Syarat Pelimpahan Porsi Haji

jurnal


Syarat Pelimpahan Porsi Haji

Syarat pelimpahan porsi haji adalah ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima pelimpahan porsi haji dari pengalihan hak atas porsi haji yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya, calon penerima harus memiliki hubungan keluarga dengan pemilik porsi haji yang telah meninggal dunia atau tidak dapat melaksanakan ibadah haji karena alasan tertentu.

Pelimpahan porsi haji memiliki beberapa manfaat, antara lain mempermudah proses pendaftaran haji, mempersingkat waktu tunggu keberangkatan, dan membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan porsi haji secara langsung. Secara historis, kebijakan pelimpahan porsi haji telah mengalami perkembangan, mulai dari hanya diperbolehkan untuk keluarga dekat hingga saat ini yang dapat dilimpahkan kepada pihak lain dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang syarat dan prosedur pelimpahan porsi haji, serta implikasinya bagi calon penerima dan keluarga pemilik porsi haji.

Syarat Pelimpahan Porsi Haji

Syarat pelimpahan porsi haji merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan untuk memastikan proses pelimpahan berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Berikut adalah 10 aspek penting terkait syarat pelimpahan porsi haji:

  • Hubungan keluarga
  • Akta kematian
  • Surat keterangan tidak mampu
  • Izin dari pemilik porsi
  • Pembayaran biaya
  • Dokumen lainnya
  • Prosedur pengajuan
  • Jangka waktu
  • Pembatalan
  • Konsekuensi

Setiap aspek tersebut memiliki peran penting dalam mengatur proses pelimpahan porsi haji. Misalnya, hubungan keluarga menjadi syarat utama karena pelimpahan hanya diperbolehkan kepada keluarga dekat dari pemilik porsi haji. Akta kematian atau surat keterangan tidak mampu juga menjadi dokumen penting untuk membuktikan alasan pelimpahan. Selain itu, prosedur pengajuan dan jangka waktu pelimpahan juga perlu diperhatikan agar proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hubungan keluarga

Hubungan keluarga merupakan salah satu syarat utama dalam pelimpahan porsi haji. Hal ini dikarenakan porsi haji merupakan hak yang bersifat pribadi dan tidak dapat dialihkan kepada sembarang orang. Hanya keluarga dekat dari pemilik porsi haji yang diperbolehkan untuk menerima pelimpahan porsi haji.

  • Suami/Istri
    Suami atau istri dari pemilik porsi haji berhak menerima pelimpahan porsi haji tanpa syarat.
  • Anak kandung
    Anak kandung dari pemilik porsi haji berhak menerima pelimpahan porsi haji tanpa syarat.
  • Orang tua
    Orang tua dari pemilik porsi haji berhak menerima pelimpahan porsi haji jika pemilik porsi haji tidak memiliki suami/istri atau anak kandung.
  • Saudara kandung
    Saudara kandung dari pemilik porsi haji berhak menerima pelimpahan porsi haji jika pemilik porsi haji tidak memiliki suami/istri, anak kandung, atau orang tua.

Ketentuan hubungan keluarga dalam pelimpahan porsi haji ini bertujuan untuk memastikan bahwa porsi haji diberikan kepada orang yang memang berhak dan memiliki hubungan dekat dengan pemilik porsi haji. Dengan demikian, hak dan kewajiban terkait pelaksanaan ibadah haji dapat dijalankan dengan baik.

Akta kematian

Akta kematian merupakan salah satu syarat penting dalam pelimpahan porsi haji. Hal ini dikarenakan akta kematian berfungsi sebagai bukti resmi bahwa pemilik porsi haji telah meninggal dunia. Tanpa akta kematian, proses pelimpahan porsi haji tidak dapat dilakukan.

