Hukum suntik saat puasa adalah peraturan mengenai diperbolehkan atau tidaknya seseorang menerima suntikan saat menjalani ibadah puasa. Menurut pandangan keagamaan, terdapat perbedaan pendapat mengenai hal ini. Beberapa ulama berpendapat bahwa suntikan yang tidak mengandung nutrisi atau obat-obatan diperbolehkan, sementara yang lain berpendapat bahwa segala jenis suntikan membatalkan puasa.
Pentingnya memahami hukum suntik saat puasa terletak pada kewajiban umat Islam untuk melaksanakan ibadah puasa sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Manfaat dari adanya hukum ini adalah memberikan panduan yang jelas bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa agar tidak terjerumus pada perbuatan yang membatalkan puasa. Dalam sejarah perkembangan pemikiran hukum Islam, terdapat beberapa peristiwa penting yang memengaruhi pandangan ulama mengenai suntik saat puasa. Salah satunya adalah perkembangan ilmu kedokteran yang membuat suntikan menjadi tindakan medis yang umum dilakukan.
Jaga Kesehatan si kecil dengan cari my baby di shopee : https://s.shopee.co.id/7zsVkHI1Ih
Artikel ini akan membahas secara lebih mendalam mengenai pandangan ulama mengenai hukum suntik saat puasa, serta implikasinya bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadah puasa.
Hukum Suntik Saat Puasa
Dalam memahami hukum suntik saat puasa, terdapat beberapa aspek penting yang perlu dipertimbangkan, antara lain:
- Jenis suntikan
- Tujuan suntikan
- Kandungan suntikan
- Waktu suntikan
- Dampak suntikan
- Pandangan ulama
- Dalil hukum
- Konsekuensi hukum
- Etika medis
- Kepentingan pasien
Aspek-aspek tersebut saling terkait dan memengaruhi pandangan hukum mengenai suntik saat puasa. Misalnya, jenis suntikan yang tidak mengandung nutrisi atau obat-obatan umumnya diperbolehkan, sementara suntikan yang mengandung nutrisi atau obat-obatan dapat membatalkan puasa. Tujuan suntikan juga perlu dipertimbangkan, apakah untuk pengobatan atau sekadar estetika. Waktu suntikan juga penting, apakah dilakukan saat puasa atau tidak. Selain itu, dampak suntikan terhadap kondisi kesehatan pasien juga perlu diperhatikan.
Jenis suntikan
Jenis suntikan merupakan salah satu aspek penting dalam memahami hukum suntik saat puasa. Jenis suntikan yang dimaksud dalam konteks ini adalah jenis cairan yang disuntikkan ke dalam tubuh, baik berupa obat-obatan, nutrisi, maupun cairan lainnya.
- Suntikan Intravena
Suntikan intravena adalah jenis suntikan yang dilakukan dengan memasukkan cairan langsung ke dalam pembuluh darah. Jenis suntikan ini biasanya digunakan untuk memberikan obat-obatan atau nutrisi yang tidak dapat diserap melalui saluran pencernaan. Dalam konteks hukum suntik saat puasa, suntikan intravena yang mengandung nutrisi atau obat-obatan dapat membatalkan puasa.
- Suntikan Intramuskular
Suntikan intramuskular adalah jenis suntikan yang dilakukan dengan memasukkan cairan ke dalam otot. Jenis suntikan ini biasanya digunakan untuk memberikan obat-obatan atau vaksin. Dalam konteks hukum suntik saat puasa, suntikan intramuskular yang mengandung nutrisi atau obat-obatan dapat membatalkan puasa.
- Suntikan Subkutan
Suntikan subkutan adalah jenis suntikan yang dilakukan dengan memasukkan cairan ke dalam jaringan di bawah kulit. Jenis suntikan ini biasanya digunakan untuk memberikan obat-obatan atau insulin. Dalam konteks hukum suntik saat puasa, suntikan subkutan yang mengandung nutrisi atau obat-obatan dapat membatalkan puasa.
