Zakat Fitrah Uang

jurnal


Zakat Fitrah Uang

Zakat fitrah uang adalah zakat yang dikeluarkan dalam bentuk uang tunai, sebagai pengganti zakat fitrah yang dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok. Misalnya, di Indonesia, zakat fitrah uang yang dikeluarkan biasanya setara dengan 3,5 liter beras atau sekitar Rp 30.000,-.

Zakat fitrah uang memiliki beberapa kelebihan, antara lain lebih praktis dan mudah dibagikan kepada mereka yang membutuhkan. Selain itu, zakat fitrah uang juga dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga penyalur zakat yang terpercaya, sehingga penyalurannya lebih terjamin.

Jaga Kesehatan si kecil dengan cari my baby di shopee : https://s.shopee.co.id/7zsVkHI1Ih

Dalam sejarah Islam, zakat fitrah uang telah lama dikenal dan dipraktikkan. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, beliau pernah memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang tunai, karena pada saat itu terjadi kelangkaan makanan pokok.

Zakat Fitrah Uang

Untuk memahami zakat fitrah uang secara komprehensif, terdapat beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan, yaitu:

  • Hukum: Wajib
  • Waktu: Bulan Ramadan
  • Nisab: Tidak ada
  • Ukuran: 3,5 liter makanan pokok
  • Penerima: Fakir miskin
  • Penyaluran: Tunai atau lembaga penyalur
  • Manfaat: Membantu fakir miskin
  • Hikmah: Melatih kepedulian sosial
  • Sejarah: Dibolehkan pada masa Umar bin Khattab

Aspek-aspek tersebut saling berkaitan dan membentuk pemahaman utuh tentang zakat fitrah uang. Misalnya, aspek hukum menegaskan kewajiban mengeluarkan zakat fitrah, sementara aspek waktu menentukan kapan zakat fitrah harus dikeluarkan. Aspek nisab dan ukuran menjelaskan jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan, dan aspek penerima serta penyaluran mengatur kepada siapa dan bagaimana zakat fitrah disalurkan. Aspek manfaat, hikmah, dan sejarah memberikan pemahaman lebih dalam tentang tujuan dan latar belakang zakat fitrah uang.

Hukum

Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap Muslim yang mampu. Kewajiban ini didasarkan pada dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman: “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat.” (QS. Al-Baqarah: 43) Sementara itu, dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda: “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor serta untuk memberi makan orang-orang miskin.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kewajiban zakat fitrah memiliki hikmah yang besar. Di antaranya adalah untuk mensucikan diri dari dosa-dosa kecil yang mungkin dilakukan selama bulan Ramadan. Selain itu, zakat fitrah juga berfungsi untuk membantu fakir miskin dan meningkatkan kesejahteraan sosial di masyarakat.

Dalam praktiknya, zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk makanan pokok atau uang tunai. Jika ditunaikan dalam bentuk makanan pokok, maka ukurannya adalah 3,5 liter untuk setiap jiwa. Sementara itu, jika ditunaikan dalam bentuk uang tunai, maka nilainya setara dengan harga 3,5 liter makanan pokok di daerah setempat.

Kesimpulannya, hukum wajib zakat fitrah merupakan landasan utama dalam pelaksanaan zakat fitrah uang. Kewajiban ini memiliki dasar yang kuat dalam syariat Islam dan memiliki hikmah yang besar bagi individu dan masyarakat. Pemahaman yang baik tentang hukum wajib zakat fitrah akan mendorong setiap Muslim untuk melaksanakannya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Waktu

Waktu pembayaran zakat fitrah adalah pada bulan Ramadan, khususnya pada hari terakhir bulan Ramadan sebelum masuknya waktu shalat Idul Fitri. Ketentuan waktu ini memiliki beberapa implikasi penting terkait zakat fitrah uang, di antaranya:

  • Awal Waktu
    Awal waktu pembayaran zakat fitrah adalah sejak awal bulan Ramadan. Namun, pembayaran zakat fitrah biasanya dilakukan pada akhir bulan Ramadan agar lebih mendekati waktu pembagian kepada penerima.
  • Akhir Waktu
    Batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah sebelum shalat Idul Fitri. Jika zakat fitrah dibayarkan setelah shalat Idul Fitri, maka dianggap sebagai sedekah biasa, bukan lagi zakat fitrah.
  • Waktu Terbaik
    Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah pada malam atau pagi hari sebelum shalat Idul Fitri. Hal ini bertujuan agar zakat fitrah dapat segera dibagikan kepada mereka yang berhak menerimanya.
  • Waktu Luas
    Ketentuan waktu pembayaran zakat fitrah yang luas, yaitu sepanjang bulan Ramadan, memberikan kemudahan bagi umat Islam untuk mempersiapkan dan menunaikan zakat fitrahnya.

