Hukum Solat Tarawih

jurnal


Hukum Solat Tarawih

Hukum salat tarawih adalah hukum melaksanakan salat sunah yang dilakukan pada bulan Ramadan setelah salat Isya. Hukum salat tarawih ini bersifat sunah muakkadah, artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Salat tarawih biasanya dikerjakan secara berjamaah di masjid-masjid, dan jumlah rakaatnya bervariasi, mulai dari 8 rakaat hingga 20 rakaat.

Salat tarawih memiliki banyak manfaat, di antaranya adalah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, mendapatkan pahala yang berlipat ganda, dan melatih kesabaran serta kekhusyukan dalam beribadah. Salat tarawih juga memiliki sejarah yang panjang, dan diperkirakan sudah mulai dikerjakan pada zaman Khalifah Umar bin Khattab.

Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang hukum salat tarawih, manfaat-manfaatnya, serta sejarah perkembangannya. Artikel ini juga akan memberikan panduan praktis tentang tata cara melaksanakan salat tarawih.

hukum salat tarawih

Hukum salat tarawih adalah hukum melaksanakan salat sunah yang dilakukan pada bulan Ramadan setelah salat Isya. Hukum salat tarawih ini bersifat sunah muakkadah, artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Aspek-aspek penting yang terkait dengan hukum salat tarawih meliputi:

  • Waktu pelaksanaan
  • Jumlah rakaat
  • Tata cara pelaksanaan
  • Hukum bagi yang meninggalkannya
  • Keutamaan mengerjakannya
  • Sejarah perkembangannya
  • Dalil-dalil yang mendasarinya
  • Perbedaan pendapat ulama tentang hukumnya
  • Hikmah disyariatkannya

Aspek-aspek tersebut sangat penting untuk dipahami oleh umat Islam agar dapat melaksanakan salat tarawih dengan benar dan sesuai dengan tuntunan syariat. Dengan memahami aspek-aspek ini, diharapkan umat Islam dapat memperoleh manfaat maksimal dari ibadah salat tarawih, baik dari segi pahala maupun hikmah yang terkandung di dalamnya.

Waktu pelaksanaan

Waktu pelaksanaan salat tarawih memiliki kaitan yang erat dengan hukum salat tarawih. Salat tarawih hukumnya sunah muakkadah, artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Namun, waktu pelaksanaannya dibatasi pada bulan Ramadan setelah salat Isya. Jika salat tarawih dikerjakan di luar waktu tersebut, maka hukumnya menjadi tidak sah.

Waktu pelaksanaan salat tarawih yang tepat adalah setelah salat Isya dan sebelum masuk waktu salat Subuh. Salat tarawih dapat dikerjakan secara berjamaah di masjid atau secara sendiri-sendiri di rumah. Namun, mengerjakan salat tarawih secara berjamaah di masjid lebih utama karena akan mendapatkan pahala yang lebih besar.

Dalam praktiknya, waktu pelaksanaan salat tarawih bervariasi di setiap daerah. Di Indonesia, misalnya, salat tarawih biasanya dilaksanakan setelah salat Isya sekitar pukul 19.00 atau 20.00 waktu setempat. Sementara di negara-negara Arab, salat tarawih biasanya dilaksanakan lebih malam, sekitar pukul 22.00 atau 23.00 waktu setempat.

Memahami waktu pelaksanaan salat tarawih dengan benar sangat penting agar ibadah salat tarawih yang kita kerjakan sesuai dengan tuntunan syariat dan mendapatkan pahala yang sempurna. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk selalu memperhatikan waktu pelaksanaan salat tarawih agar tidak salah waktu dan tidak mengurangi pahala yang akan diperoleh.

Jumlah rakaat

Jumlah rakaat merupakan salah satu aspek penting yang terkait dengan hukum salat tarawih. Salat tarawih memiliki jumlah rakaat yang bervariasi, mulai dari 8 rakaat hingga 20 rakaat. Jumlah rakaat yang dikerjakan akan berpengaruh pada hukum salat tarawih yang dikerjakan.

  • Jumlah rakaat minimal

    Jumlah rakaat minimal salat tarawih adalah 8 rakaat. Jika seseorang mengerjakan salat tarawih kurang dari 8 rakaat, maka hukumnya tidak sah.

  • Jumlah rakaat maksimal

    Jumlah rakaat maksimal salat tarawih adalah 20 rakaat. Jika seseorang mengerjakan salat tarawih lebih dari 20 rakaat, maka hukumnya makruh.

