Zakat Diperintahkan Pada Tahun Ke

jurnal


Zakat Diperintahkan Pada Tahun Ke

Zakat diperintahkan pada tahun ke-2 Hijriyah, setelah peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah. Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat, yaitu memiliki harta yang mencapai nisab dan telah mencapai haul (satu tahun kepemilikan).

Zakat memiliki banyak manfaat, baik bagi individu maupun masyarakat. Di antaranya adalah untuk membersihkan harta dari hak orang lain, meningkatkan kepedulian sosial, dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Salah satu perkembangan penting dalam sejarah zakat adalah ditetapkannya delapan asnaf (golongan) penerima zakat, yang meliputi fakir, miskin, amil zakat, mualaf, budak, orang yang berutang, fisabilillah, dan ibnus sabil.

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam tentang konsep zakat, ketentuan dan tata cara penunaiannya, serta peran penting zakat dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.

Zakat Diperintahkan Pada Tahun Ke

Aspek-aspek penting terkait zakat diperintahkan pada tahun ke meliputi:

  • Tahun ke-2 Hijriyah
  • Setelah peristiwa hijrah
  • Merupakan rukun Islam
  • Wajib bagi muslim
  • Memiliki harta mencapai nisab
  • Telah mencapai haul
  • Delapan golongan penerima
  • Membersihkan harta

Aspek-aspek ini saling berkaitan dan membentuk pemahaman yang komprehensif tentang zakat. Misalnya, tahun ke-2 Hijriyah merupakan titik awal kewajiban zakat, yang kemudian menjadi salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat, yaitu memiliki harta yang mencapai nisab dan telah mencapai haul. Zakat juga memiliki delapan golongan penerima yang berhak menerima bantuan, sehingga dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat yang membutuhkan. Dengan memahami aspek-aspek ini, kita dapat mengoptimalkan penunaian zakat dan memaksimalkan manfaatnya bagi individu dan masyarakat.

Tahun ke-2 Hijriyah

Tahun ke-2 Hijriyah merupakan tahun yang sangat penting dalam sejarah Islam, karena pada tahun inilah zakat diperintahkan. Setelah hijrah ke Madinah, Nabi Muhammad SAW mulai membangun masyarakat Islam yang baru. Salah satu langkah penting yang beliau lakukan adalah menetapkan sistem keuangan yang adil dan merata, yang salah satunya adalah dengan mewajibkan zakat bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat.

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat, yaitu memiliki harta yang mencapai nisab dan telah mencapai haul. Nisab adalah batas minimal harta yang wajib dizakati, sedangkan haul adalah jangka waktu kepemilikan harta selama satu tahun. Zakat memiliki banyak manfaat, baik bagi individu maupun masyarakat. Di antaranya adalah untuk membersihkan harta dari hak orang lain, meningkatkan kepedulian sosial, dan mengurangi kesenjangan ekonomi.

Kewajiban zakat pada Tahun ke-2 Hijriyah menunjukkan bahwa zakat merupakan bagian integral dari ajaran Islam. Zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah ritual, tetapi juga sebagai mekanisme untuk membangun masyarakat yang adil dan sejahtera. Dengan memahami hubungan antara Tahun ke-2 Hijriyah dan zakat diperintahkan, kita dapat mengoptimalkan penunaian zakat dan memaksimalkan manfaatnya bagi individu dan masyarakat.

Setelah Peristiwa Hijrah

Kewajiban zakat diperintahkan pada tahun ke-2 Hijriyah, setelah peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah. Peristiwa hijrah merupakan titik balik penting dalam sejarah Islam, sekaligus menjadi konteks penting dalam memahami kewajiban zakat. Berikut adalah beberapa aspek “Setelah peristiwa hijrah” yang terkait dengan “zakat diperintahkan pada tahun ke”:

  • Pembentukan Masyarakat Islam

    Setelah hijrah, Nabi Muhammad SAW mulai membangun masyarakat Islam yang baru di Madinah. Salah satu aspek penting dalam membangun masyarakat Islam adalah sistem keuangan yang adil dan merata, yang salah satunya adalah dengan mewajibkan zakat bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat.

  • Penguatan Ukhuwah Islamiyah

    Peristiwa hijrah memperkuat ukhuwah Islamiyah di antara kaum muslimin. Zakat menjadi salah satu sarana untuk mewujudkan ukhuwah Islamiyah, karena zakat merupakan ibadah yang tidak hanya bermanfaat bagi individu, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.