Dengan memahami implikasi waktu pembayaran zakat fitrah, umat Islam dapat menunaikan kewajiban zakat fitrahnya dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan syariat. Tepat waktu dalam membayar zakat fitrah juga merupakan wujud kepedulian dan perhatian kita terhadap sesama, khususnya fakir miskin yang sangat membutuhkan bantuan.

Nisab

Dalam zakat fitrah, tidak ada ketentuan nisab atau batas minimum kepemilikan harta yang mewajibkan seseorang untuk mengeluarkan zakat. Hal ini merupakan salah satu kekhususan zakat fitrah yang membedakannya dari jenis zakat lainnya. Meskipun tidak ada nisab, namun zakat fitrah tetap wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu, baik kaya maupun miskin.

Tidak adanya nisab dalam zakat fitrah memiliki beberapa implikasi penting. Pertama, zakat fitrah menjadi kewajiban yang merata bagi seluruh umat Islam, tanpa memandang tingkat kekayaan mereka. Kedua, zakat fitrah berfungsi sebagai bentuk kepedulian sosial, di mana setiap muslim berkontribusi sesuai dengan kemampuannya untuk membantu mereka yang membutuhkan.

Dalam praktiknya, tidak adanya nisab dalam zakat fitrah dapat dilihat dalam beberapa contoh nyata. Misalnya, seorang muslim yang hanya memiliki cukup uang untuk membeli makanan untuk keluarganya sendiri tetap wajib mengeluarkan zakat fitrah. Demikian pula, seorang muslim yang memiliki kekayaan berlimpah juga wajib mengeluarkan zakat fitrah dengan jumlah yang sama dengan muslim lainnya.

Pemahaman tentang tidak adanya nisab dalam zakat fitrah memiliki beberapa aplikasi praktis. Pertama, hal ini mendorong setiap muslim untuk mengeluarkan zakat fitrah sesuai dengan kemampuannya, meskipun jumlahnya sedikit. Kedua, hal ini memperkuat rasa persatuan dan kebersamaan di antara umat Islam, karena semua orang berkontribusi untuk membantu mereka yang membutuhkan, tanpa memandang status sosial atau ekonomi mereka.

Ukuran

Ukuran zakat fitrah yang telah ditetapkan adalah 3,5 liter makanan pokok. Penetapan ukuran ini memiliki sejarah yang panjang dan makna yang mendalam dalam pelaksanaan zakat fitrah.

Pada masa Rasulullah SAW, zakat fitrah diwajibkan untuk dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok, seperti gandum, kurma, atau beras. Ukuran 3,5 liter ini setara dengan satu sha’ dalam satuan ukuran pada masa itu. Penetapan ukuran ini didasarkan pada kemampuan rata-rata masyarakat pada saat itu untuk mengeluarkan zakat.

Dalam perkembangannya, meskipun zakat fitrah diperbolehkan untuk dikeluarkan dalam bentuk uang tunai, ukuran 3,5 liter makanan pokok tetap menjadi acuan untuk menentukan nilai zakat fitrah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap muslim mengeluarkan zakat fitrah dalam jumlah yang setara, terlepas dari jenis makanan pokok yang dikonsumsi di daerah masing-masing.

Pemahaman tentang ukuran zakat fitrah yang setara dengan 3,5 liter makanan pokok memiliki beberapa aplikasi praktis. Pertama, hal ini membantu masyarakat untuk menghitung jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan dengan mudah dan akurat. Kedua, hal ini menjamin keadilan dalam penyaluran zakat fitrah, karena setiap penerima akan mendapatkan bagian yang sama.

Dengan memahami hubungan antara ukuran zakat fitrah dan makanan pokok, umat Islam dapat melaksanakan kewajiban zakat fitrahnya dengan baik dan benar. Zakat fitrah yang ditunaikan sesuai dengan ukuran yang telah ditetapkan akan memberikan manfaat yang optimal bagi fakir miskin dan meningkatkan kesejahteraan sosial di masyarakat.