  • Nama dan identitas
    Akta kematian harus memuat nama lengkap dan identitas pemilik porsi haji, seperti tanggal lahir, tempat lahir, dan alamat terakhir.
  • Tanggal dan tempat kematian
    Akta kematian harus mencantumkan tanggal dan tempat meninggalnya pemilik porsi haji.
  • Penyebab kematian
    Akta kematian harus mencantumkan penyebab kematian pemilik porsi haji, meskipun dalam beberapa kasus penyebab kematian tidak dapat dipastikan.
  • Penerbitan
    Akta kematian diterbitkan oleh instansi berwenang, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Akta kematian menjadi bukti yang sah dan tidak dapat diganggu gugat di pengadilan. Dengan demikian, akta kematian menjadi syarat penting dalam pelimpahan porsi haji untuk memastikan bahwa pemilik porsi haji telah benar-benar meninggal dunia dan proses pelimpahan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Surat keterangan tidak mampu

Surat keterangan tidak mampu merupakan salah satu syarat penting dalam pelimpahan porsi haji. Surat keterangan ini berfungsi sebagai bukti bahwa pemilik porsi haji tidak mampu melaksanakan ibadah haji karena alasan kesehatan atau ekonomi. Tanpa surat keterangan tidak mampu, proses pelimpahan porsi haji tidak dapat dilakukan.

Surat keterangan tidak mampu dikeluarkan oleh instansi kesehatan yang berwenang, seperti rumah sakit atau puskesmas. Surat keterangan tersebut harus memuat keterangan tentang kondisi kesehatan pemilik porsi haji yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan ibadah haji. Selain itu, surat keterangan tidak mampu juga dapat dikeluarkan oleh instansi terkait, seperti Dinas Sosial, yang menyatakan bahwa pemilik porsi haji tidak mampu secara ekonomi untuk melaksanakan ibadah haji.

Surat keterangan tidak mampu menjadi bukti penting dalam pelimpahan porsi haji karena memastikan bahwa pemilik porsi haji benar-benar tidak mampu melaksanakan ibadah haji. Dengan demikian, proses pelimpahan porsi haji dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan pihak lain.

Izin dari pemilik porsi

Dalam konteks syarat pelimpahan porsi haji, izin dari pemilik porsi merupakan salah satu aspek penting yang harus dipenuhi. Izin ini menjadi bukti bahwa pemilik porsi haji menyetujui pengalihan hak atas porsinya kepada pihak lain. Tanpa izin dari pemilik porsi, proses pelimpahan porsi haji tidak dapat dilakukan.

  • Bentuk izin

    Izin dari pemilik porsi dapat diberikan secara tertulis maupun lisan. Namun, untuk menghindari kesalahpahaman atau sengketa di kemudian hari, sebaiknya izin diberikan secara tertulis.

  • Pihak yang berwenang

    Izin dari pemilik porsi harus diberikan oleh pemilik porsi haji secara langsung. Jika pemilik porsi haji tidak dapat memberikan izin karena alasan tertentu, seperti sakit atau meninggal dunia, maka izin dapat diberikan oleh ahli warisnya.

  • Cakupan izin

    Izin dari pemilik porsi harus mencakup persetujuan atas pengalihan hak atas porsi haji kepada pihak lain, serta persetujuan atas syarat dan ketentuan pelimpahan porsi haji.

  • Implikasi hukum

    Izin dari pemilik porsi memiliki implikasi hukum yang penting. Izin tersebut menjadi dasar hukum bagi pihak lain untuk menerima pelimpahan porsi haji dan melaksanakan ibadah haji atas nama pemilik porsi haji.

Dengan demikian, izin dari pemilik porsi merupakan aspek krusial dalam syarat pelimpahan porsi haji. Izin tersebut memastikan bahwa proses pelimpahan porsi haji dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan pihak mana pun.

Pembayaran biaya

Pembayaran biaya merupakan salah satu syarat penting dalam pelimpahan porsi haji. Biaya yang dimaksud meliputi biaya administrasi, biaya perjalanan, dan biaya lainnya yang terkait dengan pelaksanaan ibadah haji. Pembayaran biaya ini menjadi bukti bahwa pihak yang menerima pelimpahan porsi haji telah siap secara finansial untuk melaksanakan ibadah haji.

