Orang Yang Tidak Wajib Berpuasa

jurnal


Orang Yang Tidak Wajib Berpuasa

Dalam ajaran Islam, terdapat pengecualian bagi orang yang tidak wajib berpuasa. Mereka adalah orang-orang yang mengalami sakit kronis, wanita hamil atau menyusui, orang tua renta, orang yang bepergian jauh, dan orang yang mengalami gangguan jiwa. Sebagai contoh, seorang ibu hamil yang sedang mengandung dan khawatir akan kesehatan bayinya diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Membebaskan orang-orang tertentu dari kewajiban berpuasa memiliki banyak manfaat. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang fleksibel dan mempertimbangkan kondisi umatnya. Selain itu, pengecualian ini juga memberikan kesempatan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa untuk tetap menjalankan ibadah sesuai dengan kemampuannya.

Jaga Kesehatan si kecil dengan cari my baby di shopee : https://s.shopee.co.id/7zsVkHI1Ih

Secara historis, pengecualian bagi orang yang tidak wajib berpuasa telah disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 185 dijelaskan bahwa kewajiban berpuasa ditujukan bagi orang-orang yang mampu menjalankannya. Hadis Nabi juga menyebutkan bahwa wanita hamil, orang tua renta, dan orang sakit dibebaskan dari kewajiban berpuasa.

Orang yang Tidak Wajib Berpuasa

Dalam ajaran Islam, terdapat pengecualian bagi orang-orang yang tidak wajib berpuasa. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang fleksibel dan mempertimbangkan kondisi umatnya. Berikut adalah 10 aspek penting terkait orang yang tidak wajib berpuasa:

  • Sakit kronis
  • Hamil
  • Menyusui
  • Orang tua renta
  • Bepergian jauh
  • Gangguan jiwa
  • Kewajiban ditujukan bagi yang mampu
  • Pengecualian disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadis
  • Memperlihatkan fleksibilitas Islam
  • Mempertimbangkan kondisi umat

Aspek-aspek ini saling terkait dan memberikan gambaran yang komprehensif tentang orang yang tidak wajib berpuasa. Misalnya, pengecualian bagi ibu hamil dan menyusui menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan ibu dan anak. Selain itu, pengecualian bagi orang tua renta menunjukkan bahwa Islam menghormati dan menghargai orang yang sudah lanjut usia.

Sakit Kronis

Sakit kronis merupakan salah satu aspek yang termasuk dalam kategori orang yang tidak wajib berpuasa. Hal ini dikarenakan kondisi sakit kronis dapat menghambat kemampuan seseorang untuk menjalankan ibadah puasa dengan baik.

  • Gangguan Fungsi Organ
    Sakit kronis dapat menyebabkan gangguan fungsi organ tertentu, seperti ginjal, hati, atau paru-paru. Kondisi ini dapat membuat seseorang kesulitan untuk menahan lapar dan haus dalam waktu yang lama.
  • Penggunaan Obat-obatan
    Penggunaan obat-obatan tertentu untuk mengatasi sakit kronis dapat membatalkan puasa. Misalnya, obat-obatan yang harus diminum secara teratur atau obat-obatan yang menyebabkan mual dan muntah.
  • Nyeri dan Gangguan Istirahat
    Sakit kronis dapat menyebabkan nyeri dan gangguan istirahat. Kondisi ini dapat membuat seseorang merasa lemas dan tidak mampu menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk berpuasa.
  • Pertimbangan Kesehatan Jangka Panjang
    Bagi penderita sakit kronis, kesehatan jangka panjang menjadi prioritas utama. Menjalankan ibadah puasa yang terlalu berat dapat memperburuk kondisi kesehatan mereka.

Dengan mempertimbangkan aspek-aspek tersebut, Islam memberikan keringanan bagi penderita sakit kronis untuk tidak menjalankan ibadah puasa. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang fleksibel dan memperhatikan kondisi umatnya.

Hamil

Dalam ajaran Islam, wanita hamil termasuk dalam kategori orang yang tidak wajib berpuasa. Hal ini dikarenakan kondisi hamil dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan bagi ibu dan janin.

