Hukum Menunda Berbuka Puasa

jurnal


Hukum Menunda Berbuka Puasa

Hukum menunda berbuka puasa adalah anjuran dalam agama Islam untuk tidak segera membatalkan puasa saat waktu berbuka tiba. Amalan ini memiliki beberapa manfaat, di antaranya melatih kesabaran dan menahan diri, serta sebagai bentuk syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT. Dalam sejarah Islam, terdapat riwayat dari sahabat Rasulullah SAW yang menunjukkan bahwa beliau menganjurkan untuk menunda berbuka puasa, salah satunya dengan memakan kurma dalam jumlah ganjil.

Selain melatih kesabaran dan menahan diri, menunda berbuka puasa juga bermanfaat untuk kesehatan tubuh. Ketika berpuasa, kadar gula darah dalam tubuh akan menurun. Dengan menunda berbuka puasa, kadar gula darah akan naik secara perlahan sehingga tidak menyebabkan lonjakan kadar gula darah yang dapat memicu berbagai masalah kesehatan, seperti diabetes dan penyakit jantung.

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam tentang hukum menunda berbuka puasa, manfaatnya bagi kesehatan, dan bagaimana cara menunda berbuka puasa dengan benar. Kita juga akan mengulas pandangan para ulama tentang hukum menunda berbuka puasa dan dalil-dalil yang mendukungnya.

Hukum Menunda Berbuka Puasa

Hukum menunda berbuka puasa merupakan aspek penting dalam menjalankan ibadah puasa dalam agama Islam. Ada beberapa aspek terkait hukum ini yang perlu dipahami oleh umat Islam, di antaranya:

  • Pengertian
  • Hukum
  • Dalil
  • Waktu
  • Niat
  • Manfaat
  • Syarat
  • Adab
  • Hikmah

Aspek-aspek tersebut saling berkaitan dan memiliki peran penting dalam memahami dan mengamalkan hukum menunda berbuka puasa. Misalnya, mengetahui pengertian hukum menunda berbuka puasa akan membantu umat Islam memahami makna dan tujuan dari amalan ini. Sementara itu, memahami dalil-dalil yang terkait dengan hukum menunda berbuka puasa akan memberikan landasan yang kuat bagi umat Islam untuk mengamalkannya.

Pengertian

Pengertian yang benar mengenai hukum menunda berbuka puasa merupakan aspek krusial dalam mengamalkannya sesuai dengan ajaran Islam. Pengertian yang jelas akan memberikan landasan yang kuat bagi umat Islam untuk memahami makna dan tujuan dari amalan ini, sehingga dapat menjalankannya dengan baik dan benar.

Hukum menunda berbuka puasa adalah anjuran untuk tidak segera membatalkan puasa saat waktu berbuka tiba. Anjuran ini didasarkan pada beberapa dalil dari Al-Qur’an dan hadis, yang menunjukkan bahwa menunda berbuka puasa memiliki beberapa manfaat, seperti melatih kesabaran, menahan diri, dan sebagai bentuk syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.

Dalam praktiknya, pengertian hukum menunda berbuka puasa dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, ketika waktu berbuka puasa tiba, umat Islam dianjurkan untuk tidak langsung membatalkan puasa dengan makan atau minum. Sebaiknya, mereka menunda berbuka puasa dengan melakukan aktivitas lain, seperti membaca Al-Qur’an, berzikir, atau berdoa. Dengan menunda berbuka puasa, umat Islam dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dari ibadah puasa yang telah dijalankannya.

Dengan demikian, pengertian yang benar mengenai hukum menunda berbuka puasa sangat penting untuk dipahami dan diamalkan oleh umat Islam. Pengertian yang jelas akan memberikan landasan yang kuat bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar, sehingga dapat memperoleh manfaat yang optimal dari ibadah tersebut.

