Rekonsiliasi fiskal adalah proses penyesuaian antara data keuangan perusahaan dengan data fiskal yang dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh Badan. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa
Kebijakan fiskal adalah langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk mengatur perekonomian suatu negara melalui pengeluaran dan penerimaan negara. Pemerintah dapat menggunakan kebijakan fiskal untuk mencapai tujuan-tujuan