Kondisi hamil dapat menyebabkan mual, muntah, dan pusing. Kondisi ini dapat membuat ibu hamil merasa lemas dan kesulitan untuk menahan lapar dan haus dalam waktu yang lama. Selain itu, puasa dapat menyebabkan dehidrasi dan kekurangan nutrisi, yang dapat berdampak buruk pada kesehatan ibu hamil dan janin.

Sebagai contoh, sebuah penelitian yang dilakukan oleh Universitas Harvard menunjukkan bahwa ibu hamil yang berpuasa memiliki risiko lebih tinggi mengalami kelahiran prematur dan berat bayi lahir rendah. Oleh karena itu, Islam memberikan keringanan bagi wanita hamil untuk tidak menjalankan ibadah puasa demi menjaga kesehatan ibu dan janin.

Meskipun wanita hamil tidak wajib berpuasa, namun mereka tetap dianjurkan untuk melakukan ibadah lain yang sesuai dengan kemampuannya, seperti memperbanyak membaca Al-Qur’an, berdzikir, dan bersedekah.

Menyusui

Dalam ajaran Islam, menyusui merupakan salah satu faktor yang termasuk dalam kategori orang yang tidak wajib berpuasa. Hal ini dikarenakan menyusui memiliki beberapa implikasi kesehatan bagi ibu dan bayi.

Menyusui dapat menyebabkan ibu mengalami dehidrasi dan kekurangan nutrisi. Kondisi ini dapat berdampak buruk pada kesehatan ibu dan bayi, terutama jika ibu menyusui dalam jangka waktu yang lama. Selain itu, menyusui juga dapat membuat ibu merasa lemas dan kesulitan untuk menahan lapar dan haus dalam waktu yang lama.

Sebagai contoh, seorang ibu yang menyusui bayinya selama 6 bulan secara eksklusif memiliki risiko lebih tinggi mengalami dehidrasi dan kekurangan zat besi. Hal ini dikarenakan ASI mengandung banyak cairan dan zat besi yang dibutuhkan oleh bayi untuk tumbuh dan berkembang.

Dengan mempertimbangkan aspek-aspek tersebut, Islam memberikan keringanan bagi ibu menyusui untuk tidak menjalankan ibadah puasa. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang fleksibel dan memperhatikan kondisi umatnya, terutama ibu dan bayi.

Orang tua renta

Dalam kategori orang yang tidak wajib berpuasa, salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah orang tua renta. Islam memberikan keringanan bagi orang tua renta untuk tidak menjalankan ibadah puasa karena mempertimbangkan kondisi fisik dan kesehatannya.

  • Kemampuan Fisik Menurun
    Seiring bertambahnya usia, kemampuan fisik seseorang akan menurun. Orang tua renta mungkin mengalami kesulitan untuk menahan lapar dan haus dalam waktu yang lama, serta mudah merasa lemas dan letih.
  • Penyakit Menahun
    Orang tua renta lebih rentan mengalami penyakit menahun, seperti diabetes, jantung, atau stroke. Kondisi ini dapat diperburuk jika mereka menjalankan ibadah puasa, sehingga membahayakan kesehatan mereka.
  • Penggunaan Obat-obatan
    Banyak orang tua renta yang membutuhkan obat-obatan untuk mengontrol kondisi kesehatannya. Obat-obatan ini mungkin harus diminum pada waktu tertentu, sehingga dapat membatalkan puasa.
  • Pertimbangan Sosial
    Orang tua renta biasanya memiliki peran penting dalam keluarga, seperti mengasuh cucu atau membantu pekerjaan rumah tangga. Jika mereka berpuasa, dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas mereka dan membebani anggota keluarga lainnya.

Dengan mempertimbangkan aspek-aspek tersebut, Islam memberikan keringanan bagi orang tua renta untuk tidak menjalankan ibadah puasa. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang fleksibel dan memperhatikan kondisi umatnya, terutama mereka yang sudah lanjut usia.