  • Jumlah rakaat yang dianjurkan

    Jumlah rakaat salat tarawih yang paling dianjurkan adalah 11 rakaat. Jumlah rakaat ini sesuai dengan jumlah rakaat salat tarawih yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW.

  • Jumlah rakaat sunah witir

    Selain rakaat-rakaat tarawih, biasanya juga dikerjakan salat witir sebanyak 3 rakaat. Salat witir hukumnya sunah dan dikerjakan setelah salat tarawih.

Dengan memahami jumlah rakaat salat tarawih yang benar, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan salat tarawih sesuai dengan tuntunan syariat dan memperoleh pahala yang sempurna. Selain itu, memahami jumlah rakaat salat tarawih juga akan membantu umat Islam dalam mengatur waktu ibadah mereka selama bulan Ramadan.

Tata cara pelaksanaan

Tata cara pelaksanaan salat tarawih merupakan aspek penting yang tidak dapat dipisahkan dari hukum salat tarawih. Tata cara pelaksanaan yang benar akan menentukan sah atau tidaknya salat tarawih yang dikerjakan. Oleh karena itu, umat Islam wajib memperhatikan tata cara pelaksanaan salat tarawih agar ibadah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat dan mendapatkan pahala yang sempurna.

Tata cara pelaksanaan salat tarawih secara umum adalah sebagai berikut:

  1. Niat salat tarawih
  2. Takbiratul ihram
  3. Membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek
  4. Rukuk
  5. I’tidal
  6. Sujud
  7. Duduk di antara dua sujud
  8. Sujud kedua
  9. Duduk setelah sujud kedua
  10. Membaca tasyahud akhir
  11. Salam

Tata cara pelaksanaan salat tarawih tersebut dapat dilakukan secara berjamaah atau sendiri-sendiri. Namun, mengerjakan salat tarawih secara berjamaah di masjid lebih utama karena akan mendapatkan pahala yang lebih besar.

Dengan memahami tata cara pelaksanaan salat tarawih dengan benar, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan salat tarawih sesuai dengan tuntunan syariat dan memperoleh pahala yang sempurna. Selain itu, memahami tata cara pelaksanaan salat tarawih juga akan membantu umat Islam dalam meningkatkan kekhusyukan dan kekonsistenan mereka dalam beribadah.

Hukum bagi yang meninggalkannya

Hukum bagi yang meninggalkan salat tarawih merupakan konsekuensi dari hukum salat tarawih itu sendiri, yaitu sunnah muakkadah. Artinya, salat tarawih sangat dianjurkan untuk dikerjakan, namun tidak wajib. Oleh karena itu, terdapat beberapa konsekuensi bagi orang yang meninggalkan salat tarawih, antara lain:

  • Tidak mendapatkan pahala

    Orang yang meninggalkan salat tarawih tidak akan mendapatkan pahala yang besar yang telah dijanjikan Allah SWT bagi orang yang mengerjakannya.

  • Merugi

    Meninggalkan salat tarawih termasuk perbuatan merugi karena telah menyia-nyiakan kesempatan untuk mendapatkan pahala yang besar.

  • Mendapat celaan

    Orang yang meninggalkan salat tarawih dapat dicela oleh Allah SWT karena telah mengabaikan perintah-Nya.

  • Dapat menjadi pintu masuk dosa

    Meninggalkan salat tarawih dapat menjadi pintu masuk dosa karena dapat membuat seseorang menjadi malas beribadah pada umumnya.

Dengan memahami hukum bagi yang meninggalkan salat tarawih, diharapkan umat Islam dapat lebih semangat dan istiqamah dalam mengerjakan salat tarawih selama bulan Ramadan. Selain itu, memahami hukum tersebut juga akan membantu umat Islam dalam meningkatkan ketakwaan dan kecintaan mereka kepada Allah SWT.

Keutamaan mengerjakannya

Keutamaan mengerjakan salat tarawih merupakan salah satu aspek penting yang terkait dengan hukum salat tarawih. Salat tarawih yang hukumnya sunnah muakkadah memiliki banyak keutamaan bagi orang yang mengerjakannya. Keutamaan-keutamaan tersebut antara lain:

  • Mendapatkan pahala yang besar

    Orang yang mengerjakan salat tarawih akan mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT. Pahala tersebut berlipat ganda dibandingkan dengan salat sunnah lainnya.

  • Diampuni dosa-dosanya

    Salat tarawih dapat menjadi salah satu sebab diampuninya dosa-dosa seseorang. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Barang siapa yang mengerjakan salat tarawih karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  • Didekatkan kepada Allah SWT

    Salat tarawih merupakan salah satu ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hal ini karena salat tarawih dikerjakan pada malam hari ketika orang-orang sedang terlelap tidur.

