Bolehkah Tarawih Sendiri

jurnal


Bolehkah Tarawih Sendiri

Tarawih merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadan. Ibadah ini dilakukan pada malam hari setelah shalat Isya, dan biasanya dilaksanakan berjamaah di masjid. Namun, bagaimana jika seseorang tidak dapat mengikuti tarawih berjamaah? Bolehkah melakukan tarawih sendiri?

Menurut ajaran Islam, tarawih boleh dilakukan sendiri jika memang ada halangan untuk mengikuti tarawih berjamaah. Hal ini karena ibadah tarawih termasuk ibadah sunnah yang tidak wajib dilaksanakan berjamaah. Tarawih sendiri memiliki manfaat yang sama dengan tarawih berjamaah, yaitu untuk menambah pahala dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Secara historis, tarawih pada awalnya dilakukan secara individual oleh Nabi Muhammad SAW, sebelum kemudian dilaksanakan secara berjamaah pada masa Khalifah Umar bin Khattab.

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang hukum, tata cara, dan keutamaan tarawih sendiri. Kita juga akan mengulas sejarah tarawih, dari awal mula hingga perkembangannya hingga saat ini.

bolehkah tarawih sendiri

Aspek-aspek penting yang terkait dengan bolehkah tarawih sendiri perlu dipahami dengan baik untuk menjalankan ibadah ini dengan benar. Berikut adalah 9 aspek kunci yang perlu diperhatikan:

  • Hukum
  • Syarat
  • Tata cara
  • Rakaat
  • Waktu
  • Tempat
  • Keutamaan
  • Hikmah
  • Sejarah

Memahami aspek-aspek ini akan membantu kita dalam menjalankan ibadah tarawih sendiri dengan baik dan benar. Misalnya, kita perlu mengetahui bahwa hukum tarawih sendiri adalah sunnah, dan syaratnya adalah berniat iktikaf. Kita juga perlu mengetahui tata cara tarawih sendiri, yaitu sama dengan tarawih berjamaah, hanya saja dilakukan secara individu. Selain itu, kita perlu memahami keutamaan tarawih sendiri, yaitu dapat memperoleh pahala yang sama dengan tarawih berjamaah, dan hikmahnya, yaitu untuk melatih kesabaran dan ketekunan dalam beribadah.

Hukum

Hukum tarawih sendiri adalah sunnah, artinya ibadah ini sangat dianjurkan tetapi tidak wajib dilakukan. Hukum ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, yang artinya: “Rasulullah SAW biasa melakukan tarawih di rumahnya, dan beliau tidak mengeraskannya (suaranya) dan tidak pula meninggalkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadits tersebut dapat dipahami bahwa tarawih boleh dilakukan sendiri di rumah, dan tidak harus dilakukan berjamaah di masjid. Hal ini menunjukkan bahwa hukum tarawih sendiri adalah sunnah, bukan wajib. Namun, perlu diketahui bahwa tarawih berjamaah di masjid memiliki keutamaan yang lebih besar daripada tarawih sendiri di rumah.

Dalam praktiknya, hukum tarawih sendiri sering diterapkan oleh umat Islam yang memiliki halangan untuk mengikuti tarawih berjamaah di masjid. Misalnya, bagi mereka yang sakit, sedang bepergian, atau memiliki kesibukan yang tidak memungkinkan untuk hadir di masjid. Dalam kondisi seperti ini, umat Islam tetap dapat memperoleh pahala tarawih dengan melakukannya sendiri di rumah.

Dengan memahami hukum tarawih sendiri, umat Islam dapat menjalankan ibadah ini dengan baik dan benar. Baik dilakukan secara berjamaah di masjid maupun sendiri di rumah, tarawih merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadan.

Syarat

Dalam melaksanakan ibadah tarawih, baik secara berjamaah di masjid maupun sendiri di rumah, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Syarat-syarat ini penting untuk diperhatikan agar ibadah tarawih yang dilakukan menjadi sah dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT.

