Apakah Mengupil Dapat Membatalkan Puasa

jurnal


Apakah Mengupil Dapat Membatalkan Puasa

Apakah mengupil dapat membatalkan puasa adalah pertanyaan yang sering muncul saat bulan Ramadhan. Mengupil merupakan tindakan mengeluarkan kotoran hidung dengan jari, dan dalam konteks puasa, hal ini menjadi sebuah perdebatan karena dikhawatirkan dapat membatalkan ibadah.

Dalam ajaran agama Islam, terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum mengupil saat berpuasa. Beberapa ulama berpendapat bahwa mengupil dapat membatalkan puasa karena dianggap memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang hidung. Namun, pendapat lain menyatakan bahwa mengupil tidak membatalkan puasa karena tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau berhubungan seksual.

Jaga Kesehatan si kecil dengan cari my baby di shopee : https://s.shopee.co.id/7zsVkHI1Ih

Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang hukum mengupil saat berpuasa, pandangan para ulama, dan dalil-dalil yang mendukung pendapat masing-masing.

apakah mengupil dapat membatalkan puasa

Aspek-aspek penting dalam menjawab pertanyaan “apakah mengupil dapat membatalkan puasa” meliputi pemahaman tentang definisi mengupil, hukumnya dalam Islam, pandangan para ulama, dalil-dalil yang mendukung pendapat masing-masing, serta implikasinya terhadap ibadah puasa.

  • Definisi mengupil
  • Hukum mengupil dalam Islam
  • Pandangan ulama
  • Dalil pendukung pendapat
  • Implikasi terhadap ibadah puasa
  • Hukum memasukkan benda ke dalam hidung
  • Batasan mengupil yang dibolehkan
  • Dampak mengupil terhadap kesehatan
  • Etika mengupil di tempat umum
  • Mengupil sebagai kebiasaan buruk

Dengan memahami aspek-aspek ini, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar, terhindar dari perbuatan yang dapat membatalkan puasa, dan menjaga kesehatan diri.

Definisi mengupil

Definisi mengupil adalah mengeluarkan kotoran hidung dengan jari. Dalam konteks ibadah puasa, mengupil menjadi sebuah perdebatan karena dikhawatirkan dapat membatalkan puasa. Menurut pandangan sebagian ulama, mengupil dapat membatalkan puasa karena termasuk memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang hidung, sama seperti makan dan minum.

Namun, ada juga pandangan yang menyatakan bahwa mengupil tidak membatalkan puasa karena tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau berhubungan seksual. Pendapat ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa, “Tidaklah membatalkan puasa memasukkan sesuatu ke dalam hidung atau telinga, karena keduanya tidak sampai ke perut.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa definisi mengupil sangat penting dalam menentukan apakah mengupil dapat membatalkan puasa atau tidak. Jika mengupil diartikan sebagai memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang hidung, maka dapat membatalkan puasa. Namun, jika mengupil diartikan sebagai mengeluarkan kotoran hidung tanpa memasukkan apapun ke dalam tubuh, maka tidak membatalkan puasa.

Hukum mengupil dalam Islam

Hukum mengupil dalam Islam menjadi perdebatan di kalangan ulama, karena berkaitan erat dengan pertanyaan “apakah mengupil dapat membatalkan puasa”. Hukum mengupil menjadi faktor penentu dalam menjawab pertanyaan tersebut, karena dalam Islam, segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang hidung dapat membatalkan puasa.

Ada dua pandangan utama mengenai hukum mengupil dalam Islam. Pertama, sebagian ulama berpendapat bahwa mengupil membatalkan puasa, karena dianggap memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang hidung. Pendapat ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan, “Barang siapa yang memasukkan sesuatu ke dalam hidungnya dengan sengaja pada saat berpuasa, maka ia telah membatalkan puasanya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Kedua, sebagian ulama lain berpendapat bahwa mengupil tidak membatalkan puasa, karena tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau berhubungan seksual. Pendapat ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan, “Tidaklah membatalkan puasa memasukkan sesuatu ke dalam hidung atau telinga, karena keduanya tidak sampai ke perut.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum mengupil dalam Islam sangat berpengaruh terhadap jawaban atas pertanyaan “apakah mengupil dapat membatalkan puasa”. Jika mengupil dianggap membatalkan puasa, maka jawabannya adalah ya, mengupil dapat membatalkan puasa. Namun, jika mengupil tidak dianggap membatalkan puasa, maka jawabannya adalah tidak, mengupil tidak membatalkan puasa.