  • Mendapatkan syafaat di hari kiamat

    Salat tarawih dapat menjadi salah satu sebab mendapatkan syafaat dari Rasulullah SAW di hari kiamat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Barang siapa yang mengerjakan salat tarawih pada bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barang siapa yang mengerjakan salat witir pada bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Dengan memahami keutamaan mengerjakan salat tarawih, diharapkan umat Islam dapat lebih semangat dan istiqamah dalam mengerjakan salat tarawih selama bulan Ramadan. Selain itu, memahami keutamaan tersebut juga akan membantu umat Islam dalam meningkatkan ketakwaan dan kecintaan mereka kepada Allah SWT.

Sejarah perkembangannya

Sejarah perkembangan salat tarawih tidak dapat dipisahkan dari hukum salat tarawih itu sendiri. Salat tarawih merupakan ibadah sunnah yang mulai berkembang pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab. Pada masa itu, Umar bin Khattab melihat banyaknya umat Islam yang berkumpul di masjid pada malam Ramadan untuk membaca Al-Qur’an dan berzikir. Umar bin Khattab kemudian memerintahkan kepada Ubay bin Ka’ab untuk memimpin salat berjamaah pada malam-malam Ramadan. Salat berjamaah inilah yang kemudian dikenal sebagai salat tarawih.

Seiring berjalannya waktu, salat tarawih terus mengalami perkembangan. Pada masa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan, salat tarawih dikerjakan sebanyak 8 rakaat. Pada masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib, salat tarawih dikerjakan sebanyak 20 rakaat. Jumlah rakaat salat tarawih yang berbeda-beda ini menunjukkan bahwa hukum salat tarawih tidak bersifat kaku dan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan umat Islam.

Perkembangan salat tarawih juga terlihat dari segi tata cara pelaksanaannya. Pada awalnya, salat tarawih dikerjakan secara berjamaah di masjid. Namun, seiring berjalannya waktu, salat tarawih juga dikerjakan secara sendiri-sendiri di rumah. Tata cara pelaksanaan salat tarawih yang berbeda-beda ini menunjukkan bahwa hukum salat tarawih tidak bersifat kaku dan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan umat Islam.

Dengan memahami sejarah perkembangan salat tarawih, kita dapat memperoleh beberapa manfaat. Pertama, kita dapat mengetahui asal-usul dan perkembangan salat tarawih sehingga dapat lebih mengapresiasi ibadah ini. Kedua, kita dapat memahami bahwa hukum salat tarawih tidak bersifat kaku dan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan umat Islam. Ketiga, kita dapat mengambil pelajaran dari sejarah perkembangan salat tarawih untuk diterapkan dalam kehidupan beragama kita.

Dalil-dalil yang mendasarinya

Hukum salat tarawih didasarkan pada beberapa dalil, baik dari Al-Qur’an maupun hadis. Dalil-dalil ini menjadi dasar bagi umat Islam dalam melaksanakan salat tarawih selama bulan Ramadan.

  • Al-Qur’an

    Dalam Al-Qur’an, terdapat beberapa ayat yang dapat dijadikan sebagai dalil tentang salat tarawih. Salah satu ayat tersebut adalah QS. Al-Qadr ayat 4 yang artinya, “Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan.”

  • Hadis

    Selain Al-Qur’an, terdapat juga beberapa hadis yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW yang menjelaskan tentang salat tarawih. Salah satu hadis tersebut adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, yang artinya, “Barang siapa yang mengerjakan salat tarawih karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

  • Ijma’ Ulama

    Selain Al-Qur’an dan hadis, dalil tentang salat tarawih juga didasarkan pada ijma’ ulama. Ijma’ ulama adalah kesepakatan para ulama dalam suatu masalah. Dalam hal ini, para ulama sepakat bahwa salat tarawih hukumnya sunnah muakkadah.

  • Qiyas

    Dalil tentang salat tarawih juga dapat didasarkan pada qiyas. Qiyas adalah metode pengambilan hukum dengan cara menyamakan suatu kasus dengan kasus lain yang telah ada hukumnya. Dalam hal ini, salat tarawih diqiyaskan dengan salat sunnah lainnya yang hukumnya sunnah muakkadah.

Dengan adanya dalil-dalil tersebut, maka hukum salat tarawih menjadi jelas, yaitu sunnah muakkadah. Artinya, salat tarawih sangat dianjurkan untuk dikerjakan, namun tidak wajib. Umat Islam yang mengerjakan salat tarawih akan mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT.