  • Biaya administrasi

    Biaya administrasi meliputi biaya pendaftaran, biaya pembuatan paspor, dan biaya pembuatan visa. Biaya ini biasanya dibayarkan kepada instansi terkait, seperti Kementerian Agama atau agen perjalanan.

  • Biaya perjalanan

    Biaya perjalanan meliputi biaya tiket pesawat, biaya akomodasi, dan biaya transportasi selama di Arab Saudi. Biaya ini biasanya dibayarkan kepada agen perjalanan atau maskapai penerbangan.

  • Biaya lainnya

    Biaya lainnya yang terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, seperti biaya makan, biaya oleh-oleh, dan biaya kesehatan. Biaya ini biasanya dibayarkan oleh pihak yang menerima pelimpahan porsi haji secara langsung.

Pembayaran biaya dalam pelimpahan porsi haji memiliki beberapa implikasi penting. Pertama, pembayaran biaya menjadi bukti kesiapan finansial pihak yang menerima pelimpahan porsi haji. Kedua, pembayaran biaya dapat memperlancar proses pelimpahan porsi haji karena pihak yang menerima pelimpahan porsi haji telah menyelesaikan kewajiban finansialnya. Ketiga, pembayaran biaya dapat membantu pihak yang menerima pelimpahan porsi haji untuk mempersiapkan diri secara finansial sebelum berangkat melaksanakan ibadah haji.

Dokumen lainnya

Dalam syarat pelimpahan porsi haji, dokumen lainnya merupakan aspek penting yang melengkapi dokumen utama seperti akta kematian, surat keterangan tidak mampu, dan izin dari pemilik porsi. Dokumen lainnya berfungsi sebagai bukti pendukung yang memperkuat alasan pelimpahan dan memastikan bahwa proses pelimpahan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Contoh dokumen lainnya yang umum diperlukan dalam pelimpahan porsi haji antara lain:

  • Kartu keluarga
  • Buku nikah
  • Surat keterangan ahli waris
  • Surat keterangan domisili
  • Surat keterangan sehat

Dokumen lainnya memiliki peran penting dalam proses pelimpahan porsi haji karena dapat memperjelas hubungan keluarga antara pemilik porsi haji dengan penerima pelimpahan. Selain itu, dokumen lainnya juga dapat menjadi bukti pendukung jika terjadi sengketa atau masalah hukum terkait dengan pelimpahan porsi haji.

Prosedur Pengajuan

Prosedur pengajuan merupakan bagian penting dari syarat pelimpahan porsi haji. Melalui prosedur ini, calon penerima pelimpahan porsi haji dapat mengajukan permohonan secara resmi kepada instansi terkait, biasanya Kementerian Agama. Prosedur pengajuan ini sangat krusial karena menjadi dasar bagi instansi terkait untuk memeriksa dan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pelimpahan porsi haji.

Prosedur pengajuan pelimpahan porsi haji umumnya meliputi beberapa langkah, antara lain:

  1. Mengajukan permohonan secara tertulis kepada instansi terkait.
  2. Melampirkan dokumen persyaratan pelimpahan porsi haji, seperti akta kematian, surat keterangan tidak mampu, dan izin dari pemilik porsi.
  3. Membayar biaya administrasi.
  4. Menunggu proses verifikasi dan pemeriksaan dokumen oleh instansi terkait.
  5. Mendapatkan persetujuan atau penolakan permohonan pelimpahan porsi haji.

Prosedur pengajuan yang jelas dan sistematis sangat penting untuk memastikan bahwa proses pelimpahan porsi haji berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, prosedur pengajuan juga menjadi sarana bagi instansi terkait untuk melakukan kontrol dan pengawasan terhadap proses pelimpahan porsi haji, sehingga dapat meminimalisir potensi terjadinya penyalahgunaan atau kecurangan.

