Waktu pelaksanaan shalat tarawih yang dimulai setelah shalat Isya hingga menjelang waktu subuh memiliki kaitan erat dengan hukum shalat tarawih itu sendiri. Sebab, waktu pelaksanaan tersebut merupakan salah satu syarat sahnya shalat tarawih. Shalat tarawih tidak boleh dilaksanakan sebelum shalat Isya atau setelah waktu subuh masuk.
Waktu pelaksanaan shalat tarawih yang dimulai setelah shalat Isya memiliki hikmah tersendiri. Pertama, waktu tersebut merupakan waktu yang tepat untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, karena pada saat itu kondisi hati dan pikiran sedang tenang dan fokus setelah melaksanakan shalat Isya.
Kedua, waktu tersebut juga merupakan waktu yang tepat untuk beristirahat dan memulihkan tenaga setelah seharian beraktivitas. Sehingga, dengan melaksanakan shalat tarawih pada waktu tersebut, umat Islam dapat memperoleh pahala ibadah sekaligus istirahat yang cukup untuk mempersiapkan diri menghadapi aktivitas pada hari berikutnya.
Dalam praktiknya, waktu pelaksanaan shalat tarawih dapat bervariasi tergantung pada kondisi dan kebiasaan di masing-masing daerah. Di beberapa daerah, shalat tarawih dilaksanakan pada sepertiga malam, yaitu sekitar pukul 22.00 hingga 23.00. Sementara di daerah lain, shalat tarawih dilaksanakan pada pertengahan malam, yaitu sekitar pukul 00.00 hingga 01.00.
Jumlah rakaat
Jumlah rakaat shalat tarawih yang berkisar antara 8 hingga 20 rakaat, dengan setiap dua rakaat diakhiri dengan salam, memiliki kaitan erat dengan hukum shalat tarawih itu sendiri. Sebab, jumlah rakaat ini merupakan salah satu syarat sahnya shalat tarawih. Shalat tarawih tidak boleh dilaksanakan kurang dari 8 rakaat atau lebih dari 20 rakaat.
Jumlah rakaat shalat tarawih yang bervariasi ini memberikan keluasan bagi umat Islam untuk menyesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing. Bagi mereka yang memiliki waktu dan tenaga yang cukup, dapat melaksanakan shalat tarawih sebanyak 20 rakaat. Sementara bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau tenaga, dapat melaksanakan shalat tarawih dengan jumlah rakaat yang lebih sedikit, misalnya 8 atau 10 rakaat.
Selain itu, jumlah rakaat shalat tarawih yang dilakukan secara berpasangan (2 rakaat salam 1 kali) juga memiliki hikmah tersendiri. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan jamaah dalam melaksanakan shalat tarawih yang biasanya dilakukan dalam jumlah rakaat yang banyak. Dengan melakukan salam setiap dua rakaat, jamaah dapat beristirahat sejenak sebelum melanjutkan rakaat berikutnya.
Tata cara
Tata cara shalat tarawih pada dasarnya sama seperti shalat biasa, yang terdiri dari niat, takbiratul ihram, membaca surat Al-Fatihah, membaca surat pendek, ruku, sujud, dan diakhiri dengan salam. Namun, yang membedakan shalat tarawih dengan shalat biasa adalah adanya penambahan witir pada akhir shalat.
Witir merupakan shalat sunnah yang dilakukan setelah shalat tarawih, dengan jumlah rakaat ganjil, yaitu satu rakaat atau tiga rakaat. Tata cara witir hampir sama dengan shalat biasa, hanya saja terdapat perbedaan pada niat dan rakaat terakhir. Pada rakaat terakhir witir, terdapat tambahan doa qunut yang dibaca setelah ruku.
Penambahan witir pada akhir shalat tarawih memiliki beberapa hikmah. Pertama, witir berfungsi sebagai penutup atau penyempurna shalat tarawih. Kedua, witir merupakan bentuk ibadah tambahan yang dilakukan setelah shalat tarawih, sehingga dapat menambah pahala bagi yang melaksanakannya. Ketiga, witir merupakan waktu yang tepat untuk memanjatkan doa dan harapan kepada Allah SWT, karena pada waktu tersebut kondisi hati dan pikiran sedang tenang dan fokus.