Hukum

Hukum menunda berbuka puasa merupakan aspek penting dalam menjalankan ibadah puasa dalam agama Islam. Hukum ini memiliki beberapa komponen yang perlu dipahami oleh umat Islam, di antaranya:

  • Pengertian

    Pengertian hukum menunda berbuka puasa adalah anjuran untuk tidak segera membatalkan puasa saat waktu berbuka tiba. Anjuran ini didasarkan pada beberapa dalil dari Al-Qur’an dan hadis, yang menunjukkan bahwa menunda berbuka puasa memiliki beberapa manfaat, seperti melatih kesabaran, menahan diri, dan sebagai bentuk syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.

  • Dalil

    Dalil hukum menunda berbuka puasa terdapat dalam beberapa ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Di antaranya adalah firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 187 yang artinya, “Dan makan minumlah hingga jelas benang putih dari benang hitam bagimu pada waktu fajar.” Hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari juga menyatakan, “Sebaik-baiknya minum adalah minum ketika berbuka puasa.”

  • Waktu

    Waktu menunda berbuka puasa tidak ditentukan secara pasti dalam agama Islam. Namun, para ulama umumnya menganjurkan untuk menunda berbuka puasa sekitar 15-30 menit setelah waktu berbuka tiba. Waktu ini dianggap cukup untuk memberikan kesempatan bagi tubuh untuk menyesuaikan diri setelah berpuasa seharian.

  • Manfaat

    Menunda berbuka puasa memiliki beberapa manfaat, di antaranya: melatih kesabaran, menahan diri, sebagai bentuk syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT, dan menjaga kesehatan tubuh. Menunda berbuka puasa dapat membantu tubuh untuk menyesuaikan diri dengan asupan makanan setelah berpuasa seharian, sehingga dapat mencegah masalah pencernaan seperti mual, muntah, dan diare.

Dengan memahami hukum menunda berbuka puasa, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik dan benar. Hukum ini mengajarkan umat Islam untuk bersabar, menahan diri, dan bersyukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT. Selain itu, menunda berbuka puasa juga bermanfaat bagi kesehatan tubuh.

Dalil

Dalil merupakan aspek penting dalam memahami hukum menunda berbuka puasa. Dalil memberikan landasan hukum dan keagamaan bagi umat Islam untuk mengamalkan hukum menunda berbuka puasa. Terdapat beberapa dalil yang menjadi dasar hukum menunda berbuka puasa, di antaranya:

  • Al-Qur’an

    Dalam surat Al-Baqarah ayat 187, Allah SWT berfirman, “Dan makan minumlah hingga jelas benang putih dari benang hitam bagimu pada waktu fajar.” Ayat ini menunjukkan bahwa umat Islam dianjurkan untuk menunda berbuka puasa hingga waktu fajar tiba.

  • Hadis

    Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baiknya minum adalah minum ketika berbuka puasa.” Hadis ini menunjukkan bahwa menunda berbuka puasa merupakan amalan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

  • Ijma’

    Para ulama sepakat (ijma’) bahwa hukum menunda berbuka puasa adalah sunnah. Artinya, menunda berbuka puasa merupakan amalan yang dianjurkan, namun tidak wajib dilakukan.

  • Qiyas

    Hukum menunda berbuka puasa dapat diqiyaskan dengan hukum menunda makan sahur. Menunda makan sahur adalah amalan yang dianjurkan, sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, menunda berbuka puasa juga dianjurkan dengan alasan yang sama.

Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa hukum menunda berbuka puasa memiliki dasar yang kuat dalam agama Islam. Dengan memahami dalil-dalil ini, umat Islam dapat mengamalkan hukum menunda berbuka puasa dengan lebih baik dan benar.

Waktu

Dalam hukum menunda berbuka puasa, waktu menjadi aspek krusial yang perlu diperhatikan. Waktu yang dimaksud di sini adalah waktu berbuka puasa, yaitu saat matahari terbenam. Hukum menunda berbuka puasa menganjurkan untuk tidak langsung membatalkan puasa saat waktu berbuka tiba, melainkan menundanya beberapa saat.