Bepergian jauh

Dalam konteks “orang yang tidak wajib berpuasa”, bepergian jauh merupakan salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan. Islam memberikan keringanan bagi orang yang melakukan perjalanan jauh untuk tidak menjalankan ibadah puasa karena beberapa hal.

  • Jarak Tempuh

    Jarak tempuh yang jauh dapat menyebabkan kelelahan fisik yang ekstrem, dehidrasi, dan kesulitan mendapatkan makanan dan minuman. Kondisi ini dapat membahayakan kesehatan jika tetap dipaksakan untuk berpuasa.

  • Waktu Perjalanan

    Perjalanan jauh biasanya memakan waktu yang lama, bahkan bisa berhari-hari. Hal ini dapat membuat seseorang kesulitan untuk menahan lapar dan haus selama berjam-jam, terutama jika perjalanan dilakukan pada saat cuaca panas.

  • Tujuan Perjalanan

    Tujuan perjalanan juga menjadi pertimbangan. Jika perjalanan dilakukan untuk keperluan mendesak, seperti mencari pengobatan atau menjemput keluarga yang sakit, maka keringanan tidak berpuasa dapat diberikan.

  • Moda Transportasi

    Moda transportasi yang digunakan juga berpengaruh. Perjalanan jauh dengan kendaraan darat, laut, atau udara dapat memberikan pengalaman yang berbeda-beda. Faktor kenyamanan dan ketersediaan fasilitas juga perlu diperhatikan.

Dengan mempertimbangkan aspek-aspek tersebut, Islam memberikan keringanan bagi orang yang melakukan perjalanan jauh untuk tidak menjalankan ibadah puasa. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang fleksibel dan memperhatikan kondisi umatnya.

Gangguan jiwa

Dalam kategori “orang yang tidak wajib berpuasa”, gangguan jiwa merupakan salah satu aspek yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Islam memberikan keringanan bagi orang yang mengalami gangguan jiwa untuk tidak menjalankan ibadah puasa karena kondisi kejiwaannya dapat memengaruhi kemampuan mereka dalam menjalankan ibadah tersebut.

  • Gangguan Kognitif

    Gangguan kognitif dapat memengaruhi kemampuan seseorang untuk memahami dan melaksanakan aturan puasa. Misalnya, seseorang dengan gangguan memori mungkin kesulitan mengingat waktu imsak dan berbuka puasa.

  • Gangguan Emosi

    Gangguan emosi, seperti depresi atau kecemasan, dapat membuat seseorang merasa tidak bersemangat, lemas, dan tidak mampu menahan lapar dan haus dalam waktu yang lama.

  • Gangguan Perilaku

    Gangguan perilaku, seperti impulsif atau agresif, dapat membuat seseorang sulit mengontrol diri dan memenuhi persyaratan puasa, seperti menahan diri dari makan dan minum.

  • Psikosis

    Psikosis, seperti skizofrenia atau gangguan bipolar, dapat menyebabkan halusinasi, delusi, dan perubahan suasana hati yang ekstrem. Kondisi ini dapat membuat seseorang tidak menyadari kewajiban berpuasa atau tidak mampu menjalankan ibadah tersebut dengan baik.

Keberadaan gangguan jiwa yang memengaruhi kemampuan seseorang dalam menjalankan ibadah puasa menjadi dasar bagi Islam untuk memberikan keringanan. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang fleksibel dan memperhatikan kondisi umatnya, termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa.

Kewajiban Ditujukan bagi yang Mampu

Dalam konteks “orang yang tidak wajib berpuasa”, prinsip “kewajiban ditujukan bagi yang mampu” menjadi landasan dasar untuk memberikan keringanan bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang fleksibel dan memperhatikan kondisi umatnya.

  • Kemampuan Fisik

    Kemampuan fisik merupakan aspek penting dalam menjalankan ibadah puasa. Orang yang sakit kronis, lanjut usia, atau sedang hamil mungkin tidak memiliki kemampuan fisik untuk menahan lapar dan haus dalam waktu yang lama.

  • Kemampuan Mental

    Kemampuan mental juga menjadi faktor penentu. Orang yang mengalami gangguan jiwa mungkin tidak mampu memahami atau melaksanakan aturan puasa dengan baik.

