Kartu Identitas Anak (KIA) adalah kartu identitas resmi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia untuk anak-anak berusia 0-17 tahun. KIA memiliki banyak manfaat, antara lain: Sebagai
Identitas nasional adalah kesadaran dan pengakuan terhadap keanggotaan suatu bangsa dan negara. Identitas nasional mencakup berbagai aspek, seperti bahasa, budaya, sejarah, simbol-simbol nasional, dan cita-cita