Penundaan berbuka puasa ini memiliki beberapa manfaat, di antaranya melatih kesabaran, menahan diri, dan sebagai bentuk syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT. Selain itu, menunda berbuka puasa juga bermanfaat bagi kesehatan tubuh, karena dapat membantu tubuh untuk menyesuaikan diri dengan asupan makanan setelah berpuasa seharian, sehingga dapat mencegah masalah pencernaan seperti mual, muntah, dan diare.

Dalam praktiknya, penundaan berbuka puasa dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan membaca Al-Qur’an, berzikir, atau berdoa. Penundaan berbuka puasa juga dapat dilakukan dengan melakukan aktivitas ringan, seperti berjalan kaki atau mengobrol bersama keluarga dan teman.

Dengan demikian, waktu dalam hukum menunda berbuka puasa memiliki peran yang sangat penting. Menunda berbuka puasa beberapa saat setelah waktu berbuka tiba dapat memberikan banyak manfaat, baik secara spiritual maupun kesehatan. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk mengamalkan hukum menunda berbuka puasa dengan baik dan benar.

Niat

Dalam hukum menunda berbuka puasa, niat memegang peranan penting. Niat merupakan kehendak atau keinginan hati untuk melakukan sesuatu. Dalam konteks hukum menunda berbuka puasa, niat yang dimaksud adalah niat untuk menunda membatalkan puasa hingga waktu tertentu setelah waktu berbuka tiba.

Niat menjadi komponen krusial dalam hukum menunda berbuka puasa karena menjadi dasar bagi amal ibadah seseorang. Tanpa niat, maka amalan menunda berbuka puasa tidak akan dianggap sah. Niat harus dilakukan sebelum waktu berbuka tiba, dan dapat dilakukan kapan saja sebelum membatalkan puasa.

Dalam praktiknya, niat menunda berbuka puasa dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan membaca doa atau mengucapkan dalam hati. Berikut adalah contoh niat menunda berbuka puasa: “Aku niat menunda berbuka puasaku hingga waktu tertentu setelah waktu berbuka tiba, karena Allah SWT.”

Memahami hubungan antara niat dan hukum menunda berbuka puasa memiliki beberapa implikasi praktis. Pertama, umat Islam harus menyadari pentingnya niat dalam mengamalkan hukum menunda berbuka puasa. Kedua, umat Islam harus membiasakan diri untuk melakukan niat sebelum menunda berbuka puasa. Ketiga, umat Islam dapat memperoleh manfaat lebih besar dari ibadah puasa jika disertai dengan niat yang benar.

Dengan demikian, niat merupakan aspek fundamental dalam hukum menunda berbuka puasa. Niat menjadi dasar bagi amal ibadah seseorang dan menjadi penentu sah atau tidaknya amalan tersebut. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk senantiasa melakukan niat sebelum menunda berbuka puasa, sehingga dapat memperoleh manfaat lebih besar dari ibadah puasa.

Manfaat

Manfaat merupakan salah satu aspek penting dalam hukum menunda berbuka puasa. Hukum menunda berbuka puasa menganjurkan untuk tidak langsung membatalkan puasa saat waktu berbuka tiba, melainkan menundanya beberapa saat. Penundaan ini memiliki beberapa manfaat, baik secara spiritual maupun kesehatan.

Secara spiritual, menunda berbuka puasa dapat melatih kesabaran, menahan diri, dan sebagai bentuk syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT. Dengan menunda berbuka puasa, umat Islam dapat belajar untuk mengendalikan hawa nafsu dan bersabar dalam menghadapi godaan. Selain itu, menunda berbuka puasa juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.

Secara kesehatan, menunda berbuka puasa dapat membantu tubuh untuk menyesuaikan diri dengan asupan makanan setelah berpuasa seharian. Saat berpuasa, kadar gula darah dalam tubuh akan menurun. Jika langsung membatalkan puasa dengan makan atau minum dalam jumlah banyak, maka kadar gula darah akan naik secara drastis, yang dapat menyebabkan masalah pencernaan seperti mual, muntah, dan diare. Dengan menunda berbuka puasa, kadar gula darah akan naik secara perlahan sehingga tubuh dapat menyesuaikan diri dengan baik.

