Hukum Shalat Tarawih Sendiri

jurnal


Hukum Shalat Tarawih Sendiri

Hukum shalat tarawih sendiri adalah diperbolehkan atau boleh dikerjakan sendiri di rumah. Ibadah ini hukumnya sunnah muakkad, artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Shalat tarawih sendiri dapat dikerjakan oleh laki-laki atau perempuan, baik yang sudah menikah atau belum menikah.

Shalat tarawih sendiri memiliki banyak manfaat, antara lain: mendapatkan pahala yang berlimpah, melatih kesabaran dan kekhusyukan, dan mempererat hubungan dengan Allah SWT. Secara historis, shalat tarawih sendiri sudah dikerjakan sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Namun, pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, shalat tarawih dikerjakan secara berjamaah di masjid.

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam tentang hukum shalat tarawih sendiri, manfaatnya, dan sejarah perkembangannya. Kita juga akan membahas beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengerjakan shalat tarawih sendiri.

Hukum shalat tarawih sendiri

Hukum shalat tarawih sendiri adalah diperbolehkan atau boleh dikerjakan sendiri di rumah. Ibadah ini hukumnya sunnah muakkad, artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Shalat tarawih sendiri memiliki beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan, di antaranya:

  • Waktu pelaksanaan
  • Jumlah rakaat
  • Tata cara pelaksanaan
  • Keutamaan
  • Hukum bagi yang tidak mengerjakan
  • Perbedaan dengan shalat witir
  • Sejarah perkembangan
  • Dalil pensyariatan
  • Khufyah atau jahr
  • Tempat pelaksanaan

Aspek-aspek tersebut saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan dalam hukum shalat tarawih sendiri. Memahaminya dengan baik akan membantu kita dalam melaksanakan ibadah ini dengan benar dan sesuai dengan tuntunan syariat. Sebagai contoh, mengetahui waktu pelaksanaan yang tepat akan membuat kita tidak melewatkan kesempatan untuk mendapatkan pahala yang berlimpah. Mengetahui tata cara pelaksanaan yang benar akan membuat shalat tarawih kita menjadi sah dan diterima oleh Allah SWT. Dan mengetahui keutamaan shalat tarawih akan memotivasi kita untuk selalu mengerjakannya.

Waktu pelaksanaan

Waktu pelaksanaan shalat tarawih sendiri memiliki beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan, di antaranya:

  • Awal waktu
    Shalat tarawih sendiri dapat dimulai sejak masuknya waktu shalat Isya hingga terbit fajar. Waktu yang paling utama untuk mengerjakan shalat tarawih adalah pada sepertiga malam terakhir.
  • Akhir waktu
    Batas akhir waktu shalat tarawih adalah terbit fajar. Jika shalat tarawih dikerjakan setelah terbit fajar, maka shalat tersebut tidak dianggap sebagai shalat tarawih dan tidak mendapatkan pahalanya.
  • Waktu yang lebih utama
    Waktu yang lebih utama untuk mengerjakan shalat tarawih sendiri adalah pada sepertiga malam terakhir. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat malam (tarawih) pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim)
  • Jika terlewat
    Jika seseorang terlewat waktu pelaksanaan shalat tarawih, maka ia masih dapat mengerjakannya secara qadha di kemudian hari. Shalat tarawih qadha dapat dikerjakan kapan saja, baik pada malam hari maupun siang hari.

Dengan memahami waktu pelaksanaan shalat tarawih sendiri, kita dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk melaksanakan ibadah ini. Kita dapat memilih waktu yang paling sesuai dengan kondisi kita, sehingga kita dapat mengerjakannya dengan khusyuk dan mendapatkan pahalanya secara maksimal.