  • Kondisi Lingkungan

    Kondisi lingkungan, seperti bepergian jauh atau bekerja di tempat dengan suhu ekstrem, dapat memengaruhi kemampuan seseorang untuk berpuasa.

  • Beban Keluarga

    Bagi ibu menyusui atau orang yang memiliki tanggungan keluarga, menjalankan ibadah puasa dapat membebani mereka secara fisik dan mental.

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek kemampuan tersebut, Islam memberikan keringanan bagi “orang yang tidak wajib berpuasa” untuk tidak menjalankan ibadah puasa. Prinsip “kewajiban ditujukan bagi yang mampu” menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang adil dan memperhatikan kondisi umatnya.

Pengecualian Disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadis

Dalam ajaran Islam, keringanan bagi “orang yang tidak wajib berpuasa” memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an dan hadis. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang fleksibel dan memperhatikan kondisi umatnya.

  • Landasan Al-Qur’an
    Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 185 secara jelas menyatakan bahwa kewajiban berpuasa ditujukan bagi orang-orang yang mampu menjalankannya. Ayat ini menjadi landasan utama bagi penetapan pengecualian bagi “orang yang tidak wajib berpuasa”.
  • Landasan Hadis
    Selain Al-Qur’an, hadis Nabi Muhammad SAW juga menyebutkan pengecualian bagi “orang yang tidak wajib berpuasa”. Hadis tersebut menjelaskan bahwa wanita hamil, orang tua renta, dan orang sakit dibebaskan dari kewajiban berpuasa.
  • Implikasi Sosial
    Pengecualian yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadis memiliki implikasi sosial yang penting. Hal ini menunjukkan bahwa Islam menjunjung tinggi nilai keadilan dan memperhatikan kondisi setiap individu.
  • Fleksibilitas Islam
    Adanya pengecualian dalam kewajiban berpuasa menunjukkan fleksibilitas ajaran Islam. Islam tidak memberatkan umatnya dengan kewajiban yang tidak mampu mereka penuhi, melainkan memberikan keringanan sesuai dengan kondisi mereka.

Dengan demikian, pengecualian bagi “orang yang tidak wajib berpuasa” yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadis menjadi bukti bahwa Islam adalah agama yang adil, fleksibel, dan memperhatikan kondisi umatnya.

Memperlihatkan fleksibilitas Islam

Dalam ajaran Islam, fleksibilitas merupakan salah satu prinsip penting yang tercermin dalam berbagai aspek, termasuk dalam penetapan ibadah puasa. Fleksibilitas Islam terlihat jelas dalam penetapan “orang yang tidak wajib berpuasa”.

Fleksibilitas Islam menjadi landasan utama dalam memberikan keringanan bagi orang-orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa. Hal ini disebabkan oleh pemahaman bahwa setiap individu memiliki kondisi dan kemampuan yang berbeda-beda. Islam tidak memberatkan umatnya dengan kewajiban yang melampaui batas kemampuan mereka, melainkan memberikan alternatif dan keringanan sesuai dengan kondisi masing-masing.

Penetapan “orang yang tidak wajib berpuasa” merupakan contoh nyata dari fleksibilitas Islam. Islam memberikan keringanan bagi ibu hamil, orang tua renta, orang sakit, orang yang bepergian jauh, dan orang yang mengalami gangguan jiwa untuk tidak menjalankan ibadah puasa. Keringanan ini diberikan karena Islam memahami bahwa kondisi-kondisi tersebut dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam menjalankan puasa.

Fleksibilitas Islam dalam penetapan “orang yang tidak wajib berpuasa” memiliki implikasi yang luas dalam kehidupan beragama. Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya menekankan pada aspek ritual ibadah, tetapi juga memperhatikan kondisi dan kemampuan umatnya. Fleksibilitas Islam memberikan ruang bagi setiap individu untuk menjalankan ajaran agama sesuai dengan kemampuan dan kondisi mereka masing-masing, sehingga tercipta praktik beragama yang adil dan manusiawi.