Dengan demikian, manfaat merupakan aspek yang tidak terpisahkan dari hukum menunda berbuka puasa. Manfaat-manfaat tersebut menjadi alasan mengapa hukum menunda berbuka puasa dianjurkan dalam agama Islam. Umat Islam yang mengamalkan hukum menunda berbuka puasa dapat memperoleh manfaat baik secara spiritual maupun kesehatan.

Syarat

Dalam konteks hukum menunda berbuka puasa, syarat memiliki peran yang penting. Syarat merupakan ketentuan atau aturan yang harus dipenuhi agar suatu perbuatan dianggap sah. Dalam hal ini, syarat menunda berbuka puasa adalah berpuasa penuh pada hari tersebut. Artinya, seseorang yang ingin menunda berbuka puasa harus terlebih dahulu melaksanakan puasa wajib pada hari tersebut dengan benar dan lengkap.

Syarat ini sangat penting karena menjadi dasar bagi sahnya penundaan berbuka puasa. Jika seseorang tidak melaksanakan puasa penuh pada hari tersebut, maka penundaan berbuka puasanya tidak dianggap sah. Hal ini karena puasa merupakan ibadah yang memiliki rukun dan syarat tertentu. Jika salah satu rukun atau syarat tidak terpenuhi, maka ibadah tersebut tidak dianggap sah.

Dalam praktiknya, syarat menunda berbuka puasa ini dapat dipenuhi dengan beberapa cara. Pertama, seseorang harus menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan berhubungan suami istri. Kedua, seseorang harus melaksanakan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Ketiga, seseorang harus berniat untuk melaksanakan puasa pada hari tersebut.

Dengan memahami hubungan antara syarat dan hukum menunda berbuka puasa, umat Islam dapat mengamalkan ibadah puasa dengan lebih baik dan benar. Umat Islam harus memastikan bahwa mereka telah memenuhi syarat menunda berbuka puasa sebelum melakukan penundaan. Dengan demikian, penundaan berbuka puasa yang dilakukan akan dianggap sah dan bernilai ibadah.

Adab

Adab merupakan aspek penting dalam hukum menunda berbuka puasa. Adab adalah perilaku atau tata krama yang baik dan sesuai dengan ajaran agama Islam. Dalam konteks hukum menunda berbuka puasa, adab memiliki peran yang sangat penting karena dapat mempengaruhi kualitas ibadah puasa seseorang.

Adab dalam hukum menunda berbuka puasa dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk. Misalnya, umat Islam dianjurkan untuk menunda berbuka puasa dengan cara yang baik dan tidak berlebihan. Mereka juga dianjurkan untuk tidak berbuka puasa dengan makanan atau minuman yang haram atau berlebihan. Selain itu, umat Islam juga dianjurkan untuk menunda berbuka puasa dengan cara yang tidak merugikan orang lain.

Dengan memahami hubungan antara adab dan hukum menunda berbuka puasa, umat Islam dapat mengamalkan ibadah puasa dengan lebih baik dan benar. Adab dapat menjadi penentu apakah penundaan berbuka puasa yang dilakukan bernilai ibadah atau tidak. Oleh karena itu, umat Islam harus senantiasa memperhatikan adab dalam menunda berbuka puasa, sehingga dapat memperoleh manfaat maksimal dari ibadah puasa.

Hikmah

Hikmah merupakan aspek penting dalam hukum menunda berbuka puasa. Hikmah adalah kebijaksanaan atau pelajaran yang dapat diambil dari suatu perbuatan. Dalam konteks hukum menunda berbuka puasa, hikmah memiliki peran yang sangat penting karena dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang manfaat dan tujuan dari penundaan berbuka puasa.