- Suntikan Intradermal
Suntikan intradermal adalah jenis suntikan yang dilakukan dengan memasukkan cairan ke dalam lapisan kulit yang paling atas. Jenis suntikan ini biasanya digunakan untuk melakukan tes alergi atau memberikan vaksin. Dalam konteks hukum suntik saat puasa, suntikan intradermal yang tidak mengandung nutrisi atau obat-obatan diperbolehkan saat puasa.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa jenis suntikan yang diperbolehkan saat puasa adalah suntikan yang tidak mengandung nutrisi atau obat-obatan, seperti suntikan intradermal. Sementara itu, suntikan yang mengandung nutrisi atau obat-obatan, seperti suntikan intravena, intramuskular, dan subkutan, dapat membatalkan puasa.
Tujuan suntikan
Tujuan suntikan merupakan salah satu aspek penting dalam memahami hukum suntik saat puasa. Tujuan suntikan akan menentukan apakah suntikan tersebut diperbolehkan atau tidak saat puasa.
- Pengobatan
Suntikan untuk tujuan pengobatan diperbolehkan saat puasa, karena termasuk dalam kategori menjaga kesehatan yang merupakan salah satu tujuan utama puasa. Misalnya, suntikan insulin bagi penderita diabetes atau suntikan antibiotik bagi penderita infeksi.
- Vaksinasi
Suntikan vaksinasi diperbolehkan saat puasa, karena termasuk dalam kategori pencegahan penyakit yang juga merupakan tujuan puasa. Misalnya, suntikan vaksin meningitis bagi jamaah haji atau suntikan vaksin influenza bagi tenaga kesehatan.
- Estetika
Suntikan untuk tujuan estetika tidak diperbolehkan saat puasa, karena tidak termasuk dalam kategori menjaga kesehatan atau pencegahan penyakit. Misalnya, suntikan botox atau suntikan filler.
- Doping
Suntikan untuk tujuan doping tidak diperbolehkan saat puasa, karena bertentangan dengan nilai-nilai puasa yang menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas. Misalnya, suntikan hormon pertumbuhan atau suntikan steroid.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan suntikan yang diperbolehkan saat puasa adalah tujuan pengobatan dan vaksinasi. Sementara itu, tujuan suntikan yang tidak diperbolehkan saat puasa adalah tujuan estetika dan doping.
Kandungan Suntikan
Kandungan suntikan merupakan salah satu aspek penting dalam memahami hukum suntik saat puasa. Sebab, kandungan suntikan akan menentukan apakah suntikan tersebut diperbolehkan atau tidak saat puasa. Secara umum, kandungan suntikan yang diperbolehkan saat puasa adalah kandungan yang tidak membatalkan puasa, seperti vitamin, mineral, atau elektrolit. Sementara itu, kandungan suntikan yang dapat membatalkan puasa adalah kandungan yang bersifat nutrisi atau obat-obatan.
Contoh kandungan suntikan yang diperbolehkan saat puasa adalah suntikan vitamin C, suntikan vitamin B kompleks, atau suntikan cairan infus yang hanya berisi elektrolit. Sementara itu, contoh kandungan suntikan yang dapat membatalkan puasa adalah suntikan glukosa, suntikan insulin, atau suntikan obat-obatan lainnya.
Pemahaman mengenai kandungan suntikan sangat penting dalam praktik kehidupan sehari-hari, terutama bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Dengan memahami kandungan suntikan, umat Islam dapat menghindari tindakan yang dapat membatalkan puasa, seperti menerima suntikan yang mengandung nutrisi atau obat-obatan. Selain itu, pemahaman ini juga dapat membantu umat Islam dalam mengambil keputusan yang tepat terkait dengan kesehatan mereka selama bulan puasa.
Waktu suntikan
Waktu suntikan merupakan salah satu aspek penting dalam memahami hukum suntik saat puasa. Hal ini karena waktu suntikan akan menentukan apakah suntikan tersebut diperbolehkan atau tidak saat puasa.
- Sebelum imsak
Suntikan yang dilakukan sebelum imsak diperbolehkan saat puasa. Sebab, pada waktu tersebut, umat Islam belum memasuki waktu puasa.
- Setelah terbit fajar
Suntikan yang dilakukan setelah terbit fajar dapat membatalkan puasa. Sebab, pada waktu tersebut, umat Islam sudah memasuki waktu puasa.
