Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap umat Islam yang mampu untuk mengeluarkan sebagian hartanya berupa bahan makanan pokok sebagai sedekah pada bulan Ramadan. Di Indonesia, bahan makanan pokok yang biasa digunakan sebagai zakat fitrah adalah beras. Sehingga, muncul pertanyaan “berapa kg beras untuk zakat fitrah?”.
Besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar 1 sha’ atau sekitar 2,5 kg beras. Ketentuan ini telah ditetapkan sejak zaman Rasulullah SAW dan tidak mengalami perubahan hingga saat ini. Zakat fitrah memiliki banyak manfaat, di antaranya untuk membersihkan harta, menumbuhkan rasa syukur, dan membantu fakir miskin.
Dalam perjalanan sejarahnya, zakat fitrah mengalami perkembangan dan penyesuaian. Pada masa awal Islam, zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk kurma, gandum, atau bahan makanan pokok lainnya yang menjadi makanan pokok masyarakat setempat. Namun, seiring waktu, di Indonesia beras menjadi bahan makanan pokok yang paling umum digunakan sebagai zakat fitrah.
Berapa Kg Beras untuk Zakat Fitrah
Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap umat Islam yang mampu untuk mengeluarkan sebagian hartanya berupa bahan makanan pokok sebagai sedekah pada bulan Ramadan. Di Indonesia, bahan makanan pokok yang biasa digunakan sebagai zakat fitrah adalah beras. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui berapa kg beras yang harus dikeluarkan sebagai zakat fitrah.
- Waktu
- Besaran
- Jenis Beras
- Penerima
- Hukum
- Hikmah
- Tata Cara
- Niat
- Dalil
- Sejarah
Kesepuluh aspek tersebut saling berkaitan dan membentuk pemahaman yang komprehensif tentang zakat fitrah. Misalnya, waktu pembayaran zakat fitrah yang dimulai sejak awal hingga akhir bulan Ramadan berkaitan dengan besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan, yaitu sebesar 1 sha’ atau sekitar 2,5 kg beras. Jenis beras yang digunakan sebagai zakat fitrah pun harus sesuai dengan makanan pokok yang dikonsumsi masyarakat setempat, yang di Indonesia umumnya menggunakan beras.
Waktu
Waktu pembayaran zakat fitrah memiliki kaitan erat dengan besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan. Zakat fitrah wajib dikeluarkan pada bulan Ramadan, mulai dari awal hingga akhir bulan. Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, yang artinya: “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun orang dewasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadis tersebut dapat dipahami bahwa waktu pembayaran zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadan hingga akhir bulan Ramadan. Jika zakat fitrah dibayarkan sebelum bulan Ramadan, maka tidak dianggap sah. Sebaliknya, jika zakat fitrah dibayarkan setelah akhir bulan Ramadan, maka dianggap tidak tepat waktu dan dikenai sanksi berupa denda.
Dengan demikian, waktu pembayaran zakat fitrah merupakan komponen penting yang menentukan besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan. Zakat fitrah yang dibayarkan tepat waktu akan mendapatkan pahala yang lebih besar dan terhindar dari sanksi denda.
Besaran
Besaran zakat fitrah merupakan salah satu aspek penting yang menentukan berapa kg beras yang harus dikeluarkan sebagai zakat fitrah. Besaran zakat fitrah telah ditetapkan sejak zaman Rasulullah SAW dan tidak mengalami perubahan hingga saat ini, yaitu sebesar 1 sha’.
- Satuan Ukuran
Satuan ukuran zakat fitrah adalah sha’. 1 sha’ setara dengan 4 mud atau sekitar 2,5 kg beras.
- Jenis Bahan Makanan
Bahan makanan yang digunakan sebagai zakat fitrah adalah makanan pokok yang dikonsumsi masyarakat setempat. Di Indonesia, beras merupakan makanan pokok yang paling umum digunakan.
- Waktu Pembayaran
Besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan tidak berubah meskipun dibayarkan pada waktu yang berbeda, yaitu sejak awal hingga akhir bulan Ramadan.
- Jumlah Tanggungan
Setiap individu muslim yang mampu wajib mengeluarkan zakat fitrah, tanpa memandang jumlah tanggungan yang dimilikinya.
Dengan memahami besaran zakat fitrah, umat Islam dapat mengetahui berapa kg beras yang harus dikeluarkan sebagai zakat fitrah. Besaran zakat fitrah yang tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan akan mendatangkan pahala yang besar dan terhindar dari sanksi denda.
