Puasa muntah adalah keadaan di mana seseorang yang sedang berpuasa mengeluarkan isi perutnya secara sengaja. Hal ini dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti sakit, mual,
Muntah merupakan salah satu hal yang dapat membatalkan puasa. Namun, bagaimana jika muntah tersebut tidak disengaja? Artikel ini akan membahas mengenai hukum muntah tidak sengaja
Puasa adalah ibadah yang dilakukan dengan menahan diri dari makan dan minum selama kurun waktu tertentu. Muntah merupakan kondisi di mana isi perut dikeluarkan melalui
Muntah yang membatalkan puasa adalah muntah yang keluar dengan sengaja, baik disengaja maupun tidak disengaja. Muntah yang disengaja adalah muntah yang dilakukan dengan sengaja, misalnya
Muntah paus, atau yang lebih dikenal dengan nama ambergris, adalah zat seperti lilin yang dihasilkan oleh paus sperma (Physeter macrocephalus). Substansi ini terbentuk di dalam
Apakah muntah dapat membatalkan puasa merupakan pertanyaan yang sering diajukan oleh umat Islam. Muntah adalah proses pengeluaran isi lambung melalui mulut, yang dapat terjadi karena
Muntah karena batuk merupakan salah satu hal yang seringkali menjadi pertanyaan, apakah membatalkan puasa atau tidak. Muntah yang dimaksud di sini adalah muntah yang terjadi
Muntah ketika puasa adalah kondisi yang ditandai dengan muntah-muntah yang terjadi selama seseorang berpuasa. Kondisi ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti gastritis, tukak lambung,
Muntah karena asam lambung merupakan kondisi kesehatan yang dapat membatalkan puasa. Hal ini terjadi ketika asam lambung naik ke kerongkongan dan menyebabkan rasa mual dan
Hukum muntah saat puasa adalah aturan atau ketentuan mengenai muntah ketika sedang berpuasa. Muntah yang dimaksud adalah keluarnya isi perut melalui mulut secara tidak sengaja.