  • Niat

    Niat merupakan syarat utama dalam melaksanakan ibadah apa pun, termasuk tarawih. Niat dilakukan di awal sebelum memulai ibadah, dan harus diniatkan karena Allah SWT.

  • Iktikaf

    Iktikaf berarti berdiam diri di masjid dengan tujuan beribadah. Dalam konteks tarawih sendiri, iktikaf tidak harus dilakukan di masjid, tetapi bisa juga dilakukan di rumah. Namun, syarat iktikaf tetap harus dipenuhi, yaitu berdiam diri di tempat ibadah dengan tujuan beribadah.

  • Suci dari hadas

    Sebelum melaksanakan tarawih, baik secara berjamaah maupun sendiri, seseorang harus dalam keadaan suci dari hadas. Bersuci dapat dilakukan dengan berwudhu atau mandi junub jika hadas besar.

  • Menutup aurat

    Menutup aurat merupakan syarat wajib dalam melaksanakan shalat, termasuk tarawih. Aurat yang harus ditutup bagi laki-laki adalah antara pusar dan lutut, sedangkan bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, ibadah tarawih yang dilakukan, baik secara berjamaah maupun sendiri, akan menjadi sah dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memperhatikan syarat-syarat tersebut sebelum melaksanakan ibadah tarawih.

Tata cara

Tata cara tarawih sendiri pada dasarnya sama dengan tata cara tarawih berjamaah di masjid. Perbedaannya terletak pada jumlah rakaat dan bacaan imam. Berikut ini adalah tata cara tarawih sendiri:

  1. Niat di dalam hati, misalnya: “Saya niat shalat tarawih delapan rakaat karena Allah Ta’ala.”
  2. Takbiratul ihram, yaitu mengucapkan “Allahu Akbar” sambil mengangkat kedua tangan.
  3. Membaca doa iftitah.
  4. Membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek.
  5. Ruku’.
  6. I’tidal.
  7. Sujud.
  8. Duduk di antara dua sujud.
  9. Sujud yang kedua.
  10. Bangkit berdiri untuk rakaat berikutnya.

Tata cara tersebut diulang hingga selesai delapan rakaat. Setelah itu, dilanjutkan dengan shalat witir tiga rakaat.

Dalam praktiknya, tata cara tarawih sendiri dapat disesuaikan dengan kemampuan dan waktu yang tersedia. Misalnya, jika seseorang tidak memiliki banyak waktu, dapat dilakukan tarawih hanya empat rakaat atau dua rakaat saja. Yang terpenting adalah niat dan kesungguhan dalam beribadah.

Rakaat

Dalam ibadah tarawih, baik yang dilakukan secara berjamaah maupun sendiri, terdapat ketentuan mengenai jumlah rakaat yang harus dikerjakan. Rakaat merupakan satuan dasar dalam shalat, yang terdiri dari gerakan-gerakan tertentu yang dilakukan secara berurutan.

  • Jumlah Rakaat

    Dalam tarawih sendiri, jumlah rakaat yang dikerjakan adalah delapan rakaat, ditambah tiga rakaat witir. Jumlah ini berdasarkan pada sunnah Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, yang artinya: “Rasulullah SAW biasa melakukan tarawih di rumahnya, sebelas rakaat termasuk witir.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  • Macam-macam Rakaat

    Dalam tarawih sendiri, terdapat dua macam rakaat, yaitu rakaat awal dan rakaat akhir. Rakaat awal adalah rakaat yang dikerjakan pada awal tarawih, sebanyak empat rakaat. Sedangkan rakaat akhir adalah rakaat yang dikerjakan pada akhir tarawih, juga sebanyak empat rakaat.

  • Tata Cara Rakaat

    Tata cara setiap rakaat dalam tarawih sendiri sama dengan tata cara rakaat dalam shalat biasa. Yaitu dimulai dengan takbiratul ihram, membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek, ruku’, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan diakhiri dengan salam.

