Ikrar Sumpah Pemuda adalah pernyataan ikrar yang dibacakan pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928. Ikrar ini merupakan deklarasi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia
Sumpah Pemuda merupakan peristiwa ikrar para pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang menyatakan bahwa bertumpah darah satu, tanah Indonesia, berbangsa satu, bangsa Indonesia,
Sumpah Pemuda adalah sebuah ikrar yang diucapkan oleh para pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928. Ikrar ini berisi tiga janji, yaitu: pertama, bertumpah darah
Niat puasa kafarat sumpah adalah keinginan yang diucapkan atau diikrarkan untuk melaksanakan puasa sebagai bentuk penebusan dosa atau pelanggaran sumpah. Misalnya, seseorang yang melanggar sumpahnya