Penerima

Zakat fitrah uang memiliki hubungan yang erat dengan penerima zakat, yaitu fakir miskin. Fakir adalah mereka yang tidak memiliki harta sama sekali dan tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya. Sedangkan miskin adalah mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

Penerima zakat fitrah yang utama adalah fakir miskin. Hal ini karena zakat fitrah bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan, khususnya dalam menyambut hari raya Idul Fitri. Dengan menerima zakat fitrah, fakir miskin dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.

Beberapa contoh nyata penerima zakat fitrah dalam bentuk uang antara lain:

  • Keluarga miskin yang tidak memiliki penghasilan tetap
  • Anak yatim piatu yang tinggal di panti asuhan
  • Lansia yang hidup sebatang kara
  • Penyandang disabilitas yang tidak mampu bekerja

Pemahaman tentang hubungan antara zakat fitrah uang dan penerima fakir miskin memiliki beberapa aplikasi praktis. Pertama, hal ini membantu kita untuk menyalurkan zakat fitrah kepada orang yang tepat sasaran. Kedua, hal ini mendorong kita untuk lebih peduli dan memperhatikan kebutuhan fakir miskin di sekitar kita.

Dengan memahami hubungan ini, kita dapat melaksanakan kewajiban zakat fitrah dengan lebih baik dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat. Zakat fitrah yang kita tunaikan akan benar-benar bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan, membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

Penyaluran

Penyaluran zakat fitrah uang dapat dilakukan secara tunai langsung kepada penerima atau melalui lembaga penyalur zakat. Kedua metode penyaluran ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

  • Penyaluran Tunai

    Penyaluran zakat fitrah uang secara tunai langsung kepada penerima memiliki beberapa kelebihan. Pertama, penyaluran tunai lebih mudah dan praktis, karena tidak memerlukan perantara lembaga penyalur. Kedua, penyaluran tunai memungkinkan pemberi zakat untuk menyalurkan zakatnya secara langsung kepada penerima yang mereka kenal atau pilih sendiri. Ketiga, penyaluran tunai dapat memberikan rasa kepuasan tersendiri bagi pemberi zakat karena dapat melihat langsung dampak dari zakat yang mereka berikan.

  • Penyaluran Melalui Lembaga Penyalur

    Penyaluran zakat fitrah uang melalui lembaga penyalur juga memiliki beberapa kelebihan. Pertama, penyaluran melalui lembaga penyalur lebih aman dan terjamin, karena lembaga penyalur biasanya memiliki sistem penyaluran yang jelas dan akuntabel. Kedua, penyaluran melalui lembaga penyalur dapat menjangkau penerima zakat yang lebih luas, karena lembaga penyalur memiliki jaringan dan akses yang lebih baik kepada masyarakat yang membutuhkan. Ketiga, penyaluran melalui lembaga penyalur dapat memberikan dampak yang lebih besar, karena lembaga penyalur biasanya memiliki program-program pemberdayaan dan pengembangan masyarakat yang terintegrasi dengan penyaluran zakat.

Pemilihan metode penyaluran zakat fitrah uang dapat disesuaikan dengan kondisi dan preferensi masing-masing pemberi zakat. Namun, yang terpenting adalah zakat fitrah uang tersebut dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran kepada penerima yang berhak.

Manfaat

Zakat fitrah uang memiliki manfaat besar dalam membantu fakir miskin. Manfaat ini terwujud dalam berbagai aspek, di antaranya:

  • Pemenuhan Kebutuhan Pokok

    Zakat fitrah uang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok fakir miskin, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Dengan menerima zakat fitrah, fakir miskin dapat terbantu untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

  • Pengentasan Kemiskinan

    Zakat fitrah uang juga berperan dalam pengentasan kemiskinan. Bantuan yang diberikan kepada fakir miskin melalui zakat fitrah dapat membantu mereka keluar dari jurang kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

  • Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Penyaluran zakat fitrah uang kepada fakir miskin berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan sosial secara keseluruhan. Dengan membantu fakir miskin, zakat fitrah uang dapat mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan harmonis.

  • Pembersihan Harta

    Dalam perspektif spiritual, penyaluran zakat fitrah uang juga berfungsi sebagai pembersih harta. Dengan mengeluarkan zakat fitrah, umat Islam dapat membersihkan harta mereka dari hak-hak fakir miskin dan meningkatkan keberkahan rezeki yang mereka terima.

