Tarawih Wajib Atau Sunnah

jurnal


Tarawih Wajib Atau Sunnah

Shalat Tarawih adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari selama bulan Ramadhan. Shalat ini hukumnya sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Shalat Tarawih biasanya dikerjakan secara berjamaah di masjid atau mushala.

Shalat Tarawih memiliki banyak keutamaan, di antaranya:

Cari Herbal di Zymuno : https://s.shopee.co.id/3L5LgJpQIt

  1. Mendapat pahala yang besar dari Allah SWT.
  2. Menambah kekhusyukan dalam beribadah selama bulan Ramadhan.
  3. Melatih diri untuk lebih disiplin dalam beribadah.

Shalat Tarawih memiliki sejarah yang panjang. Shalat ini pertama kali dikerjakan oleh Rasulullah SAW pada malam pertama bulan Ramadhan. Seiring berjalannya waktu, shalat Tarawih terus berkembang dan menjadi salah satu ibadah yang sangat penting dalam bulan Ramadhan.

Pada artikel ini, kita akan membahas lebih dalam tentang shalat Tarawih, mulai dari tata cara pelaksanaannya, keutamaannya, hingga sejarah perkembangannya. Semoga artikel ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman kita tentang ibadah shalat Tarawih.

Shalat Tarawih

Shalat Tarawih merupakan salah satu ibadah penting yang dilakukan selama bulan Ramadhan. Shalat ini memiliki banyak keutamaan, di antaranya mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT dan menambah kekhusyukan dalam beribadah. Namun, masih terdapat perbedaan pendapat di kalangan umat Islam mengenai hukum shalat Tarawih, apakah wajib atau sunnah.

  • Waktu pelaksanaan: Malam hari selama bulan Ramadhan
  • Hukum: Sunnah muakkadah (sangat dianjurkan)
  • Jumlah rakaat: 8 rakaat atau 20 rakaat
  • Tata cara pelaksanaan: Sama seperti shalat sunnah lainnya
  • Keutamaan: Mendapat pahala yang besar, menambah kekhusyukan, melatih kedisiplinan
  • Sejarah: Pertama kali dikerjakan oleh Rasulullah SAW pada malam pertama bulan Ramadhan
  • Perbedaan pendapat: Ada yang berpendapat wajib, ada yang berpendapat sunnah
  • Dalil yang mendukung wajib: Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim
  • Dalil yang mendukung sunnah: Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Tirmidzi

Dari berbagai pendapat yang ada, dapat disimpulkan bahwa hukum shalat Tarawih adalah sunnah muakkadah. Artinya, sangat dianjurkan untuk dikerjakan, namun tidak wajib. Bagi umat Islam yang mampu melaksanakannya, sangat disarankan untuk mengerjakan shalat Tarawih karena banyak keutamaannya. Namun, bagi yang tidak mampu atau memiliki udzur, maka tidak berdosa jika meninggalkannya.

Waktu Pelaksanaan

Shalat Tarawih dilaksanakan pada malam hari selama bulan Ramadhan. Waktu pelaksanaan ini memiliki hubungan yang erat dengan hukum shalat Tarawih, yaitu sunnah muakkadah. Sebab, shalat sunnah pada umumnya dilaksanakan pada waktu-waktu yang tidak wajib, seperti pada malam hari. Selain itu, pelaksanaan shalat Tarawih pada malam hari juga memberikan kekhusyukan tersendiri bagi umat Islam dalam beribadah.

Sebagai contoh, Rasulullah SAW pertama kali melaksanakan shalat Tarawih pada malam pertama bulan Ramadhan. Beliau mengerjakan sebanyak 8 rakaat, dan pada malam-malam berikutnya, beliau menambah jumlah rakaatnya menjadi 20 rakaat. Sejak saat itu, umat Islam di seluruh dunia melaksanakan shalat Tarawih pada malam hari selama bulan Ramadhan, sesuai dengan waktu pelaksanaan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Memahami hubungan antara waktu pelaksanaan dan hukum shalat Tarawih memiliki beberapa implikasi praktis. Pertama, umat Islam dapat melaksanakan shalat Tarawih sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, yaitu pada malam hari selama bulan Ramadhan. Kedua, umat Islam dapat lebih menghayati kekhusyukan shalat Tarawih yang dilaksanakan pada malam hari, jauh dari hiruk pikuk aktivitas duniawi.