Jenis Beras
Jenis beras yang digunakan sebagai zakat fitrah mempengaruhi berat atau jumlah beras yang harus dikeluarkan. Hal ini disebabkan karena beras memiliki jenis dan kualitas yang beragam, yang berdampak pada kerapatan dan berat jenis beras.
Sebagai contoh, beras jenis IR64 yang memiliki bulir panjang dan ramping, memiliki berat jenis yang lebih ringan dibandingkan dengan beras jenis pandan wangi yang memiliki bulir pendek dan pulen. Akibatnya, untuk mengeluarkan zakat fitrah sebesar 2,5 kg, diperlukan jumlah beras jenis IR64 yang lebih banyak dibandingkan dengan beras jenis pandan wangi.
Selain itu, jenis beras juga mempengaruhi harga beras di pasaran. Beras jenis tertentu, seperti beras organik atau beras merah, memiliki harga yang lebih mahal dibandingkan dengan beras biasa. Hal ini perlu dipertimbangkan agar penyaluran zakat fitrah tetap sesuai dengan ketentuan syariat dan bermanfaat bagi penerimanya.
Penerima
Penerima zakat fitrah merupakan salah satu komponen penting dalam penyaluran zakat fitrah. Penerima zakat fitrah adalah orang-orang yang berhak menerima zakat, yaitu:
- Fakir, yaitu orang yang tidak memiliki harta benda yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
- Miskin, yaitu orang yang memiliki harta benda, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
- Amil, yaitu orang yang bertugas mengumpulkan dan menyalurkan zakat.
- Mualaf, yaitu orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan imannya.
- Riqab, yaitu budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
- Gharimin, yaitu orang yang berutang dan tidak mampu membayar utangnya.
- Fisabilillah, yaitu orang yang berjuang di jalan Allah, seperti untuk dakwah atau jihad.
- Ibnu Sabil, yaitu orang yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal.
Besaran zakat fitrah yang diterima oleh setiap orang yang berhak menerima zakat fitrah adalah sama, yaitu sebesar 1 sha’ atau sekitar 2,5 kg beras. Dengan demikian, jumlah beras yang harus dikeluarkan sebagai zakat fitrah dipengaruhi oleh jumlah penerima zakat fitrah.
Dalam praktiknya, penyaluran zakat fitrah kepada penerima zakat fitrah dapat dilakukan secara langsung atau melalui lembaga amil zakat. Penyaluran zakat fitrah secara langsung dapat dilakukan dengan memberikan beras atau bahan makanan pokok lainnya kepada fakir miskin atau orang yang berhak menerima zakat fitrah lainnya. Sedangkan penyaluran zakat fitrah melalui lembaga amil zakat dilakukan dengan menyerahkan beras atau bahan makanan pokok lainnya kepada lembaga amil zakat, yang kemudian akan menyalurkan zakat fitrah tersebut kepada penerima zakat fitrah yang berhak.
Dengan memahami hubungan antara penerima zakat fitrah dan berapa kg beras untuk zakat fitrah, umat Islam dapat memastikan bahwa zakat fitrah yang dikeluarkannya tepat sasaran dan bermanfaat bagi penerima zakat fitrah yang berhak.
Hukum
Hukum zakat fitrah memiliki kaitan erat dengan berapa kg beras yang harus dikeluarkan sebagai zakat fitrah. Sebab, hukum zakat fitrah menentukan kewajiban dan besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan oleh setiap umat Islam yang mampu.
Dalam hukum Islam, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan harta atau makanan pokok pada hari raya Idul Fitri. Kewajiban tersebut didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, yang artinya: “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun orang dewasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadis tersebut dapat dipahami bahwa hukum zakat fitrah adalah wajib (fardhu) bagi setiap muslim yang mampu. Besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan adalah sebesar 1 sha’ atau sekitar 2,5 kg beras. Dengan demikian, hukum zakat fitrah menjadi komponen penting dalam menentukan berapa kg beras yang harus dikeluarkan sebagai zakat fitrah.
Hikmah
Hikmah, atau kebijaksanaan yang terkandung dalam kewajiban mengeluarkan zakat fitrah, sangat berkaitan dengan berapa kg beras yang harus dikeluarkan. Hikmah tersebut tidak hanya bersifat ritual, tetapi juga memiliki makna sosial dan spiritual yang mendalam.