  • Penyebaran Islam

    Setelah hijrah, Islam mulai menyebar dengan lebih cepat ke berbagai wilayah. Zakat menjadi salah satu faktor yang mendukung penyebaran Islam, karena zakat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan citra positif Islam di mata masyarakat non-muslim.

  • Perkembangan Ekonomi

    Zakat juga berperan penting dalam perkembangan ekonomi masyarakat Islam setelah hijrah. Zakat membantu mendistribusikan kekayaan secara lebih merata, sehingga dapat mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan memahami aspek-aspek “Setelah peristiwa hijrah” yang terkait dengan “zakat diperintahkan pada tahun ke”, kita dapat melihat bahwa zakat merupakan bagian integral dari ajaran Islam yang tidak hanya berfungsi sebagai ibadah ritual, tetapi juga sebagai mekanisme untuk membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.

Merupakan Rukun Islam

Zakat diperintahkan pada tahun ke-2 Hijriyah dan merupakan salah satu rukun Islam. Artinya, zakat merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat, yaitu memiliki harta yang mencapai nisab dan telah mencapai haul. Kewajiban zakat ini memiliki beberapa aspek penting:

  • Wajib Bagi Setiap Muslim

    Zakat wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat, tanpa terkecuali. Kewajiban ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 103, yang artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

  • Membersihkan Harta

    Zakat berfungsi untuk membersihkan harta dari hak orang lain. Ketika seseorang memiliki harta yang mencapai nisab dan telah mencapai haul, maka sebagian dari hartanya tersebut wajib dikeluarkan sebagai zakat. Dengan menunaikan zakat, harta yang dimiliki menjadi bersih dan suci.

  • Meningkatkan Solidaritas Sosial

    Zakat juga berfungsi untuk meningkatkan solidaritas sosial di antara umat Islam. Zakat yang dikumpulkan akan disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil zakat, mualaf, budak, orang yang berutang, fisabilillah, dan ibnus sabil. Dengan demikian, zakat dapat membantu meringankan beban hidup mereka yang membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

  • Menyucikan Jiwa

    Selain membersihkan harta, zakat juga berfungsi untuk menyucikan jiwa. Ketika seseorang menunaikan zakat, maka jiwanya akan terhindar dari sifat kikir dan tamak. Zakat mengajarkan kita untuk berbagi dengan sesama dan peduli terhadap mereka yang membutuhkan. Dengan demikian, zakat dapat membantu kita menjadi pribadi yang lebih baik dan bertakwa kepada Allah SWT.

Dengan demikian, aspek “Merupakan rukun Islam” dalam “zakat diperintahkan pada tahun ke” menunjukkan bahwa zakat merupakan kewajiban yang sangat penting bagi setiap muslim. Zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah ritual, tetapi juga memiliki manfaat sosial dan spiritual yang sangat besar. Dengan menunaikan zakat, kita dapat membersihkan harta, meningkatkan solidaritas sosial, menyucikan jiwa, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Wajib bagi muslim

Zakat diperintahkan pada tahun ke-2 Hijriyah dan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Kewajiban zakat bagi muslim memiliki beberapa aspek penting, di antaranya:

  • Setiap Muslim Wajib Menunaikan Zakat

    Setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajib menunaikan zakat. Syarat-syarat tersebut adalah beragama Islam, baligh, berakal sehat, memiliki harta yang mencapai nisab, dan harta tersebut telah mencapai haul.

  • Zakat Membersihkan Harta

    Zakat berfungsi untuk membersihkan harta dari hak orang lain. Harta yang dizakatkan menjadi bersih dan suci, sehingga dapat membawa berkah bagi pemiliknya.

  • Zakat Meningkatkan Solidaritas Sosial

    Zakat membantu meningkatkan solidaritas sosial di antara umat Islam. Zakat yang dikumpulkan akan disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat, sehingga dapat meringankan beban hidup mereka yang membutuhkan.

  • Zakat Menyucikan Jiwa

    Selain membersihkan harta, zakat juga berfungsi untuk menyucikan jiwa. Ketika seseorang menunaikan zakat, maka jiwanya akan terhindar dari sifat kikir dan tamak.