Perbedaan pendapat ulama tentang hukumnya

Hukum salat tarawih merupakan salah satu aspek penting yang menjadi perhatian umat Islam, khususnya pada bulan Ramadan. Meskipun hukumnya secara umum sunnah muakkadah, namun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai beberapa aspek terkait salat tarawih, seperti jumlah rakaat, waktu pelaksanaan, dan tata cara pelaksanaannya.

  • Jumlah rakaat

    Sebagian ulama berpendapat bahwa jumlah rakaat salat tarawih minimal 8 rakaat dan maksimal 20 rakaat. Sementara itu, pendapat lain menyebutkan bahwa jumlah rakaat salat tarawih adalah 23 rakaat, dengan rincian 8 rakaat salat tarawih, 3 rakaat salat witir, dan 12 rakaat salat sunnah.

  • Waktu pelaksanaan

    Mayoritas ulama berpendapat bahwa waktu pelaksanaan salat tarawih adalah setelah salat Isya hingga sebelum masuk waktu salat Subuh. Namun, terdapat juga pendapat yang menyatakan bahwa salat tarawih dapat dikerjakan setelah salat Maghrib hingga sebelum masuk waktu salat Subuh.

  • Tata cara pelaksanaan

    Perbedaan pendapat juga terdapat dalam hal tata cara pelaksanaan salat tarawih. Sebagian ulama berpendapat bahwa salat tarawih dikerjakan dengan cara 2 rakaat salam, sementara pendapat lain menyebutkan bahwa salat tarawih dikerjakan dengan cara 4 rakaat salam.

  • Hukum bagi yang meninggalkannya

    Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum bagi yang meninggalkan salat tarawih. Sebagian ulama berpendapat bahwa meninggalkan salat tarawih termasuk perbuatan makruh, sementara pendapat lain menyebutkan bahwa meninggalkan salat tarawih tidaklah berdosa.

Perbedaan pendapat ulama tentang hukum salat tarawih tersebut menunjukkan bahwa terdapat keluasan dalam menjalankan ibadah ini. Umat Islam dapat memilih pendapat yang sesuai dengan kondisi dan kemampuannya masing-masing. Yang terpenting adalah melaksanakan salat tarawih dengan ikhlas dan penuh khusyuk, serta menghargai perbedaan pendapat yang ada di kalangan ulama.

Hikmah disyariatkannya

Hukum salat tarawih yang disyariatkan sebagai sunnah muakkadah memiliki hikmah yang mendalam bagi umat Islam. Hikmah-hikmah tersebut antara lain:

  • Meningkatkan ketakwaan

    Salat tarawih merupakan sarana yang efektif untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Dengan mengerjakan salat tarawih, umat Islam dapat mendekatkan diri kepada-Nya dan memperkuat hubungan spiritual mereka.

  • Menghapus dosa

    Salat tarawih juga dapat menjadi sarana untuk menghapus dosa-dosa yang telah diperbuat. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang mengerjakan salat tarawih karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  • Mendapatkan pahala yang berlimpah

    Pahala salat tarawih sangatlah besar. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang mengerjakan salat tarawih selama sebulan penuh, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakan ibadah haji dan umrah.” (HR. Ibnu Majah)

  • Melatih kesabaran dan kekhusyukan

    Salat tarawih yang biasanya dikerjakan secara berjamaah di masjid membutuhkan kesabaran dan kekhusyukan. Dengan mengerjakan salat tarawih, umat Islam dapat melatih kesabaran dan kekhusyukan mereka dalam beribadah.

Dengan memahami hikmah-hikmah disyariatkannya salat tarawih, umat Islam semakin termotivasi untuk mengerjakan salat tarawih selama bulan Ramadan. Salat tarawih tidak hanya sebagai ibadah sunnah biasa, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan ketakwaan, menghapus dosa, mendapatkan pahala yang berlimpah, dan melatih kesabaran serta kekhusyukan.

Tanya Jawab Seputar Hukum Salat Tarawih

Bagian ini berisi tanya jawab seputar hukum salat tarawih untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang ibadah sunnah ini.

Pertanyaan 1: Apa hukum mengerjakan salat tarawih?

Jawaban: Hukum salat tarawih adalah sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan, namun tidak wajib.

Pertanyaan 2: Berapa jumlah rakaat salat tarawih yang dianjurkan?

Jawaban: Jumlah rakaat salat tarawih yang dianjurkan adalah 11 rakaat, sesuai dengan yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW.

Pertanyaan 3: Kapan waktu pelaksanaan salat tarawih?

Jawaban: Waktu pelaksanaan salat tarawih adalah setelah salat Isya hingga sebelum masuk waktu salat Subuh.

