Makruh dalam puasa adalah segala perbuatan yang dianjurkan untuk tidak dilakukan saat sedang berpuasa. Melakukan perbuatan makruh saat puasa tidak membatalkan puasa, namun dapat mengurangi
Puasa makruh adalah puasa yang tidak dianjurkan untuk dilakukan karena dapat membahayakan kesehatan atau mengganggu aktivitas sehari-hari. Contoh puasa makruh adalah puasa pada hari Jumat