Jumlah rakaat

Jumlah rakaat shalat tarawih sendiri memiliki beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan, di antaranya:

  • Jumlah minimal
    Jumlah rakaat shalat tarawih sendiri minimal adalah 2 rakaat. Shalat tarawih boleh dikerjakan dengan 2 rakaat saja, tanpa witir.
  • Jumlah maksimal
    Jumlah rakaat shalat tarawih sendiri maksimal adalah 23 rakaat. Jumlah ini termasuk witir yang terdiri dari 3 rakaat.
  • Jumlah yang dianjurkan
    Jumlah rakaat shalat tarawih sendiri yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW adalah 11 rakaat. Jumlah ini terdiri dari 8 rakaat shalat tarawih dan 3 rakaat witir.
  • Jumlah yang biasa dikerjakan
    Pada umumnya, umat Islam mengerjakan shalat tarawih sendiri dengan 8 rakaat, ditambah dengan witir 3 rakaat.

Jumlah rakaat shalat tarawih sendiri dapat disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi masing-masing individu. Yang terpenting adalah mengerjakan shalat tarawih dengan khusyuk dan ikhlas, serta mengharapkan pahala dari Allah SWT.

Tata cara pelaksanaan

Tata cara pelaksanaan shalat tarawih sendiri merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan ibadah ini. Tata cara yang benar akan membuat shalat tarawih kita sah dan diterima oleh Allah SWT. Adapun tata cara pelaksanaan shalat tarawih sendiri secara umum adalah sebagai berikut:

  • Niat
    Niat shalat tarawih sendiri adalah sama dengan niat shalat sunnah lainnya, yaitu: “Ushalli sunnatan tarawihi rak’ataini lillahi ta’ala” (Saya salat sunnah tarawih dua rakaat karena Allah Ta’ala).
  • Rakaat
    Shalat tarawih sendiri dapat dikerjakan dengan 2 rakaat, 4 rakaat, 6 rakaat, 8 rakaat, 10 rakaat, atau 12 rakaat. Jumlah rakaat ini dikerjakan secara berpasangan, artinya setiap 2 rakaat ditutup dengan salam.
  • Tata cara shalat
    Tata cara shalat tarawih sendiri sama dengan tata cara shalat sunnah lainnya. Dimulai dengan takbiratul ihram, membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek, ruku’, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan diakhiri dengan salam.
  • Witir
    Setelah selesai shalat tarawih, disunahkan untuk mengerjakan shalat witir sebanyak 3 rakaat. Shalat witir dikerjakan secara tersendiri, tidak digabung dengan shalat tarawih.

Dengan memahami tata cara pelaksanaan shalat tarawih sendiri, kita dapat melaksanakan ibadah ini dengan benar dan sesuai dengan tuntunan syariat. Insya Allah, shalat tarawih kita akan diterima oleh Allah SWT dan kita akan mendapatkan pahalanya.

Keutamaan

Shalat tarawih memiliki banyak keutamaan, di antaranya:

  • Mendapatkan pahala yang berlimpah
  • Melatih kesabaran dan kekhusyukan
  • Mempererat hubungan dengan Allah SWT

Keutamaan-keutamaan ini merupakan motivasi yang sangat kuat bagi kaum muslimin untuk melaksanakan shalat tarawih. Pahala yang berlimpah akan menjadi bekal di akhirat nanti. Kesabaran dan kekhusyukan yang terlatih dalam shalat tarawih akan bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan hubungan yang erat dengan Allah SWT akan membuat kita selalu merasa dekat dengan-Nya dan terhindar dari perbuatan maksiat.

Dengan memahami keutamaan shalat tarawih, kita akan semakin semangat untuk melaksanakannya. Kita akan berusaha untuk mengerjakannya dengan sebaik-baiknya, baik secara kualitas maupun kuantitas. Insya Allah, kita akan mendapatkan pahala yang berlimpah dan manfaat-manfaat lainnya dari shalat tarawih.