- Saat berbuka puasa
Suntikan yang dilakukan saat berbuka puasa diperbolehkan. Sebab, pada waktu tersebut, umat Islam sudah keluar dari waktu puasa.
- Setelah tarawih
Suntikan yang dilakukan setelah tarawih diperbolehkan. Sebab, pada waktu tersebut, umat Islam sudah keluar dari waktu puasa.
Dengan memahami waktu suntikan, umat Islam dapat menghindari tindakan yang dapat membatalkan puasa, seperti menerima suntikan saat waktu puasa. Selain itu, pemahaman ini juga dapat membantu umat Islam dalam mengambil keputusan yang tepat terkait dengan kesehatan mereka selama bulan puasa.
Dampak suntikan
Dampak suntikan merupakan salah satu aspek penting dalam memahami hukum suntik saat puasa. Sebab, dampak suntikan akan menentukan apakah suntikan tersebut diperbolehkan atau tidak saat puasa. Dampak suntikan yang dimaksud dalam konteks ini adalah efek yang ditimbulkan oleh suntikan terhadap kondisi kesehatan seseorang.
Suntikan yang memiliki dampak positif bagi kesehatan, seperti suntikan vaksin atau suntikan obat untuk pengobatan penyakit, diperbolehkan saat puasa. Sebab, suntikan tersebut tidak membatalkan puasa dan justru memberikan manfaat bagi kesehatan. Sebaliknya, suntikan yang memiliki dampak negatif bagi kesehatan, seperti suntikan doping atau suntikan zat adiktif, tidak diperbolehkan saat puasa. Sebab, suntikan tersebut dapat membatalkan puasa dan membahayakan kesehatan.
Dengan memahami dampak suntikan, umat Islam dapat menghindari tindakan yang dapat membatalkan puasa dan membahayakan kesehatan. Selain itu, pemahaman ini juga dapat membantu umat Islam dalam mengambil keputusan yang tepat terkait dengan kesehatan mereka selama bulan puasa.
Pandangan ulama
Dalam konteks hukum suntik saat puasa, pandangan ulama memegang peranan penting dalam memberikan landasan hukum yang jelas bagi umat Islam. Pandangan ulama tersebut didasarkan pada pemahaman mereka terhadap dalil-dalil agama, baik dari Al-Qur’an maupun hadis.
- Pendapat mayoritas ulama
Mayoritas ulama berpendapat bahwa suntik yang mengandung nutrisi atau obat-obatan membatalkan puasa. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan, “Barangsiapa yang memasukkan sesuatu ke dalam perutnya dengan sengaja pada siang hari di bulan Ramadan, maka puasanya batal.” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Pendapat minoritas ulama
Sebagian kecil ulama berpendapat bahwa suntik yang tidak mengandung nutrisi atau obat-obatan tidak membatalkan puasa. Alasan mereka adalah bahwa suntik tersebut tidak termasuk dalam kategori makanan atau minuman yang dapat membatalkan puasa.
- Pertimbangan kondisi
Dalam memberikan pandangan hukum, ulama juga mempertimbangkan kondisi-kondisi tertentu. Misalnya, suntik yang dilakukan untuk menyelamatkan jiwa, seperti suntik insulin bagi penderita diabetes, diperbolehkan meskipun dilakukan saat puasa.
- Perkembangan teknologi
Perkembangan teknologi juga memengaruhi pandangan ulama mengenai hukum suntik saat puasa. Misalnya, suntik vaksin yang dilakukan saat puasa saat ini umumnya diperbolehkan, karena vaksin tidak dianggap sebagai makanan atau minuman yang dapat membatalkan puasa.
Dengan memahami pandangan ulama mengenai hukum suntik saat puasa, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan benar dan sesuai dengan ajaran agama. Selain itu, pemahaman ini juga dapat membantu umat Islam dalam mengambil keputusan yang tepat terkait dengan kesehatan mereka selama bulan puasa.
