Nisab zakat perak adalah batas minimum kepemilikan perak yang mewajibkan seseorang untuk mengeluarkan zakat. Nisab zakat perak setara dengan 200 dirham atau sekitar 595 gram
Nisab harta yang wajib dizakati adalah batas minimal harta yang wajib dikeluarkan zakatnya. Batas minimal ini telah ditentukan dalam syariat Islam dan berbeda-beda tergantung jenis
Nisab zakat uang adalah batas minimal harta kekayaan yang wajib dikeluarkan zakatnya. Nisab zakat uang senilai dengan 85 gram emas murni atau setara dengan Rp8.540.000
Nisab Zakat Sapi adalah batas minimal kepemilikan sapi atau kerbau yang mewajibkan pemiliknya untuk mengeluarkan zakat. Nisab zakat sapi adalah 30 ekor. Apabila seseorang memiliki