Hukum

Hukum shalat Tarawih adalah sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Penetapan hukum ini memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pelaksanaan shalat Tarawih oleh umat Islam selama bulan Ramadhan.

Sebagai contoh, karena hukumnya yang sunnah muakkadah, umat Islam sangat dianjurkan untuk mengerjakan shalat Tarawih secara berjamaah di masjid atau mushala. Pelaksanaan shalat Tarawih secara berjamaah dapat meningkatkan kekhusyukan dan menambah pahala bagi umat Islam. Selain itu, hukum sunnah muakkadah juga mendorong umat Islam untuk memperbanyak ibadah pada malam hari selama bulan Ramadhan, sehingga dapat meraih keutamaan dan keberkahan di bulan yang penuh berkah ini.

Memahami hubungan antara hukum sunnah muakkadah dan shalat Tarawih memiliki beberapa implikasi praktis. Pertama, umat Islam dapat melaksanakan shalat Tarawih dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, karena mereka mengetahui bahwa shalat ini sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Kedua, umat Islam dapat lebih bersemangat dalam mengerjakan shalat Tarawih, baik secara individu maupun berjamaah, karena hukum sunnah muakkadah menunjukkan bahwa shalat ini memiliki nilai ibadah yang tinggi.

Jumlah rakaat

Dalam pembahasan mengenai “tarawih wajib atau sunnah”, jumlah rakaat yang dikerjakan memiliki kaitan yang erat. Hal ini dikarenakan perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat yang menjadi salah satu dasar penentuan hukum shalat Tarawih.

Menurut sebagian ulama, shalat Tarawih dikerjakan sebanyak 8 rakaat, sesuai dengan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW pada malam pertama bulan Ramadhan. Pendapat ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Sementara itu, sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa shalat Tarawih dikerjakan sebanyak 20 rakaat, sesuai dengan yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab. Pendapat ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Tirmidzi.

Perbedaan jumlah rakaat ini tidak mempengaruhi hukum shalat Tarawih sebagai sunnah muakkadah. Artinya, shalat Tarawih tetap sangat dianjurkan untuk dikerjakan, baik dengan 8 rakaat maupun 20 rakaat. Namun, perbedaan jumlah rakaat ini dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan hukum shalat Tarawih bagi sebagian ulama. Bagi ulama yang berpendapat bahwa shalat Tarawih dikerjakan sebanyak 8 rakaat, maka mereka cenderung berpendapat bahwa shalat Tarawih adalah sunnah muakkadah. Sementara itu, bagi ulama yang berpendapat bahwa shalat Tarawih dikerjakan sebanyak 20 rakaat, maka mereka cenderung berpendapat bahwa shalat Tarawih adalah wajib.

Tata cara pelaksanaan

Tata cara pelaksanaan shalat Tarawih sama seperti shalat sunnah lainnya. Hal ini memiliki kaitan erat dengan hukum shalat Tarawih sebagai sunnah muakkadah. Sebab, secara umum, shalat sunnah memiliki tata cara pelaksanaan yang sama, yaitu tidak memiliki rukun yang wajib dilakukan seperti pada shalat fardhu.

Dalam shalat Tarawih, tata cara pelaksanaannya meliputi niat, takbiratul ihram, membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek, rukuk, sujud, dan salam. Tata cara ini tidak berbeda dengan shalat sunnah lainnya, seperti shalat Dhuha, shalat Tahajud, atau shalat Witir. Kesamaan tata cara pelaksanaan ini menunjukkan bahwa shalat Tarawih memiliki kedudukan yang sama dengan shalat sunnah lainnya, yaitu sebagai ibadah tambahan yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan.