Mempertimbangkan kondisi umat

Dalam ajaran Islam, salah satu aspek penting terkait “orang yang tidak wajib berpuasa” adalah “mempertimbangkan kondisi umat”. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang fleksibel dan memperhatikan kondisi umatnya.

  • Kondisi Fisik

    Islam memberikan keringanan bagi orang yang memiliki kondisi fisik tertentu, seperti sakit kronis, hamil, atau menyusui, untuk tidak menjalankan ibadah puasa. Hal ini karena kondisi fisik tersebut dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam menahan lapar dan haus dalam waktu yang lama.

  • Kondisi Mental

    Bagi orang yang mengalami gangguan mental, seperti depresi atau kecemasan, Islam juga memberikan keringanan untuk tidak berpuasa. Kondisi mental yang tidak stabil dapat memengaruhi kemampuan seseorang untuk memahami dan melaksanakan aturan puasa dengan baik.

  • Kondisi Sosial

    Islam mempertimbangkan kondisi sosial seseorang, seperti orang yang bepergian jauh atau bekerja di tempat dengan suhu ekstrem, dalam memberikan keringanan tidak berpuasa. Kondisi sosial tertentu dapat membuat seseorang kesulitan untuk menjalankan ibadah puasa dengan baik.

  • Beban Keluarga

    Bagi ibu menyusui atau orang yang memiliki tanggungan keluarga, Islam memberikan keringanan untuk tidak berpuasa. Hal ini karena menjalankan ibadah puasa dapat membebani mereka secara fisik dan mental, sehingga dapat mengganggu kewajiban mereka dalam mengurus keluarga.

Dengan mempertimbangkan kondisi umat, Islam memberikan keringanan bagi “orang yang tidak wajib berpuasa” untuk tidak menjalankan ibadah puasa. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang adil dan fleksibel, serta memperhatikan kondisi dan kemampuan setiap individu.

Pertanyaan Umum tentang Orang yang Tidak Wajib Berpuasa

Pertanyaan umum (FAQ) ini akan menjawab pertanyaan umum dan mengklarifikasi aspek-aspek terkait “orang yang tidak wajib berpuasa” dalam ajaran Islam.

Pertanyaan 1: Siapa saja yang termasuk dalam kategori orang yang tidak wajib berpuasa?

Orang yang termasuk dalam kategori ini antara lain: orang sakit kronis, wanita hamil, wanita menyusui, orang tua renta, orang yang bepergian jauh, dan orang yang mengalami gangguan jiwa.

Pertanyaan 2: Apa alasan di balik keringanan bagi orang sakit kronis untuk tidak berpuasa?

Sakit kronis dapat menghambat kemampuan seseorang untuk menahan lapar dan haus, serta dapat memburuk jika dipaksakan berpuasa. Pengobatan dan obat-obatan tertentu juga dapat membatalkan puasa.

Pertanyaan 3: Mengapa wanita hamil dan menyusui diperbolehkan tidak berpuasa?

Puasa dapat menyebabkan dehidrasi dan kekurangan nutrisi, yang dapat berdampak buruk pada kesehatan ibu dan bayi. Menyusui juga dapat membuat ibu merasa lemas dan kesulitan menahan lapar dan haus.

Pertanyaan 4: Bagaimana dengan orang tua renta? Apakah mereka juga dibebaskan dari kewajiban puasa?

Ya, orang tua renta diberikan keringanan untuk tidak berpuasa karena kemampuan fisik mereka yang menurun, serta risiko penyakit menahun dan penggunaan obat-obatan.

Pertanyaan 5: Dalam kondisi apa seseorang yang bepergian jauh diperbolehkan tidak berpuasa?

Keringanan tidak berpuasa diberikan bagi orang yang melakukan perjalanan jauh karena jarak tempuh yang jauh, waktu perjalanan yang lama, dan kesulitan mendapatkan makanan dan minuman.

Pertanyaan 6: Bagaimana Islam mengakomodasi orang dengan gangguan jiwa terkait kewajiban puasa?

Gangguan jiwa dapat memengaruhi kemampuan kognitif, emosional, dan perilaku seseorang, sehingga dapat menyulitkan mereka untuk memahami dan menjalankan aturan puasa.