- Membersihkan Harta
Zakat fitrah berfungsi untuk membersihkan harta dari unsur-unsur yang tidak halal atau syubhat. Dengan mengeluarkan zakat fitrah, umat Islam dapat mensucikan hartanya dan menjadikannya berkah.
- Menumbuhkan Rasa Syukur
Kewajiban zakat fitrah mengajarkan umat Islam untuk bersyukur atas rezeki yang telah diberikan Allah SWT. Dengan mengeluarkan zakat fitrah, umat Islam dapat menunjukkan rasa syukur mereka dan menghargai nikmat yang telah mereka terima.
- Membantu Fakir Miskin
Zakat fitrah merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama, khususnya fakir miskin. Dengan mengeluarkan zakat fitrah, umat Islam dapat membantu meringankan beban fakir miskin dan memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Hikmah-hikmah tersebut saling berkaitan dan membentuk pemahaman yang komprehensif tentang zakat fitrah. Selain membersihkan harta, menumbuhkan rasa syukur, dan membantu fakir miskin, zakat fitrah juga dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah dan menjadi sarana untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Tata Cara
Tata cara zakat fitrah berkaitan erat dengan berapa kg beras yang harus dikeluarkan sebagai zakat fitrah. Tata cara ini mencakup berbagai aspek yang harus diperhatikan agar zakat fitrah dapat dilaksanakan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan syariat.
- Waktu Pelaksanaan
Zakat fitrah wajib dikeluarkan pada bulan Ramadan, mulai dari awal hingga akhir bulan. Waktu pelaksanaan zakat fitrah mempengaruhi besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan.
- Jenis Bahan Makanan
Bahan makanan yang digunakan sebagai zakat fitrah adalah makanan pokok yang dikonsumsi masyarakat setempat. Di Indonesia, beras merupakan makanan pokok yang paling umum digunakan.
- Besaran Zakat Fitrah
Besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar 1 sha’ atau sekitar 2,5 kg beras. Besaran zakat fitrah ini telah ditetapkan sejak zaman Rasulullah SAW dan tidak mengalami perubahan hingga saat ini.
- Penerima Zakat Fitrah
Penerima zakat fitrah adalah orang-orang yang berhak menerima zakat, seperti fakir miskin, amil, mualaf, dan sebagainya. Zakat fitrah harus disalurkan kepada penerima zakat fitrah yang berhak.
Dengan memperhatikan tata cara zakat fitrah, umat Islam dapat memastikan bahwa zakat fitrah yang dikeluarkannya tepat waktu, sesuai dengan ketentuan syariat, dan bermanfaat bagi penerima zakat fitrah yang berhak. Tata cara zakat fitrah juga menjadi pedoman bagi lembaga amil zakat dalam mengelola dan menyalurkan zakat fitrah yang terkumpul.
Niat
Dalam pelaksanaan zakat fitrah, niat memegang peranan penting yang berkaitan erat dengan berapa kg beras yang harus dikeluarkan. Niat merupakan salah satu rukun zakat fitrah yang harus dipenuhi agar zakat fitrah yang dikeluarkan menjadi sah dan bernilai ibadah.
Niat dalam zakat fitrah adalah keinginan atau tekad untuk mengeluarkan sebagian harta atau makanan pokok sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Niat harus diucapkan atau diniatkan dalam hati sebelum mengeluarkan zakat fitrah. Tanpa niat, maka zakat fitrah yang dikeluarkan tidak dianggap sah dan tidak mendatangkan pahala.
Contoh niat zakat fitrah: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah sebanyak 1 sha’ atau sekitar 2,5 kg beras karena Allah SWT.” Niat ini dapat diucapkan secara lisan atau diniatkan dalam hati sebelum mengeluarkan zakat fitrah.
Memahami hubungan antara niat dan berapa kg beras untuk zakat fitrah sangat penting karena akan berpengaruh pada keabsahan dan nilai ibadah zakat fitrah yang dikeluarkan. Dengan memahami hal ini, umat Islam dapat memastikan bahwa zakat fitrah yang mereka keluarkan sesuai dengan ketentuan syariat dan mendatangkan pahala yang besar dari Allah SWT.
Dalil
Dalam konteks pembahasan “berapa kg beras untuk zakat fitrah”, dalil memegang peranan krusial sebagai landasan hukum dan dasar penetapan besaran zakat fitrah. Dalil yang dimaksud adalah sumber-sumber ajaran Islam, baik dari Al-Qur’an maupun hadis, yang menjadi rujukan dalam menentukan ketentuan zakat fitrah.