Memahami hubungan antara tata cara pelaksanaan dan hukum shalat Tarawih memiliki beberapa implikasi praktis. Pertama, umat Islam dapat melaksanakan shalat Tarawih dengan mudah dan tidak terbebani dengan aturan-aturan yang rumit. Kedua, umat Islam dapat lebih fokus pada kekhusyukan dan penghayatan dalam shalat Tarawih, karena tidak perlu khawatir dengan tata cara pelaksanaan yang berbeda.

Keutamaan

Shalat Tarawih memiliki banyak keutamaan, di antaranya mendapatkan pahala yang besar, menambah kekhusyukan, dan melatih kedisiplinan. Keutamaan-keutamaan ini menjadi motivasi bagi umat Islam untuk mengerjakan shalat Tarawih dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan.

  • Pahala yang besar

    Shalat Tarawih merupakan salah satu ibadah yang pahalanya sangat besar. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang mengerjakan shalat Tarawih karena iman dan ihtisab, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  • Menambah kekhusyukan

    Shalat Tarawih juga dapat menambah kekhusyukan dalam beribadah. Ketika mengerjakan shalat Tarawih, umat Islam dapat lebih fokus dan khusyuk karena suasana malam yang tenang dan jauh dari hiruk pikuk duniawi.

  • Melatih kedisiplinan

    Shalat Tarawih juga dapat melatih kedisiplinan dalam beribadah. Dengan mengerjakan shalat Tarawih secara rutin setiap malam selama bulan Ramadhan, umat Islam dapat melatih diri untuk lebih disiplin dan istiqamah dalam beribadah.

Keutamaan-keutamaan shalat Tarawih ini sangat besar manfaatnya bagi umat Islam. Dengan mengerjakan shalat Tarawih dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan, umat Islam dapat meraih pahala yang besar, menambah kekhusyukan dalam beribadah, dan melatih kedisiplinan dalam beribadah.

Sejarah

Shalat Tarawih pertama kali dikerjakan oleh Rasulullah SAW pada malam pertama bulan Ramadhan. Peristiwa ini memiliki pengaruh yang besar terhadap hukum shalat Tarawih dan cara pelaksanaannya hingga saat ini.

Dari segi hukum, shalat Tarawih yang awalnya tidak dikerjakan oleh Rasulullah SAW, setelah beliau mengerjakannya pada malam pertama bulan Ramadhan, kemudian menjadi ibadah yang sangat dianjurkan. Hal ini menunjukkan bahwa shalat Tarawih memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam. Selain itu, cara pelaksanaan shalat Tarawih yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, seperti jumlah rakaat dan tata cara pelaksanaannya, menjadi pedoman bagi umat Islam dalam melaksanakan shalat Tarawih hingga saat ini.

Dalam praktiknya, shalat Tarawih yang pertama kali dikerjakan oleh Rasulullah SAW menjadi contoh bagi umat Islam bagaimana seharusnya melaksanakan ibadah ini. Rasulullah SAW mengerjakan shalat Tarawih dengan penuh kekhusyukan dan keikhlasan, sehingga menjadi teladan bagi umat Islam dalam beribadah.

Memahami sejarah pertama kali dikerjakannya shalat Tarawih oleh Rasulullah SAW memiliki beberapa implikasi praktis. Pertama, umat Islam dapat melaksanakan shalat Tarawih sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW, baik dari segi jumlah rakaat maupun tata cara pelaksanaannya. Kedua, umat Islam dapat lebih menghayati makna dan keutamaan shalat Tarawih, karena ibadah ini merupakan warisan langsung dari Rasulullah SAW.

