Zakat mal bertujuan untuk mensucikan harta dan memberikan hak kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Contohnya, seorang pengusaha yang memiliki omset Rp 100 juta dalam satu
Zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan diri dan harta benda umat Islam, serta sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama yang membutuhkan. Salah satu contohnya adalah memberikan
Puasa bertujuan untuk mencapai derajat adalah praktik menahan diri dari makanan, minuman, atau kesenangan tertentu selama periode waktu tertentu. Tujuannya adalah untuk memurnikan diri, mendekatkan
Zakat mal adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Tujuan zakat mal adalah untuk menyucikan harta dan membersihkan jiwa