Jangka waktu

Jangka waktu merupakan salah satu aspek penting dalam syarat pelimpahan porsi haji karena menentukan batas waktu yang diperbolehkan untuk melakukan pelimpahan. Dengan memahami jangka waktu yang berlaku, calon penerima pelimpahan porsi haji dapat merencanakan dan mempersiapkan proses pelimpahan dengan baik.

  • Batas Waktu Pengajuan

    Terdapat batas waktu tertentu untuk mengajukan permohonan pelimpahan porsi haji, biasanya sebelum musim haji tiba. Calon penerima pelimpahan harus memperhatikan batas waktu ini agar permohonannya dapat diproses tepat waktu.

  • Masa Berlaku Izin Pelimpahan

    Setelah permohonan pelimpahan disetujui, izin pelimpahan memiliki masa berlaku tertentu. Dalam masa berlaku tersebut, penerima pelimpahan harus segera melaksanakan ibadah haji atau mengalihkan porsinya kepada pihak lain.

  • Jangka Waktu Pemberitahuan Pembatalan

    Apabila penerima pelimpahan berhalangan untuk melaksanakan ibadah haji, terdapat jangka waktu tertentu untuk membatalkan pelimpahan. Pembatalan harus dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan agar porsi haji dapat dikembalikan kepada pemilik porsi atau dialihkan kepada pihak lain.

  • Konsekuensi Melewati Jangka Waktu

    Apabila calon penerima pelimpahan melewatkan jangka waktu yang ditentukan, seperti batas waktu pengajuan atau masa berlaku izin pelimpahan, maka permohonan pelimpahan dapat dibatalkan atau porsi haji dianggap hangus.

Dengan memahami dan mematuhi jangka waktu yang berlaku dalam syarat pelimpahan porsi haji, calon penerima pelimpahan dapat memastikan bahwa proses pelimpahan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini juga membantu pihak terkait, seperti Kementerian Agama, untuk mengatur dan mengawasi proses pelimpahan porsi haji secara tertib dan akuntabel.

Pembatalan

Dalam konteks syarat pelimpahan porsi haji, pembatalan merupakan aspek penting yang perlu dipahami. Pembatalan mengacu pada proses penghentian atau pengembalian porsi haji yang telah dilimpahkan kepada pihak lain.

  • Kewenangan Pembatalan

    Kewenangan untuk membatalkan pelimpahan porsi haji umumnya dipegang oleh instansi terkait, seperti Kementerian Agama. Pembatalan dapat dilakukan atas permintaan pemilik porsi haji atau penerima pelimpahan, maupun atas dasar temuan pelanggaran ketentuan yang berlaku.

  • Alasan Pembatalan

    Beberapa alasan yang dapat menyebabkan pembatalan pelimpahan porsi haji di antaranya adalah: (1) pemilik porsi haji berubah pikiran dan ingin melaksanakan ibadah haji sendiri; (2) penerima pelimpahan tidak memenuhi syarat atau melanggar ketentuan; (3) terjadi sengketa atau masalah hukum terkait pelimpahan porsi haji.

  • Prosedur Pembatalan

    Prosedur pembatalan pelimpahan porsi haji umumnya meliputi pengajuan permohonan pembatalan, pengembalian dokumen terkait, dan pembayaran biaya administrasi jika diperlukan. Proses pembatalan harus dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan agar porsi haji dapat dikembalikan atau dialihkan kepada pihak lain.

  • Konsekuensi Pembatalan

    Pembatalan pelimpahan porsi haji dapat berdampak pada pihak terkait, seperti pemilik porsi haji, penerima pelimpahan, dan pihak penyelenggara ibadah haji. Pembatalan dapat menyebabkan hilangnya kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji, biaya yang telah dikeluarkan menjadi sia-sia, dan reputasi instansi terkait yang tercoreng.

Dengan memahami aspek pembatalan dalam syarat pelimpahan porsi haji, pihak terkait dapat mempersiapkan diri dan menghindari potensi masalah yang mungkin terjadi. Pembatalan pelimpahan porsi haji harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar hak dan kewajiban semua pihak dapat terpenuhi.