  • Keutamaan Rakaat

    Setiap rakaat dalam tarawih memiliki keutamaan tersendiri. Khususnya pada sepuluh rakaat terakhir, di mana terdapat keutamaan besar bagi yang mengerjakannya dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah SWT.

Dengan memahami ketentuan mengenai rakaat dalam tarawih sendiri, umat Islam dapat melaksanakan ibadah ini dengan baik dan benar. Melaksanakan tarawih sesuai dengan sunnah Nabi SAW akan memberikan pahala yang besar dan keberkahan di bulan Ramadan.

Waktu

Waktu merupakan salah satu aspek penting dalam ibadah tarawih, baik yang dilakukan secara berjamaah maupun sendiri. Waktu pelaksanaan tarawih memiliki pengaruh yang signifikan terhadap sah dan tidaknya ibadah tersebut.

Tarawih adalah ibadah shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari di bulan Ramadan. Waktu pelaksanaan tarawih dimulai setelah shalat Isya dan berakhir sebelum masuk waktu shalat Subuh. Jika tarawih dikerjakan di luar waktu tersebut, maka tidak dianggap sebagai ibadah tarawih dan tidak mendapatkan pahalanya.

Selain itu, waktu pelaksanaan tarawih juga mempengaruhi jumlah rakaat yang dikerjakan. Tarawih yang dikerjakan pada awal waktu, yaitu setelah shalat Isya, biasanya terdiri dari delapan rakaat ditambah tiga rakaat witir. Sedangkan tarawih yang dikerjakan pada akhir waktu, yaitu menjelang shalat Subuh, biasanya hanya terdiri dari empat rakaat ditambah tiga rakaat witir.

Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa waktu merupakan komponen penting dalam ibadah tarawih sendiri. Melaksanakan tarawih pada waktu yang tepat akan membuat ibadah tersebut menjadi sah dan bernilai ibadah. Selain itu, waktu pelaksanaan tarawih juga mempengaruhi jumlah rakaat yang dikerjakan.

Tempat

Tempat merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan ibadah tarawih, baik yang dilakukan secara berjamaah maupun sendiri. Dalam konteks bolehkah tarawih sendiri, tempat menjadi faktor penting yang mempengaruhi sah atau tidaknya ibadah tersebut.

Menurut jumhur ulama, tarawih sendiri boleh dilakukan di mana saja, baik di masjid, rumah, maupun tempat lainnya yang bersih dan suci. Namun, terdapat perbedaan pendapat mengenai keutamaan tempat pelaksanaan tarawih. Sebagian ulama berpendapat bahwa tarawih lebih utama dilakukan di masjid, karena masjid merupakan tempat yang lebih baik untuk beribadah dan memperoleh pahala yang lebih besar.

Namun, dalam kondisi tertentu, tarawih sendiri di rumah atau tempat selain masjid dapat menjadi pilihan yang lebih tepat. Misalnya, bagi mereka yang sakit, sedang bepergian, atau memiliki kesibukan yang tidak memungkinkan untuk hadir di masjid. Dalam kondisi seperti ini, tarawih sendiri di rumah tetap sah dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT.

Dengan memahami hubungan antara tempat dan bolehkah tarawih sendiri, umat Islam dapat melaksanakan ibadah tarawih dengan baik dan benar. Baik dilakukan di masjid maupun di rumah, tarawih merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadan. Dengan niat yang ikhlas dan kesungguhan dalam beribadah, tarawih akan memberikan pahala yang besar dan keberkahan di bulan yang penuh berkah ini.

Keutamaan

Keutamaan merupakan salah satu aspek penting dalam ibadah tarawih, baik yang dilakukan secara berjamaah maupun sendiri. Keutamaan ibadah tarawih sendiri terletak pada pahala yang besar yang akan diperoleh oleh orang yang mengerjakannya.

Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang melakukan tarawih karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa tarawih, baik yang dilakukan secara berjamaah maupun sendiri, dapat menjadi amalan yang menghapus dosa-dosa yang telah lalu. Keutamaan ini menjadi motivasi besar bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah tarawih dengan sebaik-baiknya.