Dengan demikian, zakat fitrah uang memiliki manfaat yang sangat besar dalam membantu fakir miskin dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Penyaluran zakat fitrah yang tepat sasaran dan dikelola dengan baik dapat memberikan dampak yang signifikan bagi pengentasan kemiskinan dan pembangunan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Hikmah

Zakat fitrah uang memiliki hikmah yang penting dalam melatih kepedulian sosial di kalangan umat Islam. Kewajiban mengeluarkan zakat fitrah menumbuhkan kesadaran akan pentingnya berbagi dengan mereka yang membutuhkan. Saat kita mengeluarkan zakat fitrah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap sesama.

Setiap muslim yang mampu diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah, tanpa memandang status sosial atau ekonominya. Hal ini mengajarkan kita bahwa kepedulian sosial bukan hanya milik orang kaya, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat Islam. Dengan mengeluarkan zakat fitrah, kita melatih diri untuk berbagi, berempati, dan peduli terhadap kesejahteraan orang lain.

Penyaluran zakat fitrah uang kepada fakir miskin memiliki dampak langsung dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Bantuan yang diberikan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal, sehingga meringankan beban mereka yang kurang beruntung. Selain itu, zakat fitrah uang juga dapat disalurkan untuk program-program pemberdayaan dan pendidikan, sehingga membantu fakir miskin keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.

Dengan memahami hikmah zakat fitrah uang dalam melatih kepedulian sosial, kita dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Kita dapat menjadi lebih peka terhadap kebutuhan orang lain, tidak hanya pada saat Ramadan, tetapi juga sepanjang tahun. Kepedulian sosial yang kita latih melalui zakat fitrah uang akan berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih adil, harmonis, dan sejahtera.

Sejarah

Sejarah zakat fitrah uang tidak terlepas dari peristiwa penting pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab. Pada saat itu, terjadi kelangkaan makanan pokok di Madinah, sehingga menyulitkan masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah dalam bentuk makanan. Melihat kondisi tersebut, Umar bin Khattab memutuskan untuk membolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang.

Keputusan Umar bin Khattab ini memiliki dampak yang signifikan terhadap praktik zakat fitrah. Sejak saat itu, umat Islam diperbolehkan untuk menunaikan zakat fitrah dalam bentuk uang, selain dalam bentuk makanan pokok. Hal ini memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakatnya.

Dalam praktiknya, zakat fitrah uang biasanya dihitung berdasarkan nilai harga makanan pokok di daerah setempat. Misalnya, jika harga beras per liter adalah Rp 10.000, maka nilai zakat fitrah uang yang harus dikeluarkan adalah Rp 35.000 (3,5 liter x Rp 10.000). Pembayaran zakat fitrah uang dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga penyalur zakat yang terpercaya.

Memahami sejarah dibolehkannya zakat fitrah uang pada masa Umar bin Khattab memiliki beberapa aplikasi praktis. Pertama, hal ini memberikan landasan historis bagi praktik zakat fitrah uang yang dilakukan saat ini. Kedua, hal ini menunjukkan bahwa zakat fitrah dapat diadaptasi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat, tanpa mengurangi esensi kewajiban zakat itu sendiri.

Pertanyaan Umum tentang Zakat Fitrah Uang

Berikut adalah beberapa pertanyaan umum yang mungkin muncul terkait dengan zakat fitrah uang, beserta jawabannya:

Pertanyaan 1: Apa itu zakat fitrah uang?
Zakat fitrah uang adalah zakat fitrah yang dikeluarkan dalam bentuk uang tunai, sebagai pengganti zakat fitrah yang dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok.

Pertanyaan 2: Apakah hukum zakat fitrah uang wajib?
Ya, hukum zakat fitrah uang adalah wajib bagi setiap Muslim yang mampu.

Pertanyaan 3: Kapan waktu pembayaran zakat fitrah uang?
Waktu pembayaran zakat fitrah uang adalah pada bulan Ramadan, khususnya pada hari terakhir bulan Ramadan sebelum masuknya waktu shalat Idul Fitri.

Pertanyaan 4: Berapa ukuran zakat fitrah uang?
Ukuran zakat fitrah uang adalah setara dengan harga 3,5 liter makanan pokok di daerah setempat.

Pertanyaan 5: Siapa penerima zakat fitrah uang?
Penerima zakat fitrah uang adalah fakir miskin.