Konsekuensi

Konsekuensi merupakan aspek penting dalam syarat pelimpahan porsi haji karena menjadi dampak atau akibat hukum yang timbul dari pemenuhan atau pelanggaran terhadap syarat tersebut. Memahami konsekuensi dalam pelimpahan porsi haji sangat krusial bagi pihak-pihak yang terlibat, baik pemilik porsi haji, penerima pelimpahan, maupun instansi terkait.

Salah satu konsekuensi yang dapat timbul jika syarat pelimpahan porsi haji tidak dipenuhi adalah pembatalan pelimpahan. Pembatalan ini dapat dilakukan oleh instansi terkait, seperti Kementerian Agama, apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dokumen persyaratan. Konsekuensi ini berdampak pada penerima pelimpahan yang kehilangan haknya untuk melaksanakan ibadah haji, serta biaya yang telah dikeluarkan menjadi sia-sia.

Selain itu, konsekuensi juga dapat timbul bagi pemilik porsi haji yang melanggar syarat pelimpahan. Misalnya, jika pemilik porsi haji menarik kembali hak pelimpahannya tanpa alasan yang sah setelah proses pelimpahan disetujui, maka pemilik porsi haji dapat dikenakan sanksi atau denda. Konsekuensi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam proses pelimpahan porsi haji.

Memahami konsekuensi dalam syarat pelimpahan porsi haji sangat penting untuk menghindari potensi masalah dan memastikan bahwa proses pelimpahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan mematuhi syarat dan menghindari konsekuensi negatif, semua pihak yang terlibat dapat menjalankan hak dan kewajibannya dalam proses pelimpahan porsi haji dengan baik.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ) tentang Syarat Pelimpahan Porsi Haji

FAQ ini dibuat untuk memberikan informasi mengenai syarat-syarat pelimpahan porsi haji yang sering menjadi pertanyaan masyarakat. Berikut adalah beberapa pertanyaan dan jawaban yang dapat membantu Anda memahami lebih lanjut tentang topik ini:

Pertanyaan 1: Apa saja syarat utama untuk dapat melimpahkan porsi haji?

Jawaban: Syarat utama untuk melimpahkan porsi haji adalah adanya hubungan keluarga antara pemilik porsi haji dan penerima pelimpahan, serta adanya izin tertulis dari pemilik porsi haji.

Pertanyaan 2: Siapa saja yang berhak menerima pelimpahan porsi haji?

Jawaban: Penerima pelimpahan porsi haji adalah keluarga dekat dari pemilik porsi haji, yaitu suami/istri, anak kandung, orang tua, dan saudara kandung.

Pertanyaan 3: Apakah ada jangka waktu tertentu untuk mengajukan pelimpahan porsi haji?

Jawaban: Ya, terdapat batas waktu pengajuan pelimpahan porsi haji yang ditetapkan oleh instansi terkait, biasanya sebelum musim haji tiba.

Pertanyaan 4: Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mengajukan pelimpahan porsi haji?

Jawaban: Dokumen yang diperlukan antara lain: akta kematian (jika pemilik porsi haji telah meninggal dunia), surat keterangan tidak mampu (jika pemilik porsi haji tidak mampu melaksanakan ibadah haji), izin tertulis dari pemilik porsi haji, kartu keluarga, dan buku nikah.

Pertanyaan 5: Apa yang terjadi jika saya tidak memenuhi syarat pelimpahan porsi haji?

Jawaban: Jika Anda tidak memenuhi syarat pelimpahan porsi haji, maka permohonan Anda akan ditolak dan porsi haji akan dikembalikan kepada pemilik porsi haji.

Pertanyaan 6: Apakah ada biaya yang harus dibayar dalam proses pelimpahan porsi haji?

Jawaban: Ya, terdapat biaya administrasi yang harus dibayar oleh penerima pelimpahan porsi haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan memahami syarat dan prosedur pelimpahan porsi haji sebagaimana diuraikan dalam FAQ ini, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik jika ingin melakukan pelimpahan porsi haji. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi instansi terkait, seperti Kementerian Agama atau Kantor Urusan Haji di daerah masing-masing.