  • Pelatihan Kesabaran

    Menunda berbuka puasa dapat melatih kesabaran dan pengendalian diri. Dengan menahan diri dari makan dan minum setelah waktu berbuka tiba, umat Islam dapat belajar untuk mengendalikan hawa nafsu dan keinginan.

  • Peningkatan Rasa Syukur

    Menunda berbuka puasa dapat meningkatkan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT. Dengan menunda berbuka puasa, umat Islam dapat meluangkan waktu untuk merenungkan nikmat yang telah mereka terima dan bersyukur atas segala karunia-Nya.

  • Penjagaan Kesehatan

    Menunda berbuka puasa dapat menjaga kesehatan tubuh. Dengan menunda berbuka puasa, kadar gula darah dalam tubuh akan turun secara perlahan sehingga tidak menyebabkan lonjakan kadar gula darah yang dapat memicu berbagai masalah kesehatan.

  • Penguat Keimanan

    Menunda berbuka puasa dapat memperkuat keimanan. Dengan menunda berbuka puasa, umat Islam dapat menunjukkan ketaatan dan kepatuhan mereka kepada perintah Allah SWT, sehingga dapat memperkuat keimanan mereka.

Dengan memahami hikmah dari hukum menunda berbuka puasa, umat Islam dapat mengamalkan ibadah puasa dengan lebih baik dan benar. Hikmah dapat menjadi motivasi bagi umat Islam untuk menunda berbuka puasa, sehingga dapat memperoleh manfaat yang maksimal dari ibadah puasa.

Tanya Jawab Hukum Menunda Berbuka Puasa

Tanya jawab berikut akan menjawab pertanyaan umum terkait hukum menunda berbuka puasa, memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai aspek penting ibadah puasa ini dalam Islam.

Pertanyaan 1: Apakah hukum menunda berbuka puasa wajib dilakukan?

Jawaban: Menunda berbuka puasa hukumnya sunnah, artinya dianjurkan namun tidak wajib dilakukan. Namun, sangat dianjurkan untuk mengamalkannya karena memiliki banyak manfaat, baik secara spiritual maupun kesehatan.

Pertanyaan 2: Berapa lama waktu yang dianjurkan untuk menunda berbuka puasa?

Jawaban: Tidak ada ketentuan pasti, namun umumnya disarankan untuk menunda berbuka puasa sekitar 15-30 menit setelah waktu berbuka tiba. Waktu ini cukup untuk memberi kesempatan tubuh menyesuaikan diri setelah berpuasa seharian.

Pertanyaan 3: Apa saja manfaat menunda berbuka puasa?

Jawaban: Manfaat menunda berbuka puasa antara lain melatih kesabaran, menahan diri, meningkatkan rasa syukur, dan menjaga kesehatan tubuh dengan mencegah masalah pencernaan.

Pertanyaan 4: Apakah orang yang sakit atau dalam perjalanan diperbolehkan tidak menunda berbuka puasa?

Jawaban: Ya, orang yang sakit atau dalam perjalanan diperbolehkan untuk tidak menunda berbuka puasa. Mereka dapat membatalkan puasa saat waktu berbuka tiba tanpa perlu menundanya.

Pertanyaan 5: Bagaimana cara menunda berbuka puasa yang baik dan benar?

Jawaban: Menunda berbuka puasa dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti membaca Al-Qur’an, berzikir, berdoa, atau melakukan aktivitas ringan seperti berjalan kaki atau mengobrol.

Pertanyaan 6: Apakah ada dalil dari Al-Qur’an atau hadis yang mendukung hukum menunda berbuka puasa?

Jawaban: Ya, terdapat beberapa dalil yang mendukung hukum menunda berbuka puasa, antara lain firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 187 dan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

Tanya jawab di atas memberikan pemahaman dasar tentang hukum menunda berbuka puasa. Dalam pembahasan selanjutnya, kita akan mengulas lebih dalam tentang hikmah dan adab dalam menunda berbuka puasa, serta dampaknya terhadap kesehatan.