Dalil hukum
Dalam khazanah hukum Islam, dalil hukum merupakan dasar atau landasan hukum yang digunakan untuk menetapkan hukum terhadap suatu perbuatan. Dalil hukum ini bersumber dari wahyu Allah SWT, baik yang terdapat dalam Al-Qur’an maupun hadis Nabi Muhammad SAW. Hukum suntik saat puasa merupakan salah satu persoalan hukum yang memiliki dalil hukum yang jelas, yaitu:
Al-Qur’an
“Barang siapa yang memasukkan sesuatu ke dalam perutnya dengan sengaja pada siang hari di bulan Ramadan, maka puasanya batal.” (QS. Al-Baqarah: 187)
Hadis
“Puasa adalah perisai, maka janganlah kalian melakukan hal-hal yang dapat merusaknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kedua dalil hukum tersebut secara jelas memberikan landasan hukum bahwa segala sesuatu yang masuk ke dalam perut melalui lubang yang biasa dimasuki makanan dan minuman, maka hukumnya membatalkan puasa. Suntik yang mengandung nutrisi atau obat-obatan termasuk dalam kategori tersebut, sehingga hukumnya membatalkan puasa.
Dengan memahami dalil hukum yang menjadi dasar hukum suntik saat puasa, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan benar dan sesuai dengan ajaran agama. Selain itu, pemahaman ini juga dapat membantu umat Islam dalam mengambil keputusan yang tepat terkait dengan kesehatan mereka selama bulan puasa.
Konsekuensi hukum
Konsekuensi hukum merupakan implikasi atau akibat hukum yang timbul dari suatu perbuatan yang melanggar hukum. Dalam konteks hukum suntik saat puasa, terdapat beberapa konsekuensi hukum yang dapat dijatuhkan kepada pelaku, di antaranya:
- Pembatalan puasa
Konsekuensi hukum yang paling utama dari suntik saat puasa adalah batalnya puasa. Hal ini didasarkan pada dalil-dalil agama yang telah dijelaskan sebelumnya.
- Dosa
Suntik saat puasa juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum berupa dosa. Hal ini karena suntik saat puasa merupakan perbuatan yang melanggar larangan agama.
- Kewajiban mengganti puasa
Bagi umat Islam yang puasanya batal karena suntik, maka wajib hukumnya untuk mengganti puasa tersebut di hari lain.
- Sanksi sosial
Selain konsekuensi hukum dari sisi agama, suntik saat puasa juga dapat menimbulkan sanksi sosial dari masyarakat. Hal ini karena suntik saat puasa dianggap sebagai perbuatan yang tidak etis dan tidak menghormati orang lain yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Dengan memahami konsekuensi hukum dari suntik saat puasa, diharapkan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar, serta menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat membatalkan puasa.
Etika medis
Etika medis merupakan aspek penting yang perlu dipertimbangkan dalam hukum suntik saat puasa. Etika medis mengatur tentang prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang harus dipegang oleh tenaga medis dalam menjalankan tugasnya. Dalam konteks hukum suntik saat puasa, terdapat beberapa aspek etika medis yang perlu diperhatikan, di antaranya:
- Prinsip otonomi
Prinsip otonomi mengharuskan tenaga medis untuk menghormati hak pasien dalam mengambil keputusan tentang perawatannya, termasuk keputusan untuk menerima atau menolak suntik saat puasa. Tenaga medis harus memberikan informasi yang jelas dan lengkap kepada pasien tentang potensi manfaat dan risiko suntik, sehingga pasien dapat mengambil keputusan yang tepat sesuai dengan nilai dan keyakinannya.
- Prinsip beneficence
Prinsip beneficence mengharuskan tenaga medis untuk bertindak demi kepentingan terbaik pasien. Dalam konteks hukum suntik saat puasa, tenaga medis harus mempertimbangkan potensi manfaat dan risiko suntik terhadap kesehatan pasien. Jika suntik berpotensi membahayakan kesehatan pasien atau membatalkan puasanya, maka tenaga medis tidak boleh memberikan suntik tersebut.
- Prinsip non-maleficence
Prinsip non-maleficence mengharuskan tenaga medis untuk tidak merugikan pasien. Dalam konteks hukum suntik saat puasa, tenaga medis harus menghindari tindakan yang dapat membahayakan kesehatan pasien atau membatalkan puasanya. Jika terdapat alternatif perawatan yang lebih aman dan tidak membatalkan puasa, maka tenaga medis harus memilih alternatif tersebut.