- Al-Qur’an
Al-Qur’an merupakan sumber utama ajaran Islam yang memuat ayat-ayat tentang kewajiban zakat, termasuk zakat fitrah. Salah satu ayat yang menjadi dalil zakat fitrah terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 183, yang artinya: “Dan kewajiban berpuasa telah diwajibkan atas orang-orang yang sebelum kamu dan atas kamu juga, agar kamu bertaqwa.” Ayat ini menjadi dasar penetapan zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan.
- Hadis
Selain Al-Qur’an, hadis juga menjadi sumber dalil yang penting dalam menentukan ketentuan zakat fitrah. Terdapat banyak hadis yang diriwayatkan oleh para sahabat Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan tentang besaran, waktu pelaksanaan, dan penerima zakat fitrah. Salah satu hadis yang menjadi dalil utama tentang besaran zakat fitrah adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, yang artinya: “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun orang dewasa.” Hadis ini menjadi dasar penetapan besaran zakat fitrah sebesar 1 sha’ atau sekitar 2,5 kg beras.
- Ijma’
Ijma’ atau konsensus ulama juga menjadi dalil dalam penetapan ketentuan zakat fitrah. Para ulama sepakat tentang besaran, waktu pelaksanaan, dan penerima zakat fitrah sebagaimana yang tercantum dalam dalil-dalil dari Al-Qur’an dan hadis. Ijma’ ini memperkuat dasar hukum zakat fitrah dan menjadi pedoman bagi umat Islam dalam melaksanakan kewajiban tersebut.
- Qiyas
Qiyas atau analogi juga dapat digunakan sebagai dalil dalam menentukan ketentuan zakat fitrah. Misalnya, dalam menentukan jenis bahan makanan yang dapat digunakan sebagai zakat fitrah, ulama menggunakan qiyas dengan makanan pokok yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Di Indonesia, beras merupakan makanan pokok yang paling umum dikonsumsi, sehingga menjadi bahan makanan yang paling sering digunakan sebagai zakat fitrah.
Dengan memahami dalil-dalil yang menjadi landasan hukum zakat fitrah, umat Islam dapat memastikan bahwa zakat fitrah yang mereka keluarkan sesuai dengan ketentuan syariat dan mendatangkan pahala yang besar dari Allah SWT.
Sejarah
Sejarah memiliki hubungan yang erat dengan penetapan besaran zakat fitrah, khususnya dalam menentukan jenis dan jumlah bahan makanan pokok yang digunakan. Dalam konteks Indonesia, beras menjadi bahan makanan pokok yang paling umum digunakan sebagai zakat fitrah. Namun, penetapan penggunaan beras sebagai zakat fitrah tidak terlepas dari sejarah perkembangan dan adaptasi syariat Islam di Indonesia.
Pada masa awal penyebaran Islam di Indonesia, masyarakat masih menggunakan makanan pokok berupa umbi-umbian, jagung, atau sagu. Namun, seiring dengan masuknya pengaruh budaya dan perdagangan dari luar, beras mulai menjadi makanan pokok yang lebih umum dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan oleh faktor-faktor seperti ketersediaan lahan yang luas untuk persawahan, teknik irigasi yang lebih maju, dan preferensi masyarakat terhadap rasa dan tekstur beras.
Proses adaptasi syariat Islam dengan budaya dan tradisi lokal juga turut mempengaruhi penetapan beras sebagai bahan makanan pokok untuk zakat fitrah. Ulama dan tokoh agama setempat mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia yang menjadikan beras sebagai makanan pokok yang paling penting dan mudah diakses. Dengan demikian, penggunaan beras sebagai zakat fitrah menjadi bentuk penerapan syariat Islam yang sesuai dengan konteks dan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Tanya Jawab Seputar “Berapa Kg Beras untuk Zakat Fitrah”
Tanya jawab ini akan membahas pertanyaan-pertanyaan umum dan penting terkait dengan “berapa kg beras untuk zakat fitrah” untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan komprehensif.
Pertanyaan 1: Berapa besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan?
Jawaban: Besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan untuk setiap jiwa adalah 1 sha’ atau sekitar 2,5 kg beras, atau bahan makanan pokok lainnya yang menjadi makanan pokok masyarakat setempat.
Pertanyaan 2: Bahan makanan apa saja yang dapat digunakan untuk zakat fitrah?
Jawaban: Bahan makanan yang dapat digunakan untuk zakat fitrah adalah makanan pokok yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat, seperti beras, gandum, kurma, atau bahan makanan pokok lainnya yang menjadi makanan pokok masyarakat setempat.