Dalam praktiknya, keutamaan tarawih sendiri sangat dirasakan oleh umat Islam yang memiliki halangan untuk mengikuti tarawih berjamaah di masjid. Dengan tetap melaksanakan tarawih sendiri di rumah, mereka tetap dapat memperoleh pahala yang sama dengan tarawih berjamaah. Ini menunjukkan bahwa keutamaan tarawih tidak hanya terbatas pada tarawih berjamaah, tetapi juga pada tarawih sendiri yang dilakukan dengan niat yang ikhlas.

Hikmah

Hikmah merupakan salah satu aspek penting yang terkandung dalam ibadah tarawih, baik yang dilakukan secara berjamaah maupun sendiri. Hikmah merupakan kebijaksanaan atau pelajaran berharga yang dapat diambil dari suatu peristiwa atau perbuatan.

  • Pelatihan Kesabaran dan Ketekunan

    Tarawih sendiri membutuhkan kesabaran dan ketekunan, karena dilakukan secara individu dan tidak jarang diiringi rasa kantuk. Hikmahnya, tarawih sendiri dapat melatih kesabaran dan ketekunan dalam beribadah.

  • Peningkatan Kualitas Ibadah

    Dengan melakukan tarawih sendiri, seseorang dapat lebih fokus dan khusyuk dalam beribadah. Tidak adanya gangguan dari luar dapat meningkatkan kualitas ibadah tarawih yang dilakukan.

  • Pemenuhan Kewajiban Ibadah

    Bagi mereka yang memiliki halangan untuk mengikuti tarawih berjamaah, tarawih sendiri menjadi solusi untuk tetap memenuhi kewajiban ibadah tarawih dan memperoleh pahalanya.

  • Menjaga Ukhuwah Islamiyah

    Meskipun dilakukan secara sendiri, tarawih tetap merupakan bagian dari ibadah sosial. Dengan melaksanakan tarawih sendiri, seseorang tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan mempererat hubungan dengan Allah SWT.

Hikmah-hikmah tersebut menunjukkan bahwa tarawih sendiri tidak hanya memberikan manfaat dalam hal pahala, tetapi juga memiliki dampak positif dalam kehidupan spiritual dan sosial seorang muslim. Dengan memahami hikmah-hikmah ini, umat Islam dapat semakin termotivasi untuk melaksanakan tarawih sendiri, baik sebagai alternatif ketika tidak dapat mengikuti tarawih berjamaah maupun sebagai bentuk ibadah tambahan.

Sejarah

Sejarah memiliki kaitan erat dengan bolehkah tarawih sendiri, karena memberikan konteks dan pemahaman tentang asal-usul dan perkembangan praktik ini. Dengan menelusuri sejarah tarawih, kita dapat memperoleh wawasan berharga tentang hukum, tata cara, dan keutamaan tarawih sendiri.

  • Awal Mula Tarawih

    Tarawih pada awalnya dilakukan secara individual oleh Nabi Muhammad SAW pada malam-malam bulan Ramadan. Beliau mengerjakan delapan rakaat tarawih di rumahnya, dan tidak mengeraskannya suaranya.

  • Pelaksanaan Berjamaah

    Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, tarawih mulai dilaksanakan secara berjamaah di masjid. Hal ini dilakukan untuk menyatukan umat Islam dan memperbanyak pahala ibadah di bulan Ramadan.

  • Perkembangan Tata Cara

    Seiring berjalannya waktu, tata cara tarawih mengalami perkembangan. Jumlah rakaat ditambah menjadi 20 rakaat, dan bacaan doa dan zikir diperbanyak. Namun, inti dari ibadah tarawih, yaitu sebagai ibadah sunnah yang dilakukan pada malam Ramadan, tetap dipertahankan.

  • Hukum Tarawih Sendiri

    Dalam sejarah Islam, tarawih sendiri selalu dibolehkan bagi mereka yang memiliki halangan untuk mengikuti tarawih berjamaah. Hukum ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang membolehkan tarawih dilakukan di rumah.