Keutamaan
Keutamaan shalat tarawih tidak hanya terletak pada hukumnya yang sunnah muakkad, tetapi juga pada keutamaannya yang luar biasa. Salah satunya adalah mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang artinya, “Barang siapa melaksanakan shalat malam di bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain mendapatkan pahala yang berlipat ganda, shalat tarawih juga dapat menghapus dosa-dosa kecil. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis Rasulullah SAW yang artinya, “Shalat lima waktu, shalat Jumat ke shalat Jumat berikutnya, dan shalat tarawih di bulan Ramadan menghapus dosa-dosa kecil di antara keduanya selama dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim)
Keutamaan shalat tarawih yang tidak kalah penting adalah dapat meningkatkan ketakwaan. Shalat tarawih merupakan salah satu bentuk ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan melaksanakan shalat tarawih, seorang muslim dapat memperkuat iman dan ketakwaannya, serta meningkatkan kualitas hubungannya dengan Allah SWT.
Hukum bagi wanita
Hukum shalat tarawih bagi wanita adalah sunnah muakkad, yang berarti sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Namun, lebih utama bagi wanita untuk melaksanakan shalat tarawih di rumah dibandingkan di masjid. Hal ini dikarenakan beberapa faktor, di antaranya:
Pertama, kondisi wanita yang lebih sulit untuk keluar rumah pada malam hari, terutama pada bulan Ramadan yang bertepatan dengan musim hujan. Kedua, faktor keamanan dan kenyamanan wanita saat berada di luar rumah pada malam hari. Ketiga, wanita memiliki peran penting dalam mengurus rumah tangga dan keluarga, sehingga lebih utama bagi mereka untuk memprioritaskan tugas-tugas tersebut.
Meskipun lebih utama dilakukan di rumah, namun tidak ada larangan bagi wanita untuk melaksanakan shalat tarawih di masjid. Jika seorang wanita merasa aman dan nyaman untuk melaksanakan shalat tarawih di masjid, maka tidak masalah baginya untuk melakukannya. Namun, tetap perlu memperhatikan kondisi dan situasi yang ada, serta memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan diri sendiri.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum shalat tarawih bagi wanita adalah sunnah muakkad, namun lebih utama dilakukan di rumah. Hal ini dikarenakan beberapa faktor, seperti kondisi wanita yang lebih sulit untuk keluar rumah pada malam hari, faktor keamanan dan kenyamanan, serta peran penting wanita dalam mengurus rumah tangga dan keluarga.
Hukum bagi musafir
Hukum shalat tarawih bagi musafir adalah sunnah, yang berarti dianjurkan untuk dikerjakan. Namun, musafir diberikan keringanan untuk mengqasar shalat tarawih menjadi 2 rakaat setiap salam. Hal ini didasarkan pada kaidah fikih yang menyatakan, “Ar-rukhsah taqaddaru bi qadri (keringanan itu diukur dengan kadar kebutuhan).” Artinya, keringanan yang diberikan dalam syariat disesuaikan dengan kadar kebutuhan yang dihadapi.
Kebutuhan yang dimaksud dalam hal ini adalah kondisi musafir yang sedang dalam perjalanan jauh dan mengalami kelelahan. Dengan mengqasar shalat tarawih, musafir dapat menghemat waktu dan tenaga, sehingga tetap dapat melaksanakan ibadah shalat tarawih meskipun dalam kondisi bepergian.
Contoh penerapan hukum ini dalam kehidupan nyata adalah ketika seorang muslim melakukan perjalanan mudik pada bulan Ramadan. Ia dapat melaksanakan shalat tarawih di tempat persinggahan atau di kendaraan yang ditumpangi dengan mengqasar menjadi 2 rakaat setiap salam. Dengan demikian, ia tetap dapat menjalankan ibadah shalat tarawih meskipun dalam kondisi sedang bepergian.