Ringkasan:

FAQ ini telah menguraikan berbagai aspek terkait “orang yang tidak wajib berpuasa” dalam ajaran Islam. Keringanan ini diberikan dengan mempertimbangkan kondisi fisik, mental, sosial, dan beban keluarga seseorang. Islam menekankan fleksibilitas dan memperhatikan kondisi umatnya, sehingga setiap individu dapat menjalankan ibadah sesuai dengan kemampuannya.

Transisi:

Selanjutnya, kita akan membahas aspek penting lainnya terkait puasa, yaitu tata cara dan adab dalam menjalankannya.

Tips bagi Orang yang Tidak Wajib Berpuasa

Bagi orang-orang yang tidak wajib berpuasa, penting untuk tetap menjaga kesehatan dan menjalankan ibadah sesuai dengan kemampuan.

Tip 1: Jaga Kesehatan dengan Baik
Meskipun tidak berpuasa, tetaplah menjaga kesehatan dengan makan makanan bergizi dan istirahat yang cukup.

Tip 2: Memperbanyak Ibadah Sunnah
Ganti ibadah puasa dengan memperbanyak ibadah sunnah, seperti salat malam, membaca Al-Qur’an, dan bersedekah.

Tip 3: Berpuasa Sunnah
Jika kondisi memungkinkan, cobalah untuk berpuasa sunnah di luar bulan Ramadan, seperti puasa Senin-Kamis atau puasa Ayyamul Bidh.

Tip 4: Hindari Makanan Berlebihan
Meskipun tidak berpuasa, hindari makan berlebihan dan pilihlah makanan yang sehat untuk menjaga kesehatan.

Tip 5: Jaga Etika Sosial
Hormati orang yang sedang berpuasa dengan tidak makan atau minum di hadapan mereka.

Tip 6: Berikan Dukungan pada Orang yang Berpuasa
Berikan dukungan dan semangat kepada orang-orang yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Tip 7: Manfaatkan Waktu Luang
Gunakan waktu luang yang biasanya digunakan untuk berpuasa untuk melakukan kegiatan bermanfaat, seperti membaca buku atau berolahraga.

Tip 8: Introspeksi Diri
Jadikan momen ini sebagai kesempatan untuk introspeksi diri dan memperbaiki kualitas ibadah.

Dengan mengikuti tips-tips ini, orang yang tidak wajib berpuasa tetap dapat menjalankan ibadah sesuai dengan kemampuan dan menjaga kesehatan mereka.

Tips-tips ini juga dapat membantu orang yang tidak wajib berpuasa untuk tetap terhubung dengan semangat Ramadan dan memperoleh keberkahan dari bulan suci ini.

Kesimpulan

Pembahasan mengenai “orang yang tidak wajib berpuasa” dalam artikel ini menyoroti beberapa poin penting. Pertama, Islam memberikan keringanan bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena kondisi tertentu, seperti sakit kronis, hamil, menyusui, lanjut usia, bepergian jauh, dan gangguan jiwa. Kedua, keringanan ini merupakan bentuk fleksibilitas dan perhatian Islam terhadap kondisi umatnya, sehingga tidak memberatkan mereka dengan kewajiban yang melampaui kemampuan.

Poin-poin ini saling terkait karena menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang fleksibel dan manusiawi. Islam tidak hanya menekankan pada aspek ritual ibadah, tetapi juga memperhatikan kondisi dan kemampuan umatnya. Hal ini tercermin dalam penetapan keringanan bagi “orang yang tidak wajib berpuasa”, sehingga setiap individu dapat menjalankan ajaran agama sesuai dengan kemampuan dan kondisi mereka masing-masing. Dengan demikian, praktik beragama menjadi lebih adil dan manusiawi, sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Islam.

Youtube Video:



Artikel Terkait

Bagikan:

jurnal

Saya adalah seorang penulis yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun. Hobi saya menulis artikel yang bermanfaat untuk teman-teman yang membaca artikel saya.

Tags

Artikel Terbaru