Pandangan ulama

Pandangan ulama mengenai hukum mengupil saat berpuasa memiliki peran yang sangat penting dalam menjawab pertanyaan “apakah mengupil dapat membatalkan puasa”. Sebab, dalam Islam, segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang hidung dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, pandangan ulama menjadi acuan utama dalam menentukan apakah mengupil dapat membatalkan puasa atau tidak.

Terdapat dua pandangan utama di kalangan ulama mengenai hukum mengupil saat berpuasa. Pertama, sebagian ulama berpendapat bahwa mengupil membatalkan puasa, karena dianggap memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang hidung. Pendapat ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan, “Barang siapa yang memasukkan sesuatu ke dalam hidungnya dengan sengaja pada saat berpuasa, maka ia telah membatalkan puasanya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Kedua, sebagian ulama lain berpendapat bahwa mengupil tidak membatalkan puasa, karena tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau berhubungan seksual. Pendapat ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan, “Tidaklah membatalkan puasa memasukkan sesuatu ke dalam hidung atau telinga, karena keduanya tidak sampai ke perut.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Berdasarkan pandangan ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum mengupil saat berpuasa masih menjadi perdebatan. Namun, sebagai umat Islam, kita wajib mengikuti pendapat ulama yang kita yakini, dan menjalankan ibadah puasa sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalil pendukung pendapat

Dalil pendukung pendapat merupakan argumen atau bukti yang digunakan untuk memperkuat suatu pendapat. Dalam konteks pertanyaan “apakah mengupil dapat membatalkan puasa”, dalil pendukung pendapat sangat penting untuk menentukan hukum mengupil saat berpuasa. Dalil yang digunakan biasanya berupa ayat Al-Qur’an, hadis Nabi Muhammad SAW, atau pendapat ulama.

Contoh dalil pendukung pendapat yang digunakan untuk menjawab pertanyaan “apakah mengupil dapat membatalkan puasa” adalah hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi, “Tidaklah membatalkan puasa memasukkan sesuatu ke dalam hidung atau telinga, karena keduanya tidak sampai ke perut.” Hadis ini menjadi dalil bagi pendapat yang menyatakan bahwa mengupil tidak membatalkan puasa, karena kotoran hidung tidak masuk ke dalam perut.

Pemahaman tentang dalil pendukung pendapat sangat penting dalam menjawab pertanyaan “apakah mengupil dapat membatalkan puasa” karena dalil tersebut menjadi dasar hukum yang digunakan untuk menentukan apakah suatu perbuatan membatalkan puasa atau tidak. Dengan memahami dalil yang digunakan, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan syariat.

Implikasi terhadap ibadah puasa

Implikasi terhadap ibadah puasa merupakan aspek penting dalam menjawab pertanyaan “apakah mengupil dapat membatalkan puasa”. Sebab, dalam Islam, segala sesuatu yang membatalkan puasa dapat berdampak pada keabsahan ibadah puasa yang dijalankan. Oleh karena itu, memahami implikasi mengupil terhadap ibadah puasa menjadi sangat krusial.

  • Potensi membatalkan puasa

    Jika mengupil dianggap memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang hidung, maka dapat berpotensi membatalkan puasa. Hal ini dikarenakan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang hidung termasuk salah satu hal yang membatalkan puasa.

  • Mengganggu kekhusyukan

    Mengupil saat berpuasa dapat mengganggu kekhusyukan dalam beribadah. Rasa gatal atau tidak nyaman pada hidung dapat membuat seseorang teralihkan dari fokus ibadahnya.

  • Melemahkan pahala

    Mengupil saat berpuasa dapat melemahkan pahala puasa. Meskipun tidak membatalkan puasa, namun mengupil dapat mengurangi pahala puasa karena dianggap sebagai perbuatan yang tidak baik.

  • Menimbulkan rasa bersalah

    Jika seseorang mengupil saat berpuasa dan meyakini bahwa mengupil dapat membatalkan puasa, maka dapat menimbulkan rasa bersalah dan keraguan dalam dirinya.

Memahami implikasi mengupil terhadap ibadah puasa sangat penting untuk menjaga kualitas ibadah puasa yang dijalankan. Dengan menghindari mengupil saat berpuasa, umat Islam dapat memaksimalkan pahala puasa dan menjaga kekhusyukan dalam beribadah.