Hukum bagi yang tidak mengerjakan

Hukum bagi yang tidak mengerjakan shalat tarawih sendiri perlu dipahami dengan baik agar kita dapat melaksanakan ibadah ini dengan sempurna. Ada beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan, di antaranya:

  • Tidak berdosa
    Secara hukum, orang yang tidak mengerjakan shalat tarawih sendiri tidak berdosa. Shalat tarawih adalah ibadah sunnah, bukan wajib. Namun, meninggalkan ibadah sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW tentu saja mengurangi pahala kita.
  • Meninggalkan pahala
    Orang yang tidak mengerjakan shalat tarawih sendiri berarti meninggalkan pahala yang besar. Shalat tarawih adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan di bulan Ramadhan. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat malam (tarawih) pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim)
  • Merugi
    Orang yang tidak mengerjakan shalat tarawih sendiri dapat dikatakan merugi. Sebab, ia telah kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pahala yang berlimpah dan melatih kesabaran serta kekhusyukannya.
  • Tidak mengikuti sunnah
    Meninggalkan shalat tarawih sendiri berarti tidak mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Padahal, sebagai umat Islam, kita wajib mengikuti sunnah Rasulullah SAW dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam beribadah.

Dengan memahami hukum bagi yang tidak mengerjakan shalat tarawih sendiri, kita dapat mengambil keputusan yang tepat. Kita dapat memilih untuk mengerjakan shalat tarawih sendiri dan mendapatkan pahalanya, atau kita memilih untuk meninggalkannya dan menanggung risiko kerugiannya. Semoga Allah SWT memberikan kita kekuatan untuk selalu istiqamah dalam menjalankan ibadah, termasuk shalat tarawih.

Perbedaan dengan shalat witir

Shalat tarawih dan shalat witir merupakan dua jenis shalat sunnah yang dikerjakan pada bulan Ramadhan. Meskipun keduanya memiliki banyak kesamaan, terdapat beberapa perbedaan mendasar di antara keduanya. Perbedaan-perbedaan inilah yang kemudian berpengaruh pada hukum shalat tarawih sendiri.

Salah satu perbedaan utama antara shalat tarawih dan shalat witir terletak pada jumlah rakaatnya. Shalat tarawih dikerjakan dengan jumlah rakaat yang genap, minimal 2 rakaat dan maksimal 23 rakaat. Sedangkan shalat witir dikerjakan dengan jumlah rakaat ganjil, yaitu 1 rakaat, 3 rakaat, atau 5 rakaat.

Perbedaan lainnya terletak pada waktu pelaksanaannya. Shalat tarawih dikerjakan setelah shalat Isya hingga menjelang waktu shalat Subuh. Sedangkan shalat witir dikerjakan setelah shalat tarawih atau pada sepertiga malam terakhir.

Perbedaan-perbedaan ini berimplikasi pada hukum shalat tarawih sendiri. Shalat tarawih sendiri boleh dikerjakan dengan jumlah rakaat yang genap, minimal 2 rakaat. Sedangkan shalat witir sendiri tidak diperbolehkan, karena jumlah rakaatnya harus ganjil.

Sejarah perkembangan

Sejarah perkembangan shalat tarawih sendiri memiliki kaitan yang erat dengan hukum shalat tarawih sendiri. Sebab, hukum suatu ibadah tidak dapat dilepaskan dari sejarah perkembangannya. Ibadah shalat tarawih sendiri tidak terlepas dari sejarah perkembangan shalat tarawih secara umum.

Pada awalnya, shalat tarawih dikerjakan secara berjamaah di masjid. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Namun, seiring berjalannya waktu, sebagian umat Islam mulai mengerjakan shalat tarawih sendiri di rumah mereka masing-masing. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya:

  • Kesulitan untuk menghadiri shalat tarawih berjamaah di masjid, misalnya karena jarak yang jauh atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
  • Keinginan untuk mendapatkan kekhusyukan yang lebih baik dalam beribadah.
  • Ketidakmampuan untuk mengikuti imam dalam shalat tarawih berjamaah, misalnya karena perbedaan kecepatan membaca atau gerakan.