Pertanyaan 6: Bagaimana cara menyalurkan zakat fitrah uang?
Zakat fitrah uang dapat disalurkan secara tunai langsung kepada penerima atau melalui lembaga penyalur zakat.

Dengan memahami pertanyaan dan jawaban umum ini, diharapkan masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah uang dengan baik dan benar, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi fakir miskin dan peningkatan kesejahteraan sosial.

Selanjutnya, pembahasan tentang zakat fitrah uang akan berlanjut pada pembahasan mengenai hikmah dan sejarah zakat fitrah uang.

Tips Menunaikan Zakat Fitrah Uang

Untuk menunaikan zakat fitrah uang dengan baik dan benar, berikut ini adalah beberapa tips yang dapat Anda ikuti:

Tip 1: Hitung Jumlah Tanggungan
Hitung jumlah anggota keluarga atau tanggungan yang wajib dikeluarkan zakat fitrahnya. Setiap jiwa wajib mengeluarkan satu porsi zakat fitrah.

Tip 2: Tentukan Nilai Zakat Fitrah
Tentukan nilai zakat fitrah yang harus dikeluarkan berdasarkan harga makanan pokok di daerah Anda. Umumnya, nilai zakat fitrah setara dengan 3,5 liter beras.

Tip 3: Siapkan Uang Zakat
Siapkan uang zakat sesuai dengan jumlah tanggungan dan nilai zakat fitrah yang telah ditentukan.

Tip 4: Salurkan Zakat Tepat Waktu
Tunaikan zakat fitrah pada waktu yang tepat, yaitu sebelum shalat Idul Fitri. Semakin cepat dizakatkan, semakin bermanfaat bagi penerimanya.

Tip 5: Salurkan Zakat Melalui Lembaga Terpercaya
Jika Anda tidak menyalurkan zakat secara langsung, pastikan Anda menyalurkannya melalui lembaga penyalur zakat yang terpercaya dan amanah.

Tip 6: Dapatkan Bukti Penyaluran
Mintalah bukti penyaluran zakat dari lembaga yang Anda gunakan. Bukti ini dapat digunakan sebagai dokumentasi dan laporan zakat Anda.

Tip 7: Niatkan dengan Ikhlas
Tunaikan zakat fitrah dengan niat yang ikhlas karena Allah SWT. Niat yang tulus akan meningkatkan nilai ibadah Anda.

Tip 8: Lakukan Secara Rutin
Biasakan diri untuk menunaikan zakat fitrah setiap tahun. Dengan membiasakan diri, Anda akan terlatih untuk berbagi dan membantu sesama.

Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat menunaikan zakat fitrah uang dengan baik dan benar. Zakat fitrah yang Anda tunaikan akan memberikan manfaat yang besar bagi fakir miskin dan meningkatkan kesejahteraan sosial di masyarakat.

Tips-tips ini akan membawa kita pada pembahasan terakhir, yaitu hikmah dan sejarah zakat fitrah uang. Dengan memahami hikmah dan sejarahnya, kita dapat semakin menghayati makna dan pentingnya zakat fitrah dalam kehidupan kita sebagai umat Islam.

Kesimpulan

Artikel ini telah mengulas secara komprehensif tentang zakat fitrah uang, mulai dari pengertian, hukum, waktu, ukuran, penerima, penyaluran, manfaat, hikmah, sejarah, pertanyaan umum, hingga tips menunaikannya. Dari pembahasan tersebut, dapat disimpulkan beberapa poin utama:

  • Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu, baik dalam bentuk makanan pokok maupun uang.
  • Zakat fitrah bertujuan untuk membantu fakir miskin dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
  • Penyaluran zakat fitrah uang dapat dilakukan secara tunai langsung atau melalui lembaga penyalur zakat yang terpercaya.

Keseluruhan aspek tersebut saling berkaitan dan membentuk pemahaman utuh tentang zakat fitrah uang. Memahami dan mengamalkan zakat fitrah uang dengan baik akan memberikan manfaat yang besar bagi diri sendiri, masyarakat, dan bangsa.

Akhir kata, marilah kita jadikan zakat fitrah uang sebagai momentum untuk meningkatkan kepedulian sosial kita terhadap sesama. Dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu dan melalui saluran yang benar, kita telah berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan bertakwa.

Youtube Video:



Artikel Terkait

Bagikan:

jurnal

Saya adalah seorang penulis yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun. Hobi saya menulis artikel yang bermanfaat untuk teman-teman yang membaca artikel saya.

Tags

Artikel Terbaru