Hukum memasukkan benda ke dalam hidung

Dalam konteks pertanyaan “apakah mengupil dapat membatalkan puasa”, hukum memasukkan benda ke dalam hidung menjadi aspek penting yang perlu dibahas. Sebab, mengupil merupakan tindakan memasukkan jari ke dalam hidung untuk mengeluarkan kotoran. Oleh karena itu, memahami hukum memasukkan benda ke dalam hidung dapat membantu menentukan hukum mengupil saat berpuasa.

  • Pengertian

    Hukum memasukkan benda ke dalam hidung adalah ketentuan syariat Islam mengenai boleh atau tidaknya memasukkan benda ke dalam lubang hidung. Hukum ini berkaitan dengan potensi masuknya benda asing ke dalam tubuh melalui hidung, yang dapat berdampak pada keabsahan puasa.

  • Dalil

    Hukum memasukkan benda ke dalam hidung didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi, “Tidaklah membatalkan puasa memasukkan sesuatu ke dalam hidung atau telinga, karena keduanya tidak sampai ke perut.” Hadis ini menunjukkan bahwa memasukkan benda ke dalam hidung tidak membatalkan puasa, selama benda tersebut tidak sampai masuk ke perut.

  • Implikasi

    Implikasi hukum memasukkan benda ke dalam hidung terhadap puasa adalah sebagai berikut:

    • Jika benda yang dimasukkan tidak sampai masuk ke perut, maka puasa tidak batal.
    • Jika benda yang dimasukkan sampai masuk ke perut, maka puasa batal.
  • Contoh

    Contoh memasukkan benda ke dalam hidung yang tidak membatalkan puasa adalah memasukkan kapas atau tisu untuk membersihkan kotoran hidung. Sedangkan contoh memasukkan benda ke dalam hidung yang membatalkan puasa adalah memasukkan makanan atau minuman melalui hidung.

Dengan memahami hukum memasukkan benda ke dalam hidung, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar. Hindari memasukkan benda ke dalam hidung yang dapat membatalkan puasa, seperti makanan atau minuman. Jika perlu membersihkan kotoran hidung, gunakan kapas atau tisu yang tidak sampai masuk ke perut.

Batasan mengupil yang dibolehkan

Dalam menjawab pertanyaan “apakah mengupil dapat membatalkan puasa”, memahami batasan mengupil yang dibolehkan menjadi penting. Sebab, tidak semua tindakan mengupil dapat membatalkan puasa. Berikut adalah beberapa batasan mengupil yang perlu diperhatikan:

  • Kedalaman

    Mengupil hanya diperbolehkan pada bagian luar lubang hidung, tidak sampai memasukkan jari terlalu dalam ke dalam hidung. Hal ini untuk menghindari masuknya benda asing ke dalam tubuh melalui hidung, yang dapat membatalkan puasa.

  • Tujuan

    Mengupil hanya diperbolehkan untuk membersihkan kotoran hidung yang mengganggu. Mengupil untuk kesenangan atau kebiasaan tidak diperbolehkan saat berpuasa, karena dapat mengurangi pahala puasa.

  • Waktu

    Mengupil tidak diperbolehkan dilakukan secara berlebihan atau terus-menerus saat berpuasa. Mengupil yang berlebihan dapat mengganggu kekhusyukan ibadah puasa.

  • Cara

    Mengupil harus dilakukan dengan cara yang bersih dan tidak menimbulkan rasa sakit. Hindari mengupil dengan kuku yang panjang atau kotor, karena dapat melukai hidung dan menyebabkan infeksi.

Dengan memahami batasan mengupil yang dibolehkan, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar. Hindari mengupil secara berlebihan, terlalu dalam, atau untuk kesenangan. Mengupil hanya diperbolehkan untuk membersihkan kotoran hidung yang mengganggu, dengan cara yang bersih dan tidak menimbulkan rasa sakit.

Dampak mengupil terhadap kesehatan

Mengupil merupakan tindakan mengeluarkan kotoran hidung dengan jari. Meskipun tampak sepele, mengupil dapat berdampak pada kesehatan, terutama jika dilakukan secara berlebihan atau tidak dengan cara yang benar.

Salah satu dampak mengupil terhadap kesehatan adalah iritasi dan peradangan pada bagian dalam hidung. Mengupil yang terlalu dalam dapat melukai lapisan mukosa hidung, sehingga menyebabkan iritasi dan peradangan. Hal ini dapat menimbulkan rasa nyeri, hidung tersumbat, dan keluarnya cairan bening dari hidung.