- Prinsip keadilan
Prinsip keadilan mengharuskan tenaga medis untuk memperlakukan semua pasien secara adil dan tidak diskriminatif. Dalam konteks hukum suntik saat puasa, tenaga medis harus memberikan layanan yang sama kepada semua pasien, terlepas dari agama atau keyakinan mereka. Tenaga medis tidak boleh menolak memberikan suntik kepada pasien yang sedang menjalankan ibadah puasa, kecuali jika terdapat alasan medis yang kuat.
Dengan memperhatikan aspek-aspek etika medis tersebut, tenaga medis dapat memberikan layanan kesehatan yang profesional dan etis kepada pasien yang sedang menjalankan ibadah puasa. Tenaga medis harus selalu mengutamakan kepentingan terbaik pasien dan menghormati nilai-nilai agama dan keyakinan mereka.
Kepentingan Pasien
Dalam hukum suntik saat puasa, kepentingan pasien merupakan aspek yang sangat penting untuk dipertimbangkan. Hal ini karena suntik saat puasa dapat memiliki dampak langsung pada kesehatan dan ibadah pasien. Oleh karena itu, tenaga medis harus selalu mengutamakan kepentingan pasien dalam memberikan layanan kesehatan.
Salah satu contoh nyata kepentingan pasien dalam hukum suntik saat puasa adalah ketika pasien sedang dalam kondisi darurat medis. Dalam kondisi seperti ini, suntik mungkin diperlukan untuk menyelamatkan nyawa atau mencegah kerusakan kesehatan yang lebih serius. Meskipun pasien sedang menjalankan ibadah puasa, suntik tetap boleh diberikan karena termasuk dalam kategori darurat medis yang dibolehkan dalam hukum Islam.
Selain itu, kepentingan pasien juga harus dipertimbangkan ketika pasien memiliki kondisi kesehatan tertentu yang memerlukan suntik rutin. Misalnya, pasien diabetes yang membutuhkan suntik insulin untuk mengontrol kadar gula darahnya. Dalam kasus seperti ini, suntik tetap boleh diberikan saat puasa dengan cara dan waktu yang tepat, sehingga tidak membatalkan puasa dan tidak membahayakan kesehatan pasien.
Dengan memahami dan mengutamakan kepentingan pasien, tenaga medis dapat memberikan layanan kesehatan yang optimal selama bulan puasa. Hal ini akan membantu pasien dalam menjalankan ibadah puasa dengan baik dan tetap menjaga kesehatan mereka.
Tanya Jawab Hukum Suntik Saat Puasa
Tujuan Tanya Jawab ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hukum suntik saat puasa. Tanya Jawab ini akan menjawab beberapa pertanyaan umum dan mengklarifikasi aspek-aspek penting terkait hukum tersebut.
Pertanyaan 1: Apa saja jenis suntikan yang diperbolehkan saat puasa?
Jenis suntikan yang diperbolehkan saat puasa adalah suntikan yang tidak mengandung nutrisi atau obat-obatan, seperti suntikan intradermal yang digunakan untuk melakukan tes alergi atau memberikan vaksin.
Pertanyaan 2: Apakah suntikan yang diberikan untuk tujuan pengobatan diperbolehkan saat puasa?
Ya, suntikan yang diberikan untuk tujuan pengobatan diperbolehkan saat puasa, seperti suntikan insulin bagi penderita diabetes atau suntikan antibiotik bagi penderita infeksi.
Pertanyaan 3: Bagaimana hukum suntik vaksin saat puasa?
Suntik vaksin diperbolehkan saat puasa karena termasuk dalam kategori pencegahan penyakit yang juga merupakan tujuan puasa.
Pertanyaan 4: Apakah suntikan yang mengandung vitamin diperbolehkan saat puasa?
Ya, suntikan yang mengandung vitamin diperbolehkan saat puasa, karena vitamin bukan termasuk nutrisi yang dapat membatalkan puasa.
Pertanyaan 5: Bagaimana jika seseorang dalam kondisi darurat dan membutuhkan suntikan saat puasa?