Pertanyaan 4: Apakah salat tarawih dapat dikerjakan secara sendiri-sendiri?

Jawaban: Ya, salat tarawih dapat dikerjakan secara sendiri-sendiri di rumah, meskipun mengerjakannya secara berjamaah di masjid lebih utama.

Pertanyaan 5: Apakah ada perbedaan pendapat ulama tentang hukum salat tarawih?

Jawaban: Ya, terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai beberapa aspek salat tarawih, seperti jumlah rakaat, waktu pelaksanaan, dan tata cara pelaksanaannya.

Pertanyaan 6: Apa hikmah disyariatkannya salat tarawih?

Jawaban: Hikmah disyariatkannya salat tarawih antara lain untuk meningkatkan ketakwaan, menghapus dosa, mendapatkan pahala yang berlimpah, dan melatih kesabaran serta kekhusyukan.

Demikianlah beberapa tanya jawab seputar hukum salat tarawih. Dengan memahami hukum dan hikmahnya, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan salat tarawih dengan baik dan memperoleh manfaat yang optimal.

Selanjutnya, kita akan membahas lebih dalam tentang tata cara pelaksanaan salat tarawih yang benar dan sesuai dengan tuntunan syariat.

Tips Melaksanakan Salat Tarawih

Untuk melaksanakan salat tarawih dengan baik dan sesuai tuntunan syariat, terdapat beberapa tips yang dapat diterapkan:

Tip 1: Niat yang ikhlas
Niatkan salat tarawih semata-mata karena Allah SWT dan mengharapkan pahala dari-Nya.Tip 2: Berwudhu dengan sempurna
Berwudhulah dengan sempurna sebelum melaksanakan salat tarawih untuk mensucikan diri dari hadas kecil.Tip 3: Berpakaian bersih dan sopan
Kenakan pakaian yang bersih dan sopan saat melaksanakan salat tarawih, sebagai bentuk penghormatan kepada Allah SWT.Tip 4: Khusyuk dan fokus
Jaga kekhusyukan dan fokus selama melaksanakan salat tarawih, hindari pikiran atau gangguan yang dapat mengurangi kekhusyukan.Tip 5: Bacaan yang jelas dan benar
Bacalah ayat-ayat Al-Qur’an dan doa-doa dalam salat tarawih dengan jelas dan benar, serta pahami artinya.Tip 6: Rakaat genap
Salat tarawih dikerjakan dengan rakaat yang genap, biasanya 8, 10, atau 12 rakaat.Tip 7: Salat witir
Setelah salat tarawih, dianjurkan untuk mengerjakan salat witir sebanyak 3 rakaat sebagai penutup ibadah malam.

Dengan menerapkan tips-tips tersebut, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan salat tarawih dengan baik dan memperoleh pahala serta manfaat yang optimal. Salat tarawih yang dikerjakan dengan ikhlas dan sesuai tuntunan syariat menjadi salah satu ibadah yang sangat dicintai oleh Allah SWT.

Pada bagian selanjutnya, kita akan membahas hikmah dan manfaat yang terkandung dalam ibadah salat tarawih, sehingga umat Islam semakin termotivasi untuk melaksanakannya dengan khusyuk dan penuh penghayatan.

Kesimpulan

Artikel ini telah mengulas secara mendalam tentang “hukum solat tarawih”, mulai dari pengertian, dasar hukum, hingga hikmah dan manfaatnya. Hukum solat tarawih adalah sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan karena memiliki banyak keutamaan.

Beberapa poin utama yang dapat disimpulkan dari artikel ini antara lain:

  1. Salat tarawih adalah ibadah sunnah yang dikerjakan pada malam hari selama bulan Ramadan.
  2. Hukum salat tarawih adalah sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan, namun tidak wajib.
  3. Salat tarawih memiliki banyak hikmah dan manfaat, antara lain meningkatkan ketakwaan, menghapus dosa, mendapatkan pahala yang berlimpah, dan melatih kesabaran serta kekhusyukan.

Dengan memahami hukum, hikmah, dan manfaat salat tarawih, diharapkan umat Islam semakin termotivasi untuk melaksanakan ibadah ini dengan penuh kekhusyukan dan keikhlasan. Mari kita jadikan salat tarawih sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas ibadah kita selama bulan Ramadan dan meraih ampunan serta pahala dari Allah SWT.

Youtube Video:



Artikel Terkait

Bagikan:

jurnal

Saya adalah seorang penulis yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun. Hobi saya menulis artikel yang bermanfaat untuk teman-teman yang membaca artikel saya.

Artikel Terbaru