Perbedaan pendapat

Dalam pembahasan tentang “tarawih wajib atau sunnah”, perbedaan pendapat di kalangan ulama menjadi salah satu aspek penting yang perlu dibahas. Perbedaan pendapat ini memiliki implikasi terhadap hukum shalat Tarawih, cara pelaksanaannya, dan keutamaannya.

  • Dalil yang mendukung pendapat wajib

    Ulama yang berpendapat bahwa shalat Tarawih wajib berdalilkan pada beberapa hadis, salah satunya hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Telah difardhukan atas kalian shalat pada malam Ramadhan.”

  • Dalil yang mendukung pendapat sunnah

    Ulama yang berpendapat bahwa shalat Tarawih sunnah berdalilkan pada beberapa hadis, salah satunya hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Tirmidzi, yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang mengerjakan shalat Tarawih karena iman dan ihtisab, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

  • Implikasi terhadap hukum shalat Tarawih

    Perbedaan pendapat ini berimplikasi terhadap hukum shalat Tarawih. Ulama yang berpendapat wajib menghukumi shalat Tarawih sebagai ibadah yang wajib dikerjakan, sedangkan ulama yang berpendapat sunnah menghukumi shalat Tarawih sebagai ibadah yang sangat dianjurkan tetapi tidak wajib.

  • Implikasi terhadap jumlah rakaat

    Perbedaan pendapat ini juga berimplikasi terhadap jumlah rakaat shalat Tarawih. Ulama yang berpendapat wajib umumnya berpendapat bahwa shalat Tarawih dikerjakan sebanyak 20 rakaat, sedangkan ulama yang berpendapat sunnah umumnya berpendapat bahwa shalat Tarawih dikerjakan sebanyak 8 rakaat.

Memahami perbedaan pendapat ini penting bagi umat Islam dalam menentukan sikap mereka terhadap shalat Tarawih. Umat Islam dapat memilih untuk mengikuti pendapat yang mereka yakini lebih kuat dalilnya dan lebih sesuai dengan kondisi mereka masing-masing.

Dalil yang mendukung wajib

Dalam pembahasan tentang “tarawih wajib atau sunnah”, salah satu dalil yang mendukung pendapat wajib adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Hadis ini menjadi dasar bagi sebagian ulama untuk menghukumi shalat Tarawih sebagai ibadah yang wajib dikerjakan.

  • Sanad yang kuat

    Hadis ini memiliki sanad yang kuat dan diriwayatkan oleh dua imam besar hadis, yaitu Imam Bukhari dan Imam Muslim. Hal ini menunjukkan bahwa hadis ini memiliki tingkat kredibilitas yang tinggi.

  • Lafadz yang tegas

    Lafadz hadis ini sangat tegas, yaitu “Telah difardhukan atas kalian shalat pada malam Ramadhan.” Kata “difardhukan” menunjukkan bahwa shalat Tarawih diwajibkan bagi umat Islam.

  • Konteks historis

    Hadis ini diriwayatkan dalam konteks ketika Rasulullah SAW mengerjakan shalat Tarawih secara berjamaah selama beberapa malam di bulan Ramadhan. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW sendiri menganjurkan shalat Tarawih sebagai ibadah yang wajib.

  • Ijma’ sahabat

    Setelah Rasulullah SAW wafat, para sahabat sepakat untuk tetap mengerjakan shalat Tarawih secara berjamaah pada malam Ramadhan. Hal ini menunjukkan bahwa para sahabat juga berpendapat bahwa shalat Tarawih adalah ibadah yang wajib.

Berdasarkan keempat aspek tersebut, sebagian ulama berpendapat bahwa shalat Tarawih hukumnya wajib. Pendapat ini didasarkan pada dalil yang kuat dan didukung oleh konteks historis serta ijma’ sahabat. Namun, perlu dicatat bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum shalat Tarawih, sehingga umat Islam dapat memilih pendapat yang mereka yakini lebih kuat dalilnya.