Selanjutnya, artikel ini akan membahas tentang tahapan-tahapan dalam proses pelimpahan porsi haji secara lebih mendalam.

Tips Melengkapi Syarat Pelimpahan Porsi Haji

Proses pelimpahan porsi haji memerlukan kelengkapan syarat dan dokumen untuk memastikan prosesnya berjalan lancar. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda mempersiapkan syarat-syarat tersebut:

Tip 1: Periksa Hubungan Keluarga
Pastikan hubungan keluarga antara pemilik porsi haji dan penerima pelimpahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tip 2: Siapkan Akta Kematian
Jika pemilik porsi haji telah meninggal dunia, siapkan akta kematian sebagai bukti resmi.

Tip 3: Dapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu
Apabila pemilik porsi haji tidak mampu melaksanakan ibadah haji karena alasan kesehatan atau ekonomi, siapkan surat keterangan tidak mampu dari instansi terkait.

Tip 4: Minta Izin Tertulis
Peroleh izin tertulis dari pemilik porsi haji yang menyatakan persetujuan atas pelimpahan porsi haji.

Tip 5: Lengkapi Dokumen Pendukung
Siapkan dokumen pendukung lainnya yang diperlukan, seperti kartu keluarga, buku nikah, dan surat keterangan ahli waris.

Tip 6: Perhatikan Jangka Waktu Pengajuan
Ajukan permohonan pelimpahan porsi haji sebelum batas waktu yang ditentukan oleh instansi terkait.

Tip 7: Bayar Biaya Administrasi
Siapkan biaya administrasi yang harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tip 8: Simpan Dokumen dengan Baik
Simpan semua dokumen syarat pelimpahan porsi haji dengan baik dan rapi untuk menghindari kehilangan.

Dengan mengikuti tips-tips ini, Anda dapat meningkatkan peluang keberhasilan dalam memenuhi syarat pelimpahan porsi haji. Kelengkapan syarat dan dokumen akan memperlancar proses pelimpahan dan memastikan hak Anda sebagai penerima pelimpahan terpenuhi.

Selanjutnya, artikel ini akan mengulas mengenai tahapan-tahapan dalam proses pelimpahan porsi haji secara lebih rinci.

Kesimpulan

Artikel ini telah mengulas secara mendalam tentang “syarat pelimpahan porsi haji”, yang merupakan aspek krusial dalam proses pelimpahan hak atas porsi haji. Melalui pemahaman yang komprehensif tentang syarat-syarat tersebut, masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengajukan permohonan pelimpahan porsi haji.

Beberapa poin utama yang dibahas dalam artikel ini meliputi:

  1. Syarat utama pelimpahan porsi haji adalah adanya hubungan keluarga antara pemilik porsi haji dan penerima pelimpahan, serta izin tertulis dari pemilik porsi haji.
  2. Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengajukan pelimpahan porsi haji meliputi akta kematian (jika pemilik porsi haji telah meninggal dunia), surat keterangan tidak mampu (jika pemilik porsi haji tidak mampu melaksanakan ibadah haji), izin tertulis dari pemilik porsi haji, kartu keluarga, dan buku nikah.
  3. Proses pelimpahan porsi haji memerlukan kelengkapan syarat dan dokumen, serta memperhatikan jangka waktu pengajuan yang telah ditetapkan.

Memahami syarat pelimpahan porsi haji tidak hanya penting untuk memenuhi hak dan kewajiban dalam proses pelimpahan, tetapi juga untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam pengelolaan ibadah haji. Dengan demikian, setiap pihak yang terlibat dalam proses pelimpahan porsi haji diharapkan dapat berperan aktif dalam memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Youtube Video:



Artikel Terkait

Bagikan:

jurnal

Saya adalah seorang penulis yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun. Hobi saya menulis artikel yang bermanfaat untuk teman-teman yang membaca artikel saya.

Artikel Terbaru