Pemahaman tentang hukum ini sangat penting bagi umat Islam yang sering melakukan perjalanan jauh pada bulan Ramadan. Dengan mengetahui hukum ini, mereka dapat melaksanakan ibadah shalat tarawih dengan tetap memperhatikan kondisi dan kebutuhan mereka sebagai musafir.
Hukum bagi orang sakit
Hukum shalat tarawih bagi orang sakit adalah boleh dilakukan dengan duduk atau berbaring. Hal ini merupakan keringanan yang diberikan syariat Islam kepada mereka yang mengalami kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan shalat dengan berdiri tegak.
- Posisi Duduk
Bagi orang sakit yang masih mampu duduk, shalat tarawih dapat dilakukan dengan posisi duduk. Caranya sama seperti shalat biasa, hanya saja dilakukan sambil duduk di kursi atau tempat duduk lainnya.
- Posisi Berbaring
Bagi orang sakit yang tidak mampu duduk, shalat tarawih dapat dilakukan dengan posisi berbaring. Caranya adalah dengan menghadap kiblat dan berbaring telentang atau miring ke kanan. Gerakan shalat seperti rukuk dan sujud dilakukan semampu yang bersangkutan.
- Menggunakan Alat Bantu
Orang sakit yang kesulitan untuk melakukan gerakan shalat secara sempurna dapat menggunakan alat bantu, seperti kursi roda atau tempat tidur yang dapat diatur posisinya. Alat bantu ini dapat memudahkan orang sakit untuk melaksanakan shalat dengan posisi yang lebih nyaman.
- Pahala Tetap Sama
Meskipun dilakukan dengan posisi duduk atau berbaring, pahala shalat tarawih bagi orang sakit tetap sama dengan pahala orang yang melaksanakan shalat dengan berdiri tegak. Hal ini karena shalat tarawih yang dilakukan dengan posisi duduk atau berbaring tetap dianggap sebagai ibadah yang sah.
Dengan memahami hukum shalat tarawih bagi orang sakit ini, diharapkan mereka yang mengalami kondisi fisik yang tidak memungkinkan tetap dapat melaksanakan ibadah shalat tarawih dan memperoleh pahalanya.
Sejarah
Dimulainya shalat tarawih oleh Nabi Muhammad SAW pada tahun ke-2 Hijriah memiliki hubungan yang erat dengan hukum shalat tarawih itu sendiri. Sebab, sejarah ini menjadi landasan utama dalam menetapkan hukum shalat tarawih. Dari peristiwa inilah diketahui bahwa shalat tarawih merupakan ibadah yang disyariatkan dan memiliki keutamaan tersendiri.
Pada awalnya, shalat tarawih dilaksanakan secara berjamaah oleh Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi. Namun, pada perkembangan selanjutnya, shalat tarawih juga dilakukan secara individu atau berjamaah di rumah-rumah. Sejarah ini menunjukkan bahwa shalat tarawih merupakan ibadah yang dapat dilakukan di mana saja, baik di masjid maupun di rumah.
Pemahaman tentang sejarah shalat tarawih ini memiliki beberapa implikasi praktis. Pertama, umat Islam dapat memahami bahwa shalat tarawih merupakan ibadah yang memiliki dasar sejarah yang kuat dan patut untuk dikerjakan. Kedua, umat Islam dapat menjalankan shalat tarawih sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW, baik secara berjamaah maupun individu. Ketiga, umat Islam dapat mengambil hikmah dari sejarah shalat tarawih, yaitu pentingnya menjaga dan melestarikan tradisi ibadah yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Tanya Jawab Seputar Shalat Tarawih
Berikut ini adalah beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan mengenai hukum shalat tarawih:
Pertanyaan 1: Apa hukum shalat tarawih?
Jawaban: Shalat tarawih hukumnya sunnah muakkad, artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan.
Pertanyaan 2: Berapa jumlah rakaat shalat tarawih?
Jawaban: Jumlah rakaat shalat tarawih adalah 8 hingga 20 rakaat, dilakukan secara berpasangan (2 rakaat salam 1 kali).
Pertanyaan 3: Apakah wanita diperbolehkan melaksanakan shalat tarawih di masjid?
Jawaban: Ya, wanita diperbolehkan melaksanakan shalat tarawih di masjid, namun lebih utama dilakukan di rumah.