Dengan memahami sejarah perkembangan shalat tarawih sendiri, kita dapat memahami alasan mengapa hukum shalat tarawih sendiri diperbolehkan. Selain itu, kita juga dapat mengambil pelajaran dari sejarah perkembangan shalat tarawih sendiri, yaitu bahwa ibadah harus dilakukan dengan khusyuk dan sesuai dengan kemampuan masing-masing individu.

Dalil pensyariatan

Dalil pensyariatan adalah dasar hukum yang menjadi landasan diperbolehkannya suatu ibadah. Dalam konteks hukum shalat tarawih sendiri, dalil pensyariatannya adalah:

  • Al-Qur’an
    Dalam Al-Qur’an tidak ditemukan ayat yang secara eksplisit menyebutkan tentang shalat tarawih. Namun, ada beberapa ayat yang dapat dijadikan sebagai dasar hukum shalat tarawih, seperti surat Al-Baqarah ayat 183 yang memerintahkan untuk melaksanakan shalat malam.
  • Hadis
    Beberapa hadis menyebutkan tentang shalat tarawih, di antaranya hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW mengerjakan shalat tarawih di masjid selama beberapa malam dan memperpanjang shalatnya. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW membolehkan shalat tarawih dikerjakan secara berjamaah di masjid.
  • Ijma’
    Para ulama sepakat bahwa shalat tarawih adalah ibadah yang disunnahkan. Hal ini menunjukkan bahwa shalat tarawih diperbolehkan untuk dikerjakan, baik secara berjamaah maupun sendiri.
  • Qiyas
    Shalat tarawih dapat diqiyaskan dengan shalat sunnah lainnya yang diperbolehkan untuk dikerjakan sendiri, seperti shalat sunnah rawatib dan shalat sunnah dhuha.

Berdasarkan dalil pensyariatan tersebut, dapat disimpulkan bahwa shalat tarawih sendiri hukumnya adalah diperbolehkan atau boleh dikerjakan sendiri di rumah. Ibadah ini hukumnya sunnah muakkad, artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan.

Khufyah atau jahr

Khufyah atau jahr dalam shalat tarawih sendiri mengacu pada cara membaca doa dan bacaan lainnya dalam shalat. Khufyah artinya pelan atau tidak bersuara, sedangkan jahr artinya keras atau bersuara.

  • Cara membaca niat

    Niat shalat tarawih sendiri dibaca secara khufyah, artinya pelan atau tidak bersuara. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang memerintahkan untuk membaca niat shalat dalam hati.

  • Cara membaca doa iftitah

    Doa iftitah dibaca secara jahr, artinya keras atau bersuara. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang memerintahkan untuk membaca doa iftitah dengan suara yang dapat didengar oleh orang di sekitar.

  • Cara membaca surat Al-Fatihah

    Surat Al-Fatihah dibaca secara jahr pada rakaat pertama dan khufyah pada rakaat selanjutnya. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang memerintahkan untuk membaca surat Al-Fatihah dengan suara yang dapat didengar oleh orang di sekitar pada rakaat pertama.

  • Cara membaca surat pendek

    Surat pendek dibaca secara khufyah pada semua rakaat. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang memerintahkan untuk membaca surat pendek dalam hati.

Dengan memahami aspek khufyah atau jahr dalam shalat tarawih sendiri, kita dapat melaksanakan ibadah ini dengan benar dan sesuai dengan tuntunan syariat. Kita dapat menyesuaikan cara membaca doa dan bacaan lainnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga shalat tarawih kita menjadi sah dan diterima oleh Allah SWT.

Tempat pelaksanaan

Tempat pelaksanaan shalat tarawih sendiri merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan ibadah ini. Tempat pelaksanaan yang tepat akan membuat ibadah kita menjadi lebih khusyuk dan diterima oleh Allah SWT.