Dalil yang mendukung sunnah

Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Tirmidzi merupakan salah satu dalil yang mendukung pendapat bahwa shalat Tarawih hukumnya sunnah. Hadis ini memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penetapan hukum shalat Tarawih di kalangan ulama.

Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang mengerjakan shalat Tarawih karena iman dan ihtisab, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” Hadis ini menunjukkan bahwa shalat Tarawih merupakan ibadah yang dianjurkan dan memiliki keutamaan besar, yaitu pengampunan dosa. Namun, hadis ini tidak menggunakan kata-kata yang tegas seperti “difardhukan” atau “wajib”, sehingga sebagian ulama berpendapat bahwa shalat Tarawih tidak termasuk ibadah yang wajib dikerjakan.

Para ulama yang berpendapat bahwa shalat Tarawih sunnah berdalil pada hadis ini dan beberapa hadis lainnya yang senada. Mereka berpendapat bahwa shalat Tarawih tidak diwajibkan karena tidak ada dalil yang tegas tentang kewajiban tersebut. Selain itu, mereka juga berpendapat bahwa Rasulullah SAW sendiri tidak selalu mengerjakan shalat Tarawih secara rutin setiap malam selama bulan Ramadhan.

Memahami hubungan antara dalil yang mendukung sunnah dan hukum shalat Tarawih memiliki beberapa implikasi praktis. Pertama, umat Islam dapat memilih untuk mengerjakan shalat Tarawih sesuai dengan keyakinan mereka. Kedua, umat Islam dapat lebih fokus pada kualitas dan kekhusyukan dalam shalat Tarawih, karena mereka mengetahui bahwa ibadah ini tidak bersifat wajib.

Tanya Jawab Seputar Shalat Tarawih

Berikut adalah beberapa pertanyaan dan jawaban terkait dengan shalat Tarawih yang sering ditanyakan oleh umat Islam:

Pertanyaan 1: Apakah shalat Tarawih wajib atau sunnah?

Jawaban: Shalat Tarawih hukumnya sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan, namun tidak wajib.

Pertanyaan 2: Berapa jumlah rakaat shalat Tarawih?

Jawaban: Ada dua pendapat mengenai jumlah rakaat shalat Tarawih, yaitu 8 rakaat atau 20 rakaat.

Pertanyaan 3: Bagaimana tata cara pelaksanaan shalat Tarawih?

Jawaban: Tata cara pelaksanaan shalat Tarawih sama seperti shalat sunnah lainnya, yaitu dimulai dengan niat, takbiratul ihram, membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek, rukuk, sujud, dan diakhiri dengan salam.

Pertanyaan 4: Apa keutamaan shalat Tarawih?

Jawaban: Shalat Tarawih memiliki banyak keutamaan, di antaranya mendapatkan pahala yang besar, menambah kekhusyukan, dan melatih kedisiplinan dalam beribadah.

Pertanyaan 5: Kapan waktu pelaksanaan shalat Tarawih?

Jawaban: Shalat Tarawih dilaksanakan pada malam hari selama bulan Ramadhan.

Pertanyaan 6: Apakah boleh meninggalkan shalat Tarawih bagi yang memiliki udzur?

Jawaban: Diperbolehkan meninggalkan shalat Tarawih bagi yang memiliki udzur, seperti sakit, bepergian, atau bekerja.

Demikianlah beberapa tanya jawab seputar shalat Tarawih. Semoga dapat menambah pemahaman dan memudahkan umat Islam dalam melaksanakan ibadah ini dengan baik.

Selanjutnya, kita akan membahas lebih dalam tentang keutamaan dan sejarah shalat Tarawih.