Selain itu, mengupil juga dapat meningkatkan risiko infeksi. Jari yang digunakan untuk mengupil dapat membawa bakteri atau virus dari tangan ke dalam hidung. Bakteri atau virus tersebut dapat menyebabkan infeksi pada rongga hidung, sinus, atau bahkan menyebar ke bagian tubuh lain. Infeksi ini dapat menimbulkan gejala seperti hidung tersumbat, pilek, demam, dan sakit kepala.

Dalam konteks ibadah puasa, dampak mengupil terhadap kesehatan menjadi pertimbangan penting dalam menjawab pertanyaan “apakah mengupil dapat membatalkan puasa”. Sebab, jika mengupil menyebabkan masuknya benda asing ke dalam tubuh melalui hidung, maka dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, mengupil secara berlebihan atau tidak dengan cara yang benar harus dihindari saat berpuasa.

Etika mengupil di tempat umum

Etika mengupil di tempat umum menjadi pertimbangan penting dalam menjawab pertanyaan “apakah mengupil dapat membatalkan puasa”. Sebab, mengupil yang dilakukan di tempat umum dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi orang lain dan mencerminkan sikap yang tidak sopan. Dalam ajaran Islam, kebersihan dan kesopanan merupakan hal yang sangat ditekankan, termasuk dalam hal mengupil.

Mengupil di tempat umum dapat mengganggu kekhusyukan orang lain yang sedang beribadah, terutama jika dilakukan secara berlebihan atau dengan cara yang tidak pantas. Selain itu, mengupil di tempat umum juga dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap diri sendiri dan umat Islam secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk menjaga etika mengupil di tempat umum, yaitu dengan cara mengupil seperlunya, tidak terlalu dalam, dan tidak mengeluarkan kotoran hidung secara sembarangan.

Dengan memahami etika mengupil di tempat umum, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar, serta menjaga citra diri dan agama Islam di masyarakat. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya kebersihan, kesopanan, dan menjaga perasaan orang lain.

Mengupil sebagai kebiasaan buruk

Dalam konteks pertanyaan “apakah mengupil dapat membatalkan puasa”, mengupil sebagai kebiasaan buruk menjadi aspek yang perlu dibahas. Kebiasaan ini tidak hanya berpotensi membatalkan puasa, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan dan citra diri.

  • Gangguan Kekhusyukan

    Mengupil secara berlebihan atau tidak pada tempatnya dapat mengganggu kekhusyukan ibadah puasa. Hal ini menunjukkan sikap tidak sopan dan kurang menghargai ibadah.

  • Masuknya Benda Asing

    Bagi sebagian orang, mengupil menjadi kebiasaan yang sulit dihindari. Jika dilakukan terlalu dalam, jari yang digunakan untuk mengupil dapat memasukkan benda asing ke dalam hidung, sehingga berpotensi membatalkan puasa.

  • Faktor Risiko Kesehatan

    Kebiasaan mengupil yang tidak benar dapat menyebabkan iritasi, peradangan, dan infeksi pada hidung. Hal ini dapat mengganggu kesehatan pernapasan dan mengurangi kenyamanan saat berpuasa.

  • Citra Negatif

    Mengupil di tempat umum dengan cara yang tidak pantas dapat menimbulkan citra negatif terhadap diri sendiri dan umat Islam secara keseluruhan. Hal ini bertentangan dengan ajaran Islam yang menekankan kebersihan dan kesopanan.

Dengan memahami dampak negatif dari mengupil sebagai kebiasaan buruk, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik. Hindari mengupil secara berlebihan, jagalah kebersihan dan kesopanan, serta utamakan kesehatan diri. Dengan demikian, ibadah puasa dapat dilaksanakan secara optimal dan berpahala.

Pertanyaan Umum tentang Apakah Mengupil Dapat Membatalkan Puasa

Berikut adalah beberapa pertanyaan umum dan jawabannya mengenai apakah mengupil dapat membatalkan puasa:

Pertanyaan 1: Apakah mengupil membatalkan puasa?

Hukum mengupil saat puasa masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Ada pendapat yang menyatakan bahwa mengupil membatalkan puasa karena dianggap memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang hidung. Namun, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa mengupil tidak membatalkan puasa karena tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau berhubungan seksual.

Pertanyaan 2: Bagaimana jika kotoran hidung masuk ke perut saat mengupil?

Jika kotoran hidung masuk ke perut saat mengupil, maka puasa batal. Hal ini karena kotoran hidung termasuk benda asing yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang hidung.

Pertanyaan 3: Apakah mengupil dalam keadaan darurat diperbolehkan?

