Manfaat khiyar merupakan hak pembeli atau penjual untuk memutuskan suatu transaksi jual-beli. Hak ini dapat digunakan untuk membatalkan atau melanjutkan transaksi jual-beli. Transaksi yang dapat
Khiyar adalah hak memilih yang diberikan kepada salah satu pihak dalam akad untuk meneruskan atau membatalkan akad tersebut. Khiyar memiliki beberapa manfaat, antara lain: Pertama,