Tips Shalat Tarawih yang Khusyuk dan Berpahala

Shalat Tarawih merupakan ibadah yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadhan. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda melaksanakan shalat Tarawih dengan khusyuk dan berpahala:

1. Niat yang Benar
Niatkan shalat Tarawih karena Allah SWT semata, untuk mencari ridha dan pahala dari-Nya.2. Berwudu dengan Sempurna
Berwudulah dengan sempurna sebelum melaksanakan shalat Tarawih. Wudu yang sempurna akan menyucikan diri dari hadas kecil dan menambah kekhusyukan.3. Membaca Al-Qur’an dengan Tartil
Bacalah Al-Qur’an dengan tartil, yaitu dengan jelas dan tidak tergesa-gesa. Hal ini akan membantu Anda memahami makna Al-Qur’an dan menambah kekhusyukan dalam shalat.4. Berjamaah di Masjid
Upayakan untuk melaksanakan shalat Tarawih secara berjamaah di masjid. Shalat berjamaah memiliki keutamaan yang lebih besar dibandingkan shalat sendirian.5. Khusyuk dan Fokus
Konsentrasikan pikiran dan hati Anda saat melaksanakan shalat Tarawih. Hindari pikiran-pikiran yang mengganggu dan fokuslah pada setiap gerakan dan bacaan shalat.6. Perbanyak Doa
Perbanyak doa setelah shalat Tarawih. Manfaatkan waktu setelah shalat untuk memohon ampunan, rezeki, dan kebahagiaan dunia dan akhirat kepada Allah SWT.7. Mencari Lailatul Qadar
Pada malam-malam terakhir bulan Ramadhan, perbanyaklah shalat Tarawih karena salah satunya mungkin adalah Lailatul Qadar. Pada malam tersebut, pahala ibadah dilipatgandakan oleh Allah SWT.

Dengan mengikuti tips-tips tersebut, semoga ibadah shalat Tarawih Anda menjadi lebih khusyuk dan berpahala. Shalat Tarawih yang khusyuk dan berpahala akan membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi hidup Anda.

Tips-tips ini tidak hanya akan membantu Anda dalam menjalankan ibadah shalat Tarawih dengan baik, tetapi juga akan memberikan dampak positif pada kehidupan spiritual Anda secara keseluruhan. Dengan melaksanakan shalat Tarawih dengan khusyuk dan berpahala, Anda akan semakin dekat dengan Allah SWT dan merasakan ketenangan dan kebahagiaan dalam hidup.

Kesimpulan

Artikel ini telah mengupas tuntas tentang “tarawih wajib atau sunnah.” Dari pembahasan yang telah dipaparkan, dapat disimpulkan beberapa poin penting:

  1. Hukum shalat Tarawih adalah sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan, namun tidak wajib.
  2. Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat, tata cara pelaksanaan shalat Tarawih sama seperti shalat sunnah lainnya.
  3. Shalat Tarawih memiliki banyak keutamaan, di antaranya mendapatkan pahala yang besar, menambah kekhusyukan, dan melatih kedisiplinan dalam beribadah.

Dengan memahami hukum, tata cara, dan keutamaan shalat Tarawih, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan ibadah ini dengan baik dan penuh kekhusyukan. Shalat Tarawih yang khusyuk dan berpahala akan membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi kehidupan dunia dan akhirat.

Youtube Video:



Rekomendasi Herbal Alami:

Paket 2 Botol beli di Shopee : https://s.shopee.co.id/3L5LgJpQIt

Paket 2 Botol beli di Shopee : https://s.shopee.co.id/9pIjA1iOCF

Paket 3 Botol beli di Shopee : https://s.shopee.co.id/9UfsVCMro

Paket 3 Botol beli di Lazada : https://t.co/C7fZKh60Ca

Rekomendasi Susu Etawa:

Paket 3 Box beli di Shopee : https://shope.ee/6060b7kLEB

Paket 3 Box beli di Shopee : https://c.lazada.co.id/t/c.b60DdB?sub_aff_id=staida_raw_yes

Artikel Terkait

Bagikan:

jurnal

Saya adalah seorang penulis yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun. Hobi saya menulis artikel yang bermanfaat untuk teman-teman yang membaca artikel saya.

Artikel Terbaru