Dalam ibadah haji, terdapat istilah “mendahulukan umrah daripada haji disebut haji”. Istilah ini merujuk pada pelaksanaan ibadah umrah terlebih dahulu sebelum melaksanakan ibadah haji pada
Mendalukan umrah kemudian haji disebut dengan istilah haji tamattu’. Ibadah ini dilakukan dengan melaksanakan umrah terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan ibadah haji di tahun yang