Rukun haji adalah segala sesuatu yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang melaksanakan ibadah haji. Rukun haji ada berjumlah lima, yaitu ihram, thawaf, sa’i, wukuf,
Golongan yang berhak menerima zakat berjumlah delapan, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil. Sebagai contoh, fakir adalah orang yang tidak