Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Mandiri adalah perlindungan jaminan sosial bagi pekerja mandiri yang memberikan manfaat berupa perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua. BPJS
Manfaat layanan tambahan BPJS Ketenagakerjaan adalah keuntungan atau manfaat yang diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan selain manfaat dasar yang telah ditetapkan. Manfaat tambahan ini dapat berupa
manfaat bpjs ketenagakerjaan bpu merupakan program pemerintah yang memberikan perlindungan bagi pekerja di Indonesia. Manfaat yang diberikan meliputi: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM)