Haji adalah rukun Islam kelima yang diwajibkan bagi umat Muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Ibadah haji memiliki empat syarat wajib yang harus dipenuhi,
Syarat pembatalan haji adalah ketentuan atau alasan yang menyebabkan ibadah haji seseorang batal atau tidak sah. Misalnya, jika seseorang meninggal dunia sebelum melaksanakan seluruh rangkaian