Korupsi dana haji adalah tindakan penggelapan atau penyalahgunaan uang yang dialokasikan untuk penyelenggaraan ibadah haji. Contoh kasus yang terkenal adalah kasus korupsi dana haji yang
Istilah “menteri agama korupsi dana haji” merujuk pada tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat Kementerian Agama dalam mengelola dana yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan ibadah haji.