  • Masjid

    Masjid merupakan tempat yang paling utama untuk melaksanakan shalat tarawih sendiri. Hal ini karena masjid adalah tempat yang bersih dan suci, serta merupakan tempat berkumpulnya umat Islam untuk beribadah.

  • Rumah

    Rumah juga merupakan tempat yang diperbolehkan untuk melaksanakan shalat tarawih sendiri. Hal ini karena rumah adalah tempat yang nyaman dan pribadi, sehingga kita dapat beribadah dengan lebih khusyuk. Namun, pastikan rumah kita dalam keadaan bersih dan suci sebelum melaksanakan shalat tarawih.

  • Mushala

    Mushala adalah tempat yang mirip dengan masjid, namun biasanya lebih kecil dan sederhana. Mushala juga merupakan tempat yang diperbolehkan untuk melaksanakan shalat tarawih sendiri. Hal ini karena mushala juga merupakan tempat yang bersih dan suci, serta merupakan tempat berkumpulnya umat Islam untuk beribadah.

  • Tempat lainnya

    Selain masjid, rumah, dan mushala, kita juga diperbolehkan melaksanakan shalat tarawih sendiri di tempat-tempat lain yang bersih dan suci. Misalnya, kita dapat melaksanakan shalat tarawih di kamar hotel, kantor, atau bahkan di lapangan terbuka. Namun, pastikan tempat tersebut dalam keadaan bersih dan suci sebelum melaksanakan shalat tarawih.

Dengan memahami aspek tempat pelaksanaan shalat tarawih sendiri, kita dapat memilih tempat yang tepat untuk melaksanakan ibadah ini. Insya Allah, shalat tarawih kita akan menjadi lebih khusyuk dan diterima oleh Allah SWT.

FAQ Shalat Tarawih Sendiri

Berikut adalah beberapa pertanyaan umum dan jawabannya mengenai shalat tarawih sendiri:

Pertanyaan 1: Apakah diperbolehkan mengerjakan shalat tarawih sendiri di rumah?

Jawaban: Ya, diperbolehkan mengerjakan shalat tarawih sendiri di rumah. Hukum shalat tarawih sendiri adalah sunnah muakkad, artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan.

Pertanyaan 2: Berapa rakaat shalat tarawih sendiri yang dianjurkan?

Jawaban: Jumlah rakaat shalat tarawih sendiri yang dianjurkan adalah 11 rakaat, terdiri dari 8 rakaat shalat tarawih dan 3 rakaat witir.

Pertanyaan 3: Apakah ada tata cara khusus untuk shalat tarawih sendiri?

Jawaban: Tidak ada tata cara khusus untuk shalat tarawih sendiri. Tata cara shalat tarawih sendiri sama dengan tata cara shalat sunnah lainnya.

Pertanyaan 4: Apakah pahala shalat tarawih sendiri sama dengan shalat tarawih berjamaah?

Jawaban: Pahala shalat tarawih sendiri sama dengan shalat tarawih berjamaah, karena yang membedakan keduanya hanya tempat pelaksanaannya.

Pertanyaan 5: Bolehkah membaca doa dan bacaan shalat tarawih sendiri dengan suara keras?

Jawaban: Doa iftitah dibaca dengan suara keras, sedangkan bacaan lainnya dibaca dengan suara pelan.

Pertanyaan 6: Apakah ada perbedaan hukum shalat witir sendiri dengan shalat tarawih sendiri?

Jawaban: Tidak ada perbedaan hukum antara shalat witir sendiri dan shalat tarawih sendiri. Keduanya hukumnya sunnah muakkad.

Demikianlah beberapa pertanyaan umum dan jawabannya mengenai shalat tarawih sendiri. Semoga dapat menambah pemahaman dan semangat kita dalam melaksanakan ibadah ini.

Selanjutnya, kita akan membahas beberapa kesalahpahaman umum mengenai shalat tarawih sendiri.