Dengan memahami sejarah tarawih, kita dapat lebih menghargai dan mengamalkan ibadah sunnah ini dengan baik dan benar. Baik dilakukan secara berjamaah maupun sendiri, tarawih merupakan ibadah yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadan, dan memiliki banyak keutamaan dan hikmah bagi pelakunya.

Tanya Jawab Seputar Bolehkah Tarawih Sendiri

Tanya jawab berikut ini akan membahas beberapa pertanyaan umum dan penting terkait dengan bolehkah tarawih sendiri. Pertanyaan-pertanyaan ini disusun berdasarkan isu-isu yang sering menjadi perhatian umat Islam dalam melaksanakan ibadah tarawih, baik secara berjamaah maupun sendiri.

Pertanyaan 1: Bolehkah melakukan tarawih sendiri di rumah?

Jawaban: Ya, boleh. Tarawih sendiri dibolehkan bagi mereka yang memiliki halangan untuk mengikuti tarawih berjamaah di masjid, seperti sakit, sedang bepergian, atau memiliki kesibukan yang tidak memungkinkan.

Pertanyaan 2: Apakah pahala tarawih sendiri sama dengan tarawih berjamaah?

Jawaban: Ya, sama. Meskipun dilakukan secara sendiri, tarawih sendiri memiliki pahala yang sama dengan tarawih berjamaah. Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa pahala ibadah tidak berkurang karena dikerjakan secara sendiri.

Pertanyaan 3: Bagaimana tata cara tarawih sendiri?

Jawaban: Tata cara tarawih sendiri pada dasarnya sama dengan tata cara tarawih berjamaah. Perbedaannya terletak pada jumlah rakaat dan bacaan imam. Tarawih sendiri biasanya terdiri dari delapan rakaat, ditambah tiga rakaat witir.

Pertanyaan 4: Apakah ada keutamaan tertentu dalam tarawih sendiri?

Jawaban: Ya. Selain mendapatkan pahala yang sama, tarawih sendiri memiliki beberapa keutamaan, di antaranya melatih kesabaran dan ketekunan, meningkatkan kualitas ibadah, dan menjaga ukhuwah Islamiyah meskipun dilakukan secara sendiri.

Pertanyaan 5: Apakah hukum tarawih sendiri bisa berubah?

Jawaban: Tidak. Hukum tarawih sendiri adalah sunnah dan tidak berubah. Artinya, ibadah ini sangat dianjurkan tetapi tidak wajib dilakukan.

Pertanyaan 6: Bagaimana jika seseorang tidak sempat melakukan tarawih sendiri?

Jawaban: Bagi yang tidak sempat melakukan tarawih sendiri, disunnahkan untuk memperbanyak shalat sunnah lainnya, seperti shalat tahajud atau shalat witir.

Demikianlah beberapa tanya jawab seputar bolehkah tarawih sendiri. Dengan memahami hal-hal tersebut, umat Islam dapat melaksanakan ibadah tarawih dengan baik dan benar, baik secara berjamaah maupun sendiri.

Selanjutnya, kita akan membahas lebih lanjut mengenai sejarah dan perkembangan tarawih, serta hikmah-hikmah yang terkandung dalam ibadah sunnah ini.

Tips Melaksanakan Tarawih Sendiri

Bagi umat Islam yang memiliki halangan untuk mengikuti tarawih berjamaah, tarawih sendiri merupakan solusi untuk tetap dapat memperoleh pahala dan keberkahan di bulan Ramadan. Berikut beberapa tips untuk melaksanakan tarawih sendiri dengan baik dan benar:

Tip 1: Niatkan dengan Ikhlas
Niat merupakan syarat utama dalam beribadah, termasuk tarawih. Niatkan tarawih sendiri karena Allah SWT, bukan karena ingin dipuji atau dilihat orang lain.