Dengan demikian, kewajiban zakat bagi muslim merupakan bagian penting dari ajaran Islam. Zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah ritual, tetapi juga memiliki manfaat sosial dan spiritual yang sangat besar. Dengan menunaikan zakat, umat Islam dapat membersihkan harta, meningkatkan solidaritas sosial, menyucikan jiwa, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Memiliki harta mencapai nisab

Salah satu syarat wajib zakat adalah memiliki harta yang mencapai nisab. Nisab adalah batas minimal harta yang wajib dizakatkan. Dalam ajaran Islam, nisab berbeda-beda tergantung pada jenis hartanya. Misalnya, nisab untuk zakat emas adalah 85 gram, sedangkan nisab untuk zakat perak adalah 595 gram. Harta yang wajib dizakatkan adalah harta yang telah mencapai nisab dan telah dimiliki selama satu tahun (haul). Jadi, “Memiliki harta mencapai nisab” merupakan salah satu syarat penting dalam “zakat diperintahkan pada tahun ke”.

Kewajiban zakat bagi umat Islam yang memiliki harta mencapai nisab memiliki hikmah yang sangat besar. Di antaranya adalah untuk membersihkan harta dari hak orang lain, meningkatkan kepedulian sosial, dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Dengan menunaikan zakat, umat Islam dapat berbagi sebagian hartanya kepada mereka yang membutuhkan, sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Dalam sejarah Islam, terdapat banyak contoh nyata tentang “Memiliki harta mencapai nisab” yang menjadi dasar kewajiban zakat. Salah satunya adalah kisah Abu Bakar Ash-Shiddiq RA, sahabat dekat Nabi Muhammad SAW. Abu Bakar RA adalah salah satu orang terkaya di Mekah pada saat itu. Ketika zakat diperintahkan pada tahun ke-2 Hijriyah, Abu Bakar RA langsung menunaikan zakatnya dengan menyerahkan seluruh hartanya. Hal ini menunjukkan bahwa “Memiliki harta mencapai nisab” merupakan salah satu komponen penting dalam “zakat diperintahkan pada tahun ke”.

Dengan memahami hubungan antara “Memiliki harta mencapai nisab” dan “zakat diperintahkan pada tahun ke”, umat Islam dapat lebih memahami kewajiban zakat dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. Zakat bukanlah beban, tetapi justru merupakan sarana untuk membersihkan harta, meningkatkan kepedulian sosial, dan membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Telah mencapai haul

Salah satu syarat wajib zakat adalah telah mencapai haul. Haul adalah jangka waktu kepemilikan harta selama satu tahun. Jadi, harta yang wajib dizakatkan adalah harta yang telah dimiliki selama satu tahun atau lebih. Ketentuan ini merupakan bagian penting dari “zakat diperintahkan pada tahun ke”, karena menjadi penanda bahwa harta tersebut telah memenuhi syarat untuk dizakatkan.

Kewajiban zakat bagi harta yang telah mencapai haul memiliki hikmah yang besar. Hal ini mengajarkan umat Islam untuk tidak menumpuk harta dan segera menunaikan zakat ketika hartanya telah memenuhi syarat. Dengan demikian, harta yang dizakatkan dapat segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerima, sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sejarah Islam, terdapat banyak contoh nyata tentang harta yang telah mencapai haul dan dizakatkan. Salah satunya adalah kisah Utsman bin Affan RA, salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang dikenal sebagai pedagang kaya. Utsman RA selalu menunaikan zakat hartanya tepat waktu, bahkan sebelum zakat diwajibkan. Hal ini menunjukkan bahwa “Telah mencapai haul” merupakan komponen penting dalam “zakat diperintahkan pada tahun ke” dan menjadi dasar bagi umat Islam untuk menunaikan zakat dengan sebaik-baiknya.

Dengan memahami hubungan antara “Telah mencapai haul” dan “zakat diperintahkan pada tahun ke”, umat Islam dapat lebih memahami kewajiban zakat dan melaksanakannya dengan benar. Zakat bukanlah beban, tetapi justru merupakan sarana untuk membersihkan harta, meningkatkan kepedulian sosial, dan membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Delapan Golongan Penerima

Zakat, salah satu rukun Islam yang diperintahkan pada tahun ke-2 Hijriyah, memiliki tujuan mulia, yakni untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Salah satu aspek penting dalam penyaluran zakat adalah adanya delapan golongan penerima yang berhak menerima bantuan dari zakat. Pembagian golongan ini memiliki implikasi yang luas dan menjadi bagian integral dari konsep zakat.