Pertanyaan 3: Kapan waktu pelaksanaan zakat fitrah?
Jawaban: Waktu pelaksanaan zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
Pertanyaan 4: Siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah?
Jawaban: Penerima zakat fitrah adalah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Pertanyaan 5: Bagaimana cara menghitung zakat fitrah untuk keluarga?
Jawaban: Untuk menghitung zakat fitrah untuk keluarga, jumlahkan jumlah anggota keluarga dan kalikan dengan besaran zakat fitrah per jiwa, yaitu 2,5 kg beras atau bahan makanan pokok lainnya.
Pertanyaan 6: Apa hukum tidak mengeluarkan zakat fitrah?
Jawaban: Tidak mengeluarkan zakat fitrah bagi yang mampu hukumnya haram dan berdosa, karena zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu.
Demikianlah tanya jawab seputar “berapa kg beras untuk zakat fitrah”. Semoga tanya jawab ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas dan komprehensif tentang zakat fitrah, sehingga umat Islam dapat melaksanakan kewajiban zakat fitrah dengan benar dan tepat waktu.
Selanjutnya, kita akan membahas topik penting lainnya terkait dengan zakat fitrah, yaitu hikmah dan manfaat zakat fitrah bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan.
Tips Membayar Zakat Fitrah
Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam yang mampu. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam menunaikan kewajiban tersebut:
1. Tentukan Waktu yang Tepat
Bayarlah zakat fitrah pada waktu yang telah ditentukan, yaitu mulai sejak awal Ramadan hingga sebelum melaksanakan salat Idul Fitri.
2. Hitung Jumlah Tanggungan
Zakat fitrah wajib dibayarkan untuk setiap jiwa, termasuk diri sendiri, istri, anak, dan anggota keluarga lainnya yang menjadi tanggungan Anda.
3. Gunakan Jenis Bahan Makanan yang Tepat
Di Indonesia, beras merupakan makanan pokok yang paling umum digunakan sebagai zakat fitrah. Namun, Anda juga dapat menggunakan bahan makanan pokok lainnya yang menjadi makanan pokok masyarakat setempat.
4. Perhatikan Kualitas Bahan Makanan
Pilihlah bahan makanan yang berkualitas baik dan layak untuk dikonsumsi. Hindari menggunakan bahan makanan yang rusak atau sudah kadaluarsa.
5. Hitung Besaran Zakat Fitrah
Besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan adalah 1 sha’ atau sekitar 2,5 kg beras atau bahan makanan pokok lainnya per jiwa.
6. Salurkan Zakat Fitrah Melalui Lembaga yang Terpercaya
Anda dapat menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga amil zakat yang terpercaya dan memiliki izin resmi dari pemerintah.
7. Sertakan Niat Saat Menyalurkan Zakat Fitrah
Niatkan dalam hati bahwa Anda mengeluarkan zakat fitrah karena Allah SWT dan untuk menyucikan harta Anda.
Dengan mengikuti tips-tips tersebut, Anda dapat memastikan bahwa zakat fitrah yang Anda tunaikan telah sesuai dengan ketentuan syariat dan bermanfaat bagi penerima zakat fitrah.
Membayar zakat fitrah mendatangkan pahala yang besar, tetapi juga memiliki banyak manfaat sosial. Zakat fitrah membantu meringankan beban fakir miskin, memperkuat ukhuwah Islamiyah, dan menumbuhkan rasa syukur dalam hati kita.
Kesimpulan
Artikel ini telah mengulas secara mendalam tentang “berapa kg beras untuk zakat fitrah”. Beberapa poin penting yang dapat disimpulkan adalah:
- Besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan adalah 1 sha’ atau sekitar 2,5 kg beras atau bahan makanan pokok lainnya per jiwa.
- Zakat fitrah wajib dibayarkan pada waktu yang ditentukan, yaitu mulai sejak awal Ramadan hingga sebelum melaksanakan salat Idul Fitri.
- Zakat fitrah bermanfaat untuk menyucikan harta, membantu fakir miskin, dan memperkuat ukhuwah Islamiyah.
Sebagai umat Islam yang taat, membayar zakat fitrah merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Dengan menunaikan zakat fitrah, kita dapat menyucikan harta, membantu sesama, dan meraih pahala yang besar dari Allah SWT. Marilah kita bersama-sama menunaikan zakat fitrah tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan syariat.