Tips Melaksanakan Shalat Tarawih Sendiri

Melaksanakan shalat tarawih sendiri memiliki beberapa keutamaan dan manfaat yang sama seperti shalat tarawih berjamaah. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar shalat tarawih sendiri dapat dilaksanakan dengan baik dan khusyuk. Berikut adalah beberapa tips untuk melaksanakan shalat tarawih sendiri:

1. Niat dengan Benar
Niat merupakan syarat sah shalat. Niat shalat tarawih sendiri adalah sama dengan niat shalat sunnah lainnya, yaitu: “Ushalli sunnatan tarawihi rak’ataini lillahi ta’ala” (Saya salat sunnah tarawih dua rakaat karena Allah Ta’ala).

2. Siapkan Tempat yang Bersih dan Tenang
Tempat pelaksanaan shalat tarawih sendiri hendaknya bersih dan tenang agar dapat khusyuk dalam beribadah. Pastikan juga tempat tersebut menghadap kiblat.

3. Berpakaian yang Rapi dan Bersih
Meskipun shalat tarawih sendiri dikerjakan di rumah, sebaiknya tetap berpakaian yang rapi dan bersih. Hal ini sebagai bentuk penghormatan kepada Allah SWT.

4. Baca Doa dan Bacaan Shalat dengan Tartil
Doa dan bacaan shalat dibaca dengan tartil, yaitu jelas dan tidak tergesa-gesa. Hal ini agar dapat memahami dan meresapi makna dari doa dan bacaan tersebut.

5. Khusyuk dan Tadabbur
Khusyuk dan tadabbur merupakan syarat diterimanya shalat. Hindari gangguan dan pikiran yang dapat mengganggu kekhusyukan shalat. Berusahalah untuk memahami dan merenungkan makna dari setiap gerakan dan bacaan shalat.

6. Perbanyak Istighfar dan Doa
Perbanyak istighfar dan doa di akhir shalat tarawih. Mohonlah ampunan atas dosa-dosa yang telah diperbuat dan panjatkan doa-doa terbaik untuk diri sendiri, keluarga, dan umat Islam lainnya.

7. Salat dengan Tenang dan Tidak Terburu-buru
Shalat tarawih sendiri dapat dikerjakan dengan tenang dan tidak terburu-buru. Hal ini agar dapat menikmati setiap gerakan dan bacaan shalat dengan baik.

8. Berjamaah dengan Keluarga
Jika memungkinkan, ajaklah anggota keluarga untuk berjamaah shalat tarawih sendiri di rumah. Hal ini dapat mempererat hubungan kekeluargaan dan menambah kekhusyukan dalam beribadah.

Dengan mengikuti tips-tips tersebut, insya Allah shalat tarawih sendiri dapat dilaksanakan dengan baik dan khusyuk, sehingga dapat meraih pahala dan manfaat yang maksimal. Hal ini juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT.

Selanjutnya, kita akan membahas beberapa adab dan etika yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan shalat tarawih, baik sendiri maupun berjamaah.

Kesimpulan

Shalat tarawih sendiri hukumnya sunnah muakkad, artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Shalat tarawih sendiri memiliki beberapa keutamaan, di antaranya mendapatkan pahala yang berlimpah, melatih kesabaran dan kekhusyukan, serta mempererat hubungan dengan Allah SWT. Namun, perlu diperhatikan beberapa hal dalam melaksanakan shalat tarawih sendiri, seperti niat, tempat pelaksanaan, pakaian, dan kekhusyukan.

Melaksanakan shalat tarawih sendiri dapat menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Marilah kita manfaatkan kesempatan bulan Ramadhan ini untuk memperbanyak ibadah, termasuk shalat tarawih, baik sendiri maupun berjamaah, agar kita dapat meraih pahala dan keberkahan yang berlimpah.

Youtube Video:



Artikel Terkait

Bagikan:

jurnal

Saya adalah seorang penulis yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun. Hobi saya menulis artikel yang bermanfaat untuk teman-teman yang membaca artikel saya.

Artikel Terbaru