Pertanyaan 4: Bagaimana hukum shalat tarawih bagi musafir?
Jawaban: Hukum shalat tarawih bagi musafir adalah sunnah, namun boleh diqasar menjadi 2 rakaat setiap salam.
Pertanyaan 5: Apakah orang sakit boleh melaksanakan shalat tarawih?
Jawaban: Ya, orang sakit boleh melaksanakan shalat tarawih dengan duduk atau berbaring.
Pertanyaan 6: Kapan pertama kali shalat tarawih dilaksanakan?
Jawaban: Shalat tarawih pertama kali dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW pada tahun ke-2 Hijriah.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa shalat tarawih merupakan ibadah sunnah yang memiliki banyak keutamaan. Umat Islam sangat dianjurkan untuk melaksanakan shalat tarawih, baik secara berjamaah di masjid maupun secara individu di rumah.
Pada bagian selanjutnya, kita akan membahas lebih dalam tentang tata cara pelaksanaan shalat tarawih dan keutamaannya.
Tips Melaksanakan Shalat Tarawih
Shalat tarawih merupakan ibadah sunnah yang memiliki banyak keutamaan. Umat Islam sangat dianjurkan untuk melaksanakan shalat tarawih, baik secara berjamaah di masjid maupun secara individu di rumah. Berikut ini adalah beberapa tips untuk melaksanakan shalat tarawih dengan baik dan khusyuk:
Tip 1: Niat yang Benar
Niatkan shalat tarawih karena Allah SWT dan mengharap pahala dari-Nya.
Tip 2: Berpakaian yang Rapi dan Bersih
Berpakaianlah yang rapi dan bersih saat melaksanakan shalat tarawih, karena hal ini merupakan bagian dari menghormati Allah SWT.
Tip 3: Berwudhu dengan Sempurna
Berwudhulah dengan sempurna sebelum melaksanakan shalat tarawih, karena wudu merupakan syarat sah shalat.
Tip 4: Khusyuk dan Tadabbur
Berusahalah untuk khusyuk dan tadabbur saat melaksanakan shalat tarawih. Renungkan makna bacaan shalat dan rasakan kehadiran Allah SWT.
Tip 5: Istirahat Sejenak
Jika shalat tarawih dilakukan dengan jumlah rakaat yang banyak, tidak masalah untuk beristirahat sejenak di antara rakaat-rakaat.
Tip 6: Berdoa dengan Sungguh-sungguh
Manfaatkan waktu shalat tarawih untuk memanjatkan doa-doa kepada Allah SWT. Berdoalah dengan sungguh-sungguh dan penuh harap.
Tip 7: Menjaga Kekompakan
Bagi yang melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah, jagalah kekompakan dengan mengikuti gerakan imam dengan baik.
Tip 8: Menjaga Kesopanan
Jaga kesopanan saat melaksanakan shalat tarawih, baik di masjid maupun di rumah. Hindari berbicara atau melakukan gerakan yang dapat mengganggu orang lain.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, semoga kita dapat melaksanakan shalat tarawih dengan baik dan khusyuk, sehingga dapat memperoleh pahala dan keutamaan yang terkandung di dalamnya.
Pada bagian selanjutnya, kita akan membahas tentang keutamaan shalat tarawih dan dampaknya bagi kehidupan spiritual kita.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa shalat tarawih hukumnya sunnah muakkad, artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Shalat tarawih memiliki banyak keutamaan, di antaranya mendapatkan pahala yang berlipat ganda, menghapus dosa-dosa kecil, dan meningkatkan ketakwaan. Dalam pelaksanaannya, shalat tarawih dapat dilakukan secara berjamaah di masjid atau secara individu di rumah.
Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan shalat tarawih. Pertama, niat yang benar karena Allah SWT. Kedua, menjaga kekhusyukan dan tadabbur. Ketiga, memanjatkan doa dengan sungguh-sungguh. Dengan melaksanakan shalat tarawih dengan baik dan benar, semoga kita dapat memperoleh pahala dan keutamaannya, serta meningkatkan kualitas ibadah kita di bulan Ramadan.