  • Fakir dan Miskin

    Golongan pertama adalah fakir dan miskin, mereka yang tidak memiliki harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok. Mereka berhak menerima zakat untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.

  • Amil Zakat

    Amil zakat adalah orang-orang yang bertugas mengumpulkan, mengelola, dan menyalurkan zakat. Mereka berhak menerima zakat sebagai imbalan atas jasa mereka dalam mengelola zakat.

  • Mualaf

    Mualaf adalah orang-orang yang baru masuk Islam. Mereka berhak menerima zakat untuk membantu mereka dalam proses adaptasi dan penguatan keimanan mereka.

  • Riqab

    Riqab adalah budak atau hamba sahaya. Mereka berhak menerima zakat untuk membantu mereka memerdekakan diri dari perbudakan.

  • Gharimin

    Gharimin adalah orang-orang yang memiliki utang yang tidak dapat mereka bayar. Mereka berhak menerima zakat untuk membantu mereka melunasi utang dan terbebas dari beban keuangan.

  • Fisabilillah

    Fisabilillah adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah, seperti jihad atau dakwah. Mereka berhak menerima zakat untuk mendukung perjuangan mereka.

  • Ibnu Sabil

    Ibnu sabil adalah orang-orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal atau mengalami kesulitan. Mereka berhak menerima zakat untuk membantu mereka melanjutkan perjalanan atau kembali ke kampung halaman.

Pembagian delapan golongan penerima ini menunjukkan bahwa zakat tidak hanya diperuntukkan bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi, tetapi juga bagi mereka yang berjuang di jalan Allah dan membutuhkan bantuan dalam situasi tertentu. Dengan demikian, zakat menjadi instrumen yang komprehensif untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial dalam masyarakat Islam.

Membersihkan harta

Membersihkan harta merupakan salah satu tujuan utama zakat yang diperintahkan pada tahun ke-2 Hijriyah. Zakat berfungsi untuk menyucikan harta dari hak orang lain, sehingga harta yang dimiliki menjadi bersih dan berkah. Berikut adalah beberapa aspek “Membersihkan harta” dalam konteks “zakat diperintahkan pada tahun ke”:

  • Menunaikan Kewajiban

    Menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Dengan menunaikan zakat, seorang muslim telah memenuhi kewajibannya kepada Allah SWT dan sesama manusia.

  • Membebaskan Diri dari Dosa

    Harta yang tidak dizakatkan dapat menjadi beban dan dosa bagi pemiliknya. Dengan menunaikan zakat, seorang muslim dapat terbebas dari dosa tersebut dan hartanya menjadi lebih berkah.

  • Menyucikan Harta

    Zakat berfungsi untuk membersihkan harta dari hak orang lain. Harta yang dizakatkan menjadi bersih dan suci, sehingga dapat membawa manfaat bagi pemiliknya dan masyarakat luas.

  • Memperoleh Pahala

    Menunaikan zakat merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dengan menunaikan zakat, seorang muslim dapat memperoleh pahala yang besar dari Allah SWT.

Dengan demikian, “Membersihkan harta” merupakan aspek yang sangat penting dalam “zakat diperintahkan pada tahun ke”. Zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah ritual, tetapi juga memiliki manfaat sosial dan spiritual yang sangat besar. Dengan menunaikan zakat, umat Islam dapat membersihkan harta, menunaikan kewajiban, membebaskan diri dari dosa, memperoleh pahala, dan membawa manfaat bagi masyarakat luas.

Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Zakat Diperintahkan Pada Tahun Ke

Pertanyaan yang sering diajukan (FAQ) berikut ini dirancang untuk menjawab pertanyaan umum dan memberikan klarifikasi tentang aspek-aspek penting zakat diperintahkan pada tahun ke. FAQ ini akan membahas topik-topik seperti kewajiban zakat, syarat menunaikan zakat, dan manfaat zakat bagi individu dan masyarakat.

Pertanyaan 1: Kapan zakat diperintahkan?

Zakat diperintahkan pada tahun ke-2 Hijriyah, setelah peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah.

