Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu pada bulan Ramadan. Zakat fitrah hendaknya diberikan kepada fakir miskin dan orang-orang yang
Zakat fitrah hendaknya berupa makanan pokok yang menjadi kebiasaan masyarakat setempat, seperti beras, gandum, kurma, atau lainnya yang setara dengan 2,5 kilogram per jiwa. Zakat