Tip 2: Siapkan Diri dengan Baik
Sebelum melaksanakan tarawih sendiri, siapkan diri dengan berwudhu, memakai pakaian yang bersih, dan mencari tempat yang tenang dan nyaman.

Tip 3: Ikuti Tata Cara dengan Benar
Tata cara tarawih sendiri pada dasarnya sama dengan tarawih berjamaah. Namun, karena dilakukan secara sendiri, bacaan imam bisa dilakukan dengan suara pelan atau dalam hati.

Tip 4: Fokus dan Khusyuk
Meskipun dilakukan sendiri, tetaplah fokus dan khusyuk dalam melaksanakan tarawih. Hindari gangguan dari luar, seperti suara bising atau gawai.

Tip 5: Perbanyak Doa dan Zikir
Selain membaca surah dan ayat Al-Qur’an, perbanyaklah doa dan zikir dalam tarawih sendiri. Doakan kebaikan untuk diri sendiri, keluarga, dan umat Islam.

Tip 6: Bersabar dan Istiqomah
Tarawih sendiri membutuhkan kesabaran dan keistiqomahan, karena dilakukan secara berulang-ulang. Jangan mudah menyerah dan tetaplah istiqomah hingga selesai.

Tip 7: Jangan Lupa Witir
Setelah selesai melaksanakan tarawih delapan rakaat, jangan lupa untuk melaksanakan shalat witir tiga rakaat sebagai penutup ibadah.

Tip 8: Renungkan Hikmah Tarawih
Setelah melaksanakan tarawih sendiri, sempatkan waktu untuk merenungkan hikmah dan keutamaan di balik ibadah ini. Semoga tarawih yang dikerjakan membawa keberkahan dan ampunan dosa.

Dengan mengikuti tips-tips tersebut, insya Allah tarawih sendiri yang kita lakukan akan menjadi ibadah yang berkualitas dan mendapatkan pahala yang berlimpah dari Allah SWT. Semoga kita semua dapat memanfaatkan bulan Ramadan ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita.

Tips-tips di atas juga menjadi pengantar bagi pembahasan penutup artikel ini, di mana kita akan mengulas kembali hikmah-hikmah tarawih, baik yang dilakukan secara berjamaah maupun sendiri. Dengan memahami hikmah-hikmah tersebut, kita akan semakin termotivasi untuk melaksanakan ibadah sunnah ini dengan sebaik-baiknya.

Kesimpulan

Artikel ini menyoroti berbagai aspek penting terkait bolehkah tarawih sendiri, mulai dari hukum, syarat, tata cara, hingga keutamaan dan hikmahnya. Berbagai pertanyaan seputar bolehkah tarawih sendiri juga dijawab secara komprehensif, sehingga umat Islam dapat melaksanakan ibadah ini dengan baik dan benar.

Beberapa poin utama yang menjadi sorotan dalam artikel ini antara lain:

  1. Tarawih boleh dilakukan sendiri bagi mereka yang memiliki halangan untuk mengikuti tarawih berjamaah.
  2. Meskipun dilakukan secara sendiri, tarawih sendiri memiliki pahala yang sama dengan tarawih berjamaah.
  3. Tarawih sendiri memiliki hikmah tersendiri, seperti melatih kesabaran, meningkatkan kualitas ibadah, dan menjaga ukhuwah Islamiyah.

Memahami hukum dan hikmah bolehkah tarawih sendiri seharusnya memotivasi umat Islam untuk melaksanakan ibadah sunnah ini dengan sebaik-baiknya, baik secara berjamaah maupun sendiri. Dengan niat yang ikhlas, kesabaran, dan ketekunan, semoga kita semua dapat memperoleh pahala dan keberkahan yang melimpah di bulan Ramadan yang penuh berkah ini.

Youtube Video:



Artikel Terkait

Bagikan:

jurnal

Saya adalah seorang penulis yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun. Hobi saya menulis artikel yang bermanfaat untuk teman-teman yang membaca artikel saya.

Artikel Terbaru