Pertanyaan 2: Siapa yang wajib menunaikan zakat?

Zakat wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat, yaitu beragama Islam, baligh, berakal sehat, memiliki harta yang mencapai nisab, dan harta tersebut telah mencapai haul.

Pertanyaan 3: Apa saja syarat harta yang wajib dizakatkan?

Harta yang wajib dizakatkan adalah harta yang telah mencapai nisab (batas minimal harta yang wajib dizakatkan) dan telah dimiliki selama satu tahun (haul).

Pertanyaan 4: Siapa saja yang berhak menerima zakat?

Zakat berhak diterima oleh delapan golongan, yaitu fakir, miskin, amil zakat, mualaf, riqab (budak), gharimin (orang yang berutang), fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (orang yang sedang dalam perjalanan).

Pertanyaan 5: Apa manfaat menunaikan zakat?

Menunaikan zakat memiliki banyak manfaat, di antaranya membersihkan harta dari hak orang lain, meningkatkan kepedulian sosial, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Pertanyaan 6: Bagaimana tata cara menunaikan zakat?

Tata cara menunaikan zakat berbeda-beda tergantung jenis hartanya. Secara umum, zakat dapat ditunaikan dengan memberikan sebagian harta yang wajib dizakatkan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat.

Dengan memahami FAQ ini, diharapkan dapat memperjelas aspek-aspek penting zakat diperintahkan pada tahun ke dan memberikan panduan bagi umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakatnya. Zakat merupakan salah satu pilar penting dalam ajaran Islam, yang memiliki peran krusial dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.

Selanjutnya, artikel ini akan membahas lebih dalam tentang sejarah zakat, hikmah dan manfaat zakat, serta peran zakat dalam pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat.

Tips Menunaikan Zakat

Menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Berikut adalah beberapa tips untuk menunaikan zakat dengan baik dan benar:

1. Hitung Harta yang Wajib Dizakatkan

Langkah pertama adalah menghitung harta yang wajib dizakatkan. Harta yang wajib dizakatkan adalah harta yang telah mencapai nisab dan telah dimiliki selama satu tahun (haul).

2. Tentukan Jenis Zakat

Jenis zakat yang harus ditunaikan tergantung pada jenis harta yang dimiliki. Zakat terbagi menjadi beberapa jenis, seperti zakat maal, zakat fitrah, dan zakat pertanian.

3. Cari tahu Golongan Penerima Zakat

Zakat harus disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat. Pastikan untuk mengetahui golongan penerima zakat agar zakat dapat disalurkan dengan tepat.

4. Niat Menunaikan Zakat

Sebelum menunaikan zakat, niatkanlah zakat yang akan dikeluarkan semata-mata karena Allah SWT.

5. Salurkan Zakat Melalui Lembaga Resmi

Untuk memastikan bahwa zakat tersalurkan dengan tepat, salurkan zakat melalui lembaga resmi seperti lembaga amil zakat (LAZ) atau Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Dengan mengikuti tips-tips di atas, umat Islam dapat menunaikan zakat dengan baik dan benar. Zakat yang ditunaikan bukan hanya akan membersihkan harta, tetapi juga akan membawa manfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.

Tips-tips di atas merupakan bagian penting dari pembahasan tentang “zakat diperintahkan pada tahun ke”. Dengan menunaikan zakat dengan baik dan benar, umat Islam dapat mewujudkan tujuan zakat, yaitu untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.

Kesimpulan

Pembahasan tentang “zakat diperintahkan pada tahun ke” memberikan banyak wawasan penting. Pertama, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Kedua, zakat memiliki banyak manfaat, baik bagi individu maupun masyarakat, seperti membersihkan harta, meningkatkan kepedulian sosial, dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Ketiga, zakat disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat, sehingga dapat membantu mereka yang membutuhkan.

Ketiga poin utama ini saling berhubungan dan membentuk pemahaman komprehensif tentang zakat. Zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah ritual, tetapi juga sebagai mekanisme untuk membangun masyarakat yang adil dan sejahtera. Dengan menunaikan zakat, umat Islam dapat berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih baik dan harmonis.

Youtube Video:



Artikel Terkait

Bagikan:

jurnal

Saya adalah seorang penulis yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun. Hobi saya menulis artikel yang bermanfaat untuk teman-teman yang membaca artikel saya.

Artikel Terbaru