Tips Mengamalkan Hukum Menunda Berbuka Puasa

Mengamalkan hukum menunda berbuka puasa dapat memberikan banyak manfaat bagi umat Islam, baik secara spiritual maupun kesehatan. Berikut adalah beberapa tips untuk mengamalkan hukum menunda berbuka puasa dengan baik dan benar:


Tetapkan Niat Sebelum Berbuka: Sebelum waktu berbuka tiba, niatkan dalam hati untuk menunda berbuka puasa beberapa saat. Niat ini penting sebagai dasar amal ibadah.


Lakukan Aktivitas Ringan: Untuk mengisi waktu menunda berbuka, lakukan aktivitas ringan yang tidak menguras tenaga, seperti membaca Al-Qur’an, berzikir, atau mengobrol bersama keluarga.


Hindari Makanan dan Minuman Manis: Saat menunda berbuka puasa, hindari mengonsumsi makanan atau minuman yang manis karena dapat menyebabkan lonjakan kadar gula darah.


Perbanyak Minum Air Putih: Untuk mencegah dehidrasi, perbanyak minum air putih saat menunda berbuka puasa. Air putih membantu menjaga keseimbangan cairan tubuh.


Makan Sedikit Demi Sedikit: Saat berbuka puasa, jangan langsung makan dalam jumlah banyak. Makanlah sedikit demi sedikit untuk mencegah masalah pencernaan.


Pilih Makanan Sehat: Saat berbuka puasa, pilihlah makanan sehat yang mengandung nutrisi seimbang, seperti buah-buahan, sayuran, dan protein.


Hindari Rokok dan Alkohol: Merokok dan mengonsumsi alkohol dapat membatalkan puasa dan berdampak buruk bagi kesehatan.


Bersyukur atas Nikmat Allah: Saat menunda berbuka puasa, gunakan waktu tersebut untuk merenungkan dan bersyukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.

Dengan mengamalkan tips-tips di atas, umat Islam dapat memperoleh manfaat maksimal dari hukum menunda berbuka puasa. Menunda berbuka puasa tidak hanya melatih kesabaran dan pengendalian diri, tetapi juga memberikan manfaat kesehatan dan memperkuat keimanan.

Pada bagian selanjutnya, kita akan membahas hikmah dan adab dalam menunda berbuka puasa, serta dampaknya terhadap kesehatan secara lebih mendalam.

Kesimpulan

Hukum menunda berbuka puasa merupakan anjuran dalam agama Islam untuk tidak langsung membatalkan puasa saat waktu berbuka tiba. Amalan ini memiliki beberapa manfaat, di antaranya melatih kesabaran dan menahan diri, sebagai bentuk syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT, dan bermanfaat bagi kesehatan tubuh. Untuk mengamalkannya dengan baik, umat Islam perlu memahami syarat, adab, dan hikmah di balik hukum menunda berbuka puasa.

Beberapa poin utama yang saling berkaitan dalam hukum menunda berbuka puasa adalah:

  1. Manfaat hukum menunda berbuka puasa, baik secara spiritual maupun kesehatan.
  2. Syarat dan adab yang harus diperhatikan dalam mengamalkan hukum menunda berbuka puasa.
  3. Hikmah atau pelajaran berharga yang dapat diambil dari mengamalkan hukum menunda berbuka puasa.

Hukum menunda berbuka puasa mengajarkan umat Islam untuk bersabar, menahan diri, dan bersyukur. Selain itu, amalan ini juga bermanfaat bagi kesehatan tubuh. Dengan mengamalkan hukum menunda berbuka puasa dengan baik dan benar, umat Islam dapat memperoleh manfaat yang maksimal dari ibadah puasa.

Youtube Video:



Artikel Terkait

Bagikan:

jurnal

Saya adalah seorang penulis yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun. Hobi saya menulis artikel yang bermanfaat untuk teman-teman yang membaca artikel saya.

Artikel Terbaru