Dalam kondisi darurat medis, suntik tetap boleh diberikan meskipun saat puasa, karena termasuk dalam kategori tindakan untuk menyelamatkan jiwa yang dibolehkan dalam hukum Islam.
Pertanyaan 6: Apakah suntik saat puasa membatalkan puasa?
Suntik yang mengandung nutrisi atau obat-obatan dapat membatalkan puasa, sedangkan suntik yang tidak mengandung nutrisi atau obat-obatan tidak membatalkan puasa.
Demikian beberapa Tanya Jawab terkait hukum suntik saat puasa. Pemahaman mengenai hukum ini sangat penting bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dengan benar dan sesuai dengan ajaran agama.
Selanjutnya, kita akan membahas tentang tata cara pelaksanaan suntik saat puasa agar tidak membatalkan puasa dan menjaga kesehatan.
Tata Cara Suntik Saat Puasa
Agar suntik saat puasa tidak membatalkan puasa dan tetap menjaga kesehatan, terdapat beberapa tata cara yang perlu diperhatikan, yaitu:
Tips 1: Pastikan jenis suntikan diperbolehkan saat puasa.
Pilih jenis suntikan yang tidak mengandung nutrisi atau obat-obatan, seperti suntikan intradermal.
Tips 2: Suntikkan pada waktu yang tepat.
Lakukan suntikan sebelum imsak atau setelah berbuka puasa untuk menghindari membatalkan puasa.
Tips 3: Pilih lokasi suntikan yang tepat.
Hindari suntikan pada area yang dapat membahayakan kesehatan, seperti pembuluh darah atau saraf.
Tips 4: Gunakan jarum suntik yang steril.
Gunakan jarum suntik baru yang steril untuk mencegah infeksi.
Tips 5: Lakukan suntikan dengan benar.
Suntikkan cairan secara perlahan dan hati-hati untuk menghindari rasa sakit atau komplikasi.
Tips 6: Perhatikan reaksi setelah suntik.
Amati reaksi tubuh setelah suntik, seperti kemerahan, bengkak, atau nyeri. Jika terjadi reaksi yang tidak biasa, segera konsultasikan dengan dokter.
Tips 7: Jaga kesehatan selama puasa.
Selain memperhatikan tata cara suntik, jaga juga kesehatan selama puasa dengan makan makanan bergizi, minum cukup air, dan istirahat yang cukup.
Tips 8: Konsultasikan dengan dokter.
Jika memiliki kondisi kesehatan tertentu atau ragu tentang hukum suntik saat puasa, konsultasikan dengan dokter untuk mendapatkan saran yang tepat.
Dengan mengikuti tata cara suntik saat puasa dengan benar, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan tetap menjaga kesehatan. Tata cara ini merupakan bagian penting dari hukum suntik saat puasa dan perlu dipahami dan dipraktikkan oleh setiap umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Dalam bagian selanjutnya, kita akan membahas tentang dampak hukum suntik saat puasa dan konsekuensi yang dapat ditimbulkan jika melanggar hukum tersebut.
Kesimpulan
Hukum suntik saat puasa merupakan aspek penting dalam menjalankan ibadah puasa bagi umat Islam. Artikel ini telah membahas secara mendalam tentang hukum suntik saat puasa, mulai dari jenis suntikan, tujuan suntikan, hingga dampak hukum dan tata cara pelaksanaannya.
Beberapa poin utama yang perlu dipahami antara lain:
- Suntikan yang diperbolehkan saat puasa adalah suntikan yang tidak mengandung nutrisi atau obat-obatan, seperti suntikan intradermal.
- Suntikan untuk tujuan pengobatan dan vaksinasi diperbolehkan saat puasa, sedangkan suntikan untuk tujuan estetika atau doping tidak diperbolehkan.
- Suntik yang dilakukan saat waktu puasa, seperti setelah terbit fajar, dapat membatalkan puasa dan menimbulkan konsekuensi hukum.
Dengan memahami hukum suntik saat puasa, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan sesuai dengan ajaran agama. Hukum ini juga merupakan bentuk kasih sayang Allah SWT yang memberikan keringanan bagi umat-Nya dalam menjalankan ibadah.