Dalam keadaan darurat, seperti saat hidung tersumbat parah dan sulit bernapas, maka mengupil diperbolehkan. Namun, mengupil harus dilakukan seperlunya dan tidak berlebihan.

Pertanyaan 4: Bagaimana cara mengupil yang benar saat puasa?

Saat puasa, mengupil harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak berlebihan. Hindari mengupil terlalu dalam karena dapat menyebabkan luka pada hidung. Gunakan tisu atau kapas untuk membersihkan kotoran hidung.

Pertanyaan 5: Apakah kebiasaan mengupil dapat membatalkan puasa?

Kebiasaan mengupil yang berlebihan dapat membatalkan puasa jika dilakukan secara sadar dan disengaja. Hal ini karena mengupil yang berlebihan dapat menyebabkan masuknya benda asing ke dalam tubuh melalui lubang hidung.

Pertanyaan 6: Apa hukum memasukkan jari ke hidung saat puasa?

Memasukkan jari ke hidung saat puasa hukumnya makruh. Namun, jika dilakukan karena kebutuhan, seperti untuk membersihkan hidung, maka diperbolehkan. Namun, hindari memasukkan jari terlalu dalam ke dalam hidung.

Demikianlah beberapa pertanyaan umum dan jawabannya mengenai apakah mengupil dapat membatalkan puasa. Perlu diingat bahwa hukum mengupil saat puasa masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Oleh karena itu, umat Islam sebaiknya mengikuti pendapat ulama yang mereka yakini dan menjalankan ibadah puasa sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, kita akan membahas tentang dampak mengupil terhadap kesehatan dan etika mengupil di tempat umum.

Tips Mengupil Saat Puasa

Berikut adalah beberapa tips mengupil saat puasa yang dapat membantu menjaga kesehatan dan kekhusyukan ibadah:

Tip 1: Hindari mengupil terlalu dalam

Mengupil terlalu dalam dapat melukai lapisan mukosa hidung dan menyebabkan iritasi, peradangan, bahkan infeksi. Cukup bersihkan kotoran hidung yang berada di bagian luar lubang hidung saja.

Tip 2: Gunakan tisu atau kapas

Gunakan tisu atau kapas untuk membersihkan kotoran hidung. Hindari menggunakan jari karena dapat membawa bakteri atau virus dari tangan ke dalam hidung.

Tip 3: Jangan mengupil secara berlebihan

Mengupil secara berlebihan dapat mengganggu kekhusyukan ibadah puasa. Selain itu, mengupil berlebihan juga dapat menyebabkan iritasi dan peradangan pada hidung.

Tip 4: Cuci tangan sebelum dan sesudah mengupil

Cuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah mengupil untuk mencegah penyebaran bakteri atau virus.

Tip 5: Hindari mengupil di tempat umum

Mengupil di tempat umum dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi orang lain dan mencerminkan sikap yang tidak sopan. Jika terpaksa mengupil di tempat umum, lakukan dengan cara yang tidak mencolok dan segera bersihkan kotoran hidung.

Dengan mengikuti tips di atas, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar, menjaga kesehatan, serta menjaga etika di tempat umum.

Tips-tips ini penting untuk dipraktikkan karena dapat membantu menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa, menjaga kebersihan dan kesehatan, serta menjaga citra diri dan agama Islam di masyarakat.

Kesimpulan

Artikel ini telah membahas secara komprehensif tentang “apakah mengupil dapat membatalkan puasa”. Beberapa poin penting yang dapat disimpulkan antara lain:

  • Hukum mengupil saat puasa masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Ada pendapat yang menyatakan bahwa mengupil membatalkan puasa, sementara pendapat lain menyatakan bahwa tidak.
  • Jika mengupil dilakukan terlalu dalam hingga memasukkan benda asing ke dalam tubuh melalui lubang hidung, maka dapat membatalkan puasa.
  • Mengupil yang berlebihan dapat mengganggu kekhusyukan ibadah, berdampak negatif pada kesehatan, dan menimbulkan citra negatif.

Dengan memahami hal-hal tersebut, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar. Hindari mengupil secara berlebihan, jagalah kebersihan dan kesehatan, serta utamakan kekhusyukan ibadah. Mengupil boleh dilakukan seperlunya, namun harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak memasukkan benda asing ke dalam tubuh melalui lubang hidung.

Youtube Video:



Artikel Terkait

Bagikan:

jurnal

Saya adalah seorang penulis yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun. Hobi saya menulis artikel yang bermanfaat untuk teman-teman